google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Sektor Minerba Kurang Patuh Pajak - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Friday, October 28, 2016

Sektor Minerba Kurang Patuh Pajak

Program pengampunan pajak tahap pertama diklaim berhasil rnemperluas basis pajak sekaligus menambal kekuranan pendapatan negara. Namun, Ditjen Pajak menilai kontribusi pengusaha sektor pertambangan Serta minyak dan gas (migas) dalam program pengampunan pajak itu masih minim. Pada tiga bulan pertama amnesti pajak, setidaknya terdapat 6 ribu wajib pajak (WP) di sektor minerba dan 1.100 WP dari sektor migas. Namun, hanya 967 pengusaha dan perusahaan yang mengikuti program amnesti pajak.

Nilai tebusan yang didapat negara pun hanya Rp 221,7 miliar. Nilai tebusan paling rendah yang dibayarkan WP dari sektor pertambangan dan migas adalah Rp 5 ribu. Sedangkan nilai tebusan terbesar hanya Rp 93,6 miliar Artinya, hanya seujung kuku dari total tebusan yang diterima hingga 30 September yang mencapai Rp 97 Miliar. Ken menyayangkan rendahnya kepatuhan di sektor pertambangan minerba.

Selain tidak mengikuti amnesti pajak, jumlah WP yang tidak melaporkan Surat pemberitahuan tahunan (SPT) terus meningkat sejak2013. Bahkan, WP yang kurang bayar pajak penghasilan mencapai 2.577 WP dengan nilai utang pajak kurang dari Rp 100 juta. Pemegang saham perusahaan migas yang mengikuti amnesti pajak hanya 47 dari total 2.972 WP dengan tebusan paling rendah Rp 30 ribu.

Jawa Pos, Halaman : 5, Jumat, 28 Okt 2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel