google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Aturan Harga Gas Terbit Pekan Depan - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Friday, November 18, 2016

Aturan Harga Gas Terbit Pekan Depan


    Pemerintah memerhatikan kompetisi pasar, terutama dibandingkan negara di Asia Tenggara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan tiga sektor industri yaitu petrokimia, pupuk, dan baja akan mendapatkan penurunan harga gas di bawah enam dolar AS per MMBTU. Rencananya, peraturan menteri yang memayungi berjalannya penurunan harga gas industri ini akan diterbitkan pekan depan.

    Jonan mengatakan, peraturan menteri sedang disiapkan untuk mendukung penurunan harga gas untuk tiga sektor industri tersebut, dan berlaku sepenuhnya pada 1 Januari 2017. Jonan menambahkan, belum ada pembahasan lebih lanjut untuk sektor industri lainnya, sehingga belum ada penurunan harga gas, selain tiga sektor yang telah disepakati. Ketetapan harga gas untuk tiga sektor industri ini menjadi tahap awal, sebelum nantinya menyasar tujuh sektor seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 40 tahun 2016 tentang Penurunan Harga Gas.

    Ketiga industri yang telah disepakati akan mulai merasakan harga gas murah pada 1 Januari 2017 mendatang. Jonan mengaku, pembahasan sektor industri lainnya akan menyusul setelah pembahasan untuk tiga sektor ini rampung. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, bersamaan dengan penerbitan peraturan menteri tentang harga gas yang mengatur tiga sektor industri, nantinya akan dijabarkan pula strategi pemerintah agar aturan ini berjalan di lapangan.

    Pemerintah, menurut Arcandra, akan memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik dan berimbas positif bagi industri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, pemerintah akan terus mencari harga yang sesuai untuk kebutuhan industri. Pemerintah tetap memerhatikan kompetisi pasar yang ada, terutama bila dibanding dengan negara-negara lain di Asia Tenggara.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, nantinya ada formula khusus untuk menentukan harga gas industri. Formula dengan koefisien ini sedang dirumuskan oleh tim kecil agar semua pihak tidak ada yang dirugikan dengan penyesuaian harga gas terbaru untuk sektor industri ini.

IN ENGLISH

Gas Prices Rising Rule Next Week

    The government watched market competition, especially compared to countries in Southeast Asia. Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) Ignatius Jonan ensure three industry sectors of petrochemicals, fertilizers, and steel will get a price reduction of gas under six dollars per MMBTU. The plan, an overarching ministerial regulation goes decline in industrial gas prices will be published next week.

    Jonan said that the ministerial decree is being prepared to support the decline in gas prices for the three sectors of the industry, and in full effect on 1 January 2017. Jonan added, there has been no further discussion for other industry sectors, so there has been no decline in the price of gas, in addition to the three sectors agreed. Decree of the price of gas to three industrial sectors have become the early stages, before it is targeting seven sectors as stipulated in Presidential Decree (Decree) Number 40 of 2016 on Gas Price Decline.

    The three categories that have been agreed will begin to feel the cost of gas prices on 1 January 2017. Jonan admitted, discussion of other industrial sectors will follow after the discussion for the three sectors is completed. Deputy Minister Arcandra Tahar said, simultaneously with the issuance of ministerial regulations governing gas prices three industrial sectors, will be spelled out strategy will be the government that this rule runs in the field.

    The government, according to Arcandra, will ensure this policy is going well and the positive impact for the industry. Coordinating Minister for Economic Affairs Nasution said the government will continue to seek an appropriate price for industrial needs. Government keep watching the market competition that exists, especially when compared with other countries in Southeast Asia.

    Director General of Metal, Machinery, Transportation Equipment and Electronics Industry Ministry, I Gusti Putu Suryawirawan added, later there was a specific formula to determine the price of industrial gases. Formula with coefficients being formulated by a small team that all parties no one harmed by the latest gas price adjustment for this industry sector.

Republika, Page-13, Friday, Nov,18-2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel