google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Kementerian ESDM Lelang WK Shale Gas - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

MARKET

Wednesday, November 2, 2016

Kementerian ESDM Lelang WK Shale Gas

Lesunya bisnis pengeboran minyak dan gas tidak membuat Kernenterian ESDM menahan lelang Wilayah kerja (WK). Ditjen Migas kernann secara resmi Inengumumkan lelang reguler dan penawaran langsung tiga WK migas non-konvensional (MNK). Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementenan ESDM Tunggal menyatakan, WK ditawarkan untuk menambah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Tujuannya, meningkatkan cadangan migas nasional. Ada satu WK MNK blok shale hidrokarbon dan dua WK MNK gas metana batu bara.

Untuk menarik investor pemerintah menerapkan mekanisme baru. Peserta dibebaskan menawar persentase bagi hasil dan jumlah bonus tanda tangan. Dia menegaskan, jika hal itu dilakukan, tidak lagi ada asumsi bahwa pemerintah selalu mengambil bagi hasil kelewat banyak. Dia menyebutkan, prosesnya akan dilakukan secara online supaya fair. Jadi, nanti tidak ada proses yang mengharuskan pelelang melakukan tatap muka. Dengan begitu, kecurangan bisa ditekan. Pemerintah memilih pemenang lelang penawaran dari peserta yang lengkap.

Mulai proposal rencana kerja .dan komitmen, persentase bagi hasil, serta jumlah bonus tanda tangan terbaik berdasar terms and conditions owner estimate yang pemerintah. Pemerintah mernbebaskan peserta untuk menawar nilai bagi hasil yang diyaldni bisa mendongkrak minat investor. Sebab, diantara lelang 14 WK sebelumnya, 7 lelang reguler belum memiliki peminat. Karena itu, dia optimistis lelang kali ini bisa laku. Untuk memastikan WK MNK bisa berjalan dengan cepat, Ditjen Migas memberikan beberapa rambu-rambu.

Misalnya, ketika komitmen yang ditentukan tidak berjalan, harus diajukan terminasi. Bagaimana jika penawaran kali ini tidak laku? Tunggal enggan berandai-andai. Menurut dia, biarkan proses berjalan lebih dulu. Yang dijadikan mekanisme juga berasal dari evaluasi sebelumnya.

Jawa Pos, Halaman : 6, Selasa, 1 Nop 2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel