Pertamina Kelola AMENDEMEN kontrak hagi hasil (production sharing contract/PSC) sebagai landasan dan kepastian-hukum bagi PT Pertamina (persero) berinvestasi Iebih awal di Blok Mahakam telah disetujui pemerintah. Dengan begitu, tingkat produksi blok yang dulunya dikenal kaya gas itu akan terjaga. Alhamdulilah progres alih kelola Blok Mahakam sudah bisa diselesaikan. Amendemen ini memberikan kepastian hukum pada masa alih operasi Wilayah kerja (WK) Mahakam dari kontraktor existing ke Pertamina.
Masa kontrak lapangan migas dengan operator PT Total E&P Indonesie (TEPI) berakhir pada akhir 2017 mendatang. Setelah itu, tepat 1 Januari 2018, Pertamina resmi mengelola blok tersebut. Namun, dengan alasan menjaga tingkat produksi, BUMN energi itu berniat investasi lebih dulu di 2017. Amendemen PSC Blok Mahakam untuk periode 2018~2038 juga menjadi jalan bagi Pertamina melalui anak usaha Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berkontribusi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (WP&B) 2017, sekaligus memulai kegiatan. Work program and budget yang pembahasannya akan dilaksanakan 24-25 November 2016.
Amendemen ini jadi kepastian bagi Pertamina untuk menyusun WP&B selama masa transisi. Satu hal yang digaris bawahi dalam amendemen kontrak ialah biaya operasi yang dikeluarkan Pertamina akan masuk cost recovery 2019 meski kegiatan operasi dilakukan sebelum tanggal efektif. Pertamina telah menyiapkan investasi US$ 180 juta untuk memuluskan masa transisi di 2017. Setelah amendemen disetujui, kami bisa memulai langkah transisi pengelolaan Mahakam lebih awal, yakni 1 Januari 2017.
Selanjutnya kami akan melakukan pembicaraan detail dengan Total E&P Indonesie sebagai operator existing guna memastikan transisi berjalan baik. PT Pertamina optimistis produksi minyak dan gas terus meningkat dan dapat berkontribusi besar dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Media Indonesia, Halaman : 18, Rabu, 26 Okt 2016
No comments:
Post a Comment