Kalangan pengusaha menunggu realisasi janji pemerintah untuk menurunkan harga gas industri. Sejumlah pihak berpendapat, penurunan harga gas bisa dilakukan di sektor hulu, tengah, hingga hilir tanpa harus mengorbankan salah satu sektor tersebut. Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia pada Kamar Dagang dan lndustri (Kadin) Indonesia, Achmad Widjaja, mengatakan, kendati sulit dilakukan, penumuan harga gas harus direalisasikan karena sudah menjadi perintah Presiden.
Penurunan harga gas diyakini dapat meningkatkan daya saing industri di dalam negeri. Pengamat Migas Pri Agung Rakhmanto, berpendapat, upaya menurunkan harga gas bisa dilakukan sektor hulu (produksi migas), tengah (distribusi dan transmisi), dan hilir (penjualan). Keputusan penurunan harga sebaiknya tidak mematikan salah satu sektor. Pri Agung menambahkan, pemerintah sebaiknya tak memukul rata harga gas harus menjadi 6 dollar AS per MMBTU. Penurunan harga gas harus dikaji kasus per kasus, lantaran keekonomian lapangan migas berbeda-beda.
Dalam jangka panjang, kebijakan penurunan harga gas harus memerhatikan kondisi industri hulu migas ke depan. Berdasarkan data Kementerian ESDM, harga gas industri di Malaysia rata-rata 6,6 dollar AS per MMBTU Thailand 7,5 dollar AS per MMBTU Tiongkok 15 dollar AS per MMBTU Jepang 22,48 dollar AS per MMBTU dan Korea Selatan 13,66 dollar AS per MMBTU. Di Indonesia rata-rata 8,3 dollar AS per MMBTU.
Kompas, Halaman : 17, Senin, 31 Okt 2016
No comments:
Post a Comment