google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Husky-CNOOC Madura Limited Reject the Commission Decision - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Saturday, November 19, 2016

Husky-CNOOC Madura Limited Reject the Commission Decision


Husky-CNOOC Madura Limited Reject the Commission Decision

    Husky CNOOC Madura Limited (HCML) reject the entire contents of the Business Competition Supervisory Commission's decision (KPPID were fined Rp 12.8 billion. The company is charged with conspiracy tender procurement of jack-up drilling rigs COSL services by PT Indo. HCML confirmed that all charges KPPU is incorrect because it ignores the evidence that has been shown by HCML during the trial.

    In the bidding process has been conducted in accordance with the Working Procedures Directive (PTK 007) applies, PT COSL Indo provide the lowest prices compared to other bidders, said Senior Manager of Legal, HR and Business Support HCML, Wahyudin Sunarya. Wahyudin explained, when world oil prices are down sharply since the end of 2014 and reached its peak in 2015, oil companies around the world need to improve efficiency in order to continue exploration and exploitation activities.

    In the context of Good Corporate Governance (GCG) and efficiency that, HCML working in the direction and control of SKK Migas seeks to get the most competitive prices in the procurement of jack-up drilling rig service. Madura Strait Block, produced by HCML today, has begun cultivated over 30 years ago, and will be in production in 2017. HCML required to be immediately productive in spite of the world oil and gas prices tend to fall.

    For our competitive pricing into something important. Moreover, any expenses will also be borne by the state through cost recovery, so that businesses HCML get the most competitive price must also be read as a part of saving cost recovery.

IN INDONESIAN

Husky-CNOOC Madura Limited Tolak Keputusan KPPU 

    Husky CNOOC Madura Limited (HCML) menolak seluruh isi putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPID yang menjatuhkan denda Rp 12,8 miliar. Perusahaan ini didakwa melakukan persekongkolan tender pengadaan jasa jack-up drilling rig services dengan PT COSL Indo. HCML menegaskan bahwa seluruh tuduhan KPPU tidak benar karena mengabaikan bukti-bukti yang telah ditunjukkan oleh HCML pada masa persidangan.

    Dalam proses tender yang sudah dilakukan sesuai dengan Petunjuk Tata Kerja (PTK 007) yang berlaku, PT COSL Indo memberikan harga yang terendah dibandingkan dengan penawar lainnya, kata Senior Manager Legal, HR and Business Support HCML, Wahyudin Sunarya. Wahyudin menjelaskan, di saat harga minyak dunia yang turun drastis sejak akhir 2014 dan mencapai puncaknya pada 2015, perusahaan minyak di seluruh dunia harus melakukan efisiensi agar bisa tetap melanjutkan kegiatan ekplorasi dan eksploitasi.

    Dalam konteks Good Corporate Governance (GCG) dan efisiensi itulah, HCML yang bekerja dalam arahan dan pengendalian SKK Migas berupaya untuk mendapatkan harga paling kompetitif dalam pengadaan jack-up drilling rig service. Blok Madura Strait yang digarap oleh HCML saat ini, sudah mulai diusahakan lebih dari 30 tahun lalu, dan baru akan berproduksi pada 2017. HCML dituntut untuk bisa segera berproduksi sekalipun harga minyak dan gas dunia cenderung turun.

    Bagi kami harga kompetitif menjadi sesuatu yang penting. Terlebih setiap pengeluaran nantinya juga akan menjadi beban negara melalui cost recovery, sehingga usaha HCML mendapatkan harga yang paling kompetitif juga harus dibaca sebagai bagian dari penghematan cost recovery.

Harian Bangsa, Page-4, Saturday, Nov, 19, 2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel