google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kontraktor Diminta Bantu Pendanaan BUMD - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

MARKET

Thursday, October 27, 2016

Kontraktor Diminta Bantu Pendanaan BUMD

Pemerintah mengimbau para kontraktor minyak dan gas bumi untuk menalangi proses kepemilikan saham partisipasi terhadap wilayah kerja yang akan dikuasai oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, KKKS yang akan menawarkan saham partisipasi (participating interest/PI) kepada BUMD harus mempermudah akses kepemilikan. Jonan menuturkan, skema yang ideal yaitu KKKS yang memiliki saham mayoritas menalangi terlebih dahulu kepada BUMD.

Setelah wilayah kerja menghasilkan migas, BUMD akan mengganti dana tersebut. Menurutnya, skema itu lebih memungkinkan daripada membiarkan BUMD bekerja sama dengan pihak swasta lain yang dikhawatirkan justru mengambil peran lebih banyak. Dia mencontohkan, saham partisipasi blok migas di Natuna, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menunjuk BUMD Riau untuk terlibat. Pemerintah masih memiliki pilihan apakah menerbitkan peraturan menteri atau peraturan presiden.

Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi Gunung Sardjono mengatakan, anak perusahaan PT Pertamina itu telah mengirimkan surat kepada SKK Migas pada 4 Mei 2016 untuk memberikan 10% saham Blok Nunukan kepada BUMD. Penawaran saham 10% Blok Nunukan, katanya, siap dilakukan sesuai dengan pasal 16 kontrak bagi produksi (production sharing contract/PSC) Nunukan. Pada blok tersebut PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) menguasai saham 64,5 % dan bertindak sebagai operator, sisanya dikuasai Videocon 23% serta BPRL Ventures Ind ‘BV 12,5%. Menurutnya, surat yang dikirimkan masih belum mendapat respons dari SKK Migas.

Para pemegang PI di Blok Nunukan sudah siap untuk menawarkan 10% PI di Blok Nunukan sesuai Pasal 16 PSC Nunukan. Untuk Blok Kampar, katanya, PHE Kampar telah mendapat kabar dari SKK Migas bahwa hingga saat ini belum ada BUMD yang ditunjuk Pemprov Riau untuk menerima tawaran PI atas Blok Kampar. PHE Kampar, masih menunggu pembentahuan lebih lanjut dari SKK Migas. Sampai saat ini, belum ada BUMD yang ditunjuk oleh Pemprov Riau. Ketua Umum Bidang ESDM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sammy Hamzah mengatakan, penawaran saham partisipasi kepada BUMD akan menjaga investasi di lokasi proyek berjalan dengan lancar.

Sammy menuturkan, pengelolaan BUMD belum profesional. Oleh karena itu, masalah finansial untuk mendapatkan saham partisipasi belum terselesaikan. Salah satu solusi yang mungkin digunakan, dia menyebut, pembayaran nilai saham bisa dilakukan saat proyek beroperasi. Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, penawaran saham 10% atas ,Blok Kampar, Blok Siak, Blok Nunukan, Blok Ketapang hingga Blok East Natuna, dan Blok East Kalimantan bisa dirampungkan pada tahun ini. Hal itu bersamaan dengan penerbitan beleid khusus yang akan mengatur penawaran saham partisipasi tersebut. Draf beleid berupa Peraturan Menteri ESDM, ujar Wirat, telah diselesaikan. Pihaknya mendapatkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar beleid diterbitkan berupa peraturan pemerintah yang mengacu pada Undang Undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Bisnis Indonesia, Halaman : 30, Kamis, 27 Okt 2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel