Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran ( Fitra) Jawa Timur, menyarankan pemerintah Kabupaten Tuban untuk memilih Liga skema penyertaan modal (Participating Interest/Pl) Blok Tuban tanpa menggandeng pihak swasta sebagai penyandang dana. Usulan tersebut sebagai dukungan supaya pengalaman pahit Pl Blok Cepu yang menimpa Pemkab Bojonegoro tidak dialami oleh Pemkab Tuban.
Tiga skema Pl tanpa swasta yang dapat menjadi referensi Pemkab yakni, pertama saham rakyat artinya seluruh biaya Pl ditanggung bersama sesuai kemampuan rakyat. Kedua melalui invetasi Pemerintah (PIP), dan ketiga dengan menggandeng BUMN. Miftah berharap Pemkab Tuban harus belajar dari pengalaman Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro jika ingin menggandeng swasta dalam Pl, Pengelolaan Pl 10 % Blok Cepu oleh BUMD Bojonegoro, bersama PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) jelas merugikan.
Saat itu skema bagi basil yang diterima Bojonegoro cukup kecil yakni 25% untuk PT. ADS, dan 75% untuk penyandang dana yaitu PT Surya Energi Raya (SER). Selain itu, keuntungan dari Pl Blok Cepu baru diterima BUMD Bojonegoro sotelah semua biaya yang dikeluarkan PT SER kembali atau balik modal. Menurutnya, salah satu skema PI Blok Tuban tanpa swasta sangat efektif dilakukan, mengingat ABPD Tuban tidak mampu menanggung seluruh biaya Pl. Terpenting memastikan BUMD yang bakal mengeloa Pl mampu secara pendanaan, maupun pengalaman bisnis Migas.Bhirawa, Halaman : 7,Rabu, 9 Nop 2016
No comments:
Post a Comment