Pemerintah mempertimbangkan mengubah skema pembangunan kilang BBM di Bontang, Kalimantan Timur agar konstruksi bisa segera dimulai. Salah satu skema yang dipertimbangkan pemerintah yakni kilang Bontang akan digarap oleh perusahaan swasta. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menegaskan pentingnya segera terealisasi pembangunan kilang baru di Indonesia. Untuk itu, pihaknya bakal mempermudah peraturan investasi di kilang minyak sehingga kapasitas kilang dalam negeri bisa naik sesuai kebutuhan BBM nasional. Pasalnya, yang dihitung sebagai cadangan strategis nasional adalah stok BBM yang tersedia.
Sesuai arahan Presiden, harus ada investasi di refinery. Apakah itu mau Pertamina atau swasta, silakan saja. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menambahkan, proyek kilang baru yang dapat dikerjakan swasta adalah Kilang Bontang. Opsi kilang digarap oleh perusahaan swasta muncul lantaran dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) yang berlaku saat ini, pembangunan kilang tak kunjung terealisasi. Selain diserahkan ke swasta, opsi lainnya yakni diubah menjadi skema penugasan ke PT Pertamina.
Sejauh ini sudah banyak perusahaan swasta yang berminat menggarap Kilang Bontang. Pemerintah belum memutuskan pembangunan Kilang Bontang ini akan berganti skema. Pemerintah masih terus membahas apakah skemanya bisa diganti ke penugasan ke Pertamina atau digarap oleh perusahaan swasta. Pemerintah juga ingin memastikan terlebih dahulu kondisi keuangan Pertamina jika harus menggarap Kilang Bontang dan Tuban sekaligus.
Arcandra belum dapat memastikan kapan ada keputusan soal skema pembangunan Kilang Bontang ini. Pihaknya menargetkan agar masalah perubahan skema ini segera selesai sehingga semuanya menjadi jelas dan proyek bisa dikerjakan secepat mungkin. Pihaknya akan memanggil semua pihak terkait, termasuk calon investor. Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai, kilang sebagai cabang produksi yang menguasai hajat hidup masyarakat luas harus tetap dibawah pengawasan atau intervensi pemerintah. Sehingga proyek kilang tidak seharusnya diserahkan kepada pihak swasta 100%, harus ada saham pemerintah melalui BUMN.
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi mengakui, dengan skema penugasan, Kilang Bontang dapat dikerjakan lebih cepat. Pasalnya dengan skema KPBU, Pertamina harus berkonsultasi dengan pemerintah dan konsultasi pendamping ketika memilih mitra. Dengan skema KPBU saat ini, jika penetapan konsultan pendamping selesai November ini, pemilihan mitra diprediksinya bakal selesai pada akhir 2017.
Terlepas dari skema KPBU atau penugasan, Pertamina juga akan memangkas waktu persiapan lahan proyek. Biasanya, penyiapan lahan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun lantaran sebagian lokasi berupa rawa. Pihaknya bakal merampungkan penyiapan lahan ini dalam 1,5-2 tahun saja.
Investor Daily, Halaman : 15, Jumat, 28 Okt 2016
No comments:
Post a Comment