google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pemerintah Kabupaten Tertibkan Penambang Liar - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Thursday, November 17, 2016

Pemerintah Kabupaten Tertibkan Penambang Liar


    Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana melakukan penertiban terhadap penambang sumur minyak tua ilegal di Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro. Penertiban ini bersifat represif sebagai upaya terakhir, kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro Agus Supriyanto. Dari data terakhir menyebutkan, jumlah penambang, perengek, ataupun penyuling di sumur tua lebih banyak berasal dari luar daerah.

    Jumlah perengkek yang berasal dari Kecamatan Kedewan sebanyak 71 orang, sedangkan dari luar Kedewan sebanyak 137 orang. Sementara sebanyak 55 orang merupakan investor luar daerah yang ikut dalam pengelolaan sumur tua. Sementara untuk penyuling atau tungku pengelola minyak pada akhir 2015 sebanyak 385 penyuling. Sementara saat ini jumlahnya menurun menjadi 180 penyuling yang sebagian merupakan pelaku yang berasal dari luar daerah Bojonegoro.

    Sekarang jumlah sumur minyak di Kedewan sebanyak 725 sumur dengan jumlah penambang sekitar 2.500 orang. Rencananya sosialisasi tersebut akan dilakukan di Desa Hargomulyo, dengan melibatkan sekitar 130 orang dari tokoh pemuda, masyarakat, pemerintah desa, penambang, perengkek, dan penyuling. Sosialisasi ini diharapkan menjadi penertiban tidak perlu dilakukan, namun jika masih terdapat penambang, penyuling, ataupun perengkek yang berasal dari luar daerah pihaknya mengaku terpaksa harus melakukan penertiban.

    Penertiban ini merupakan warning terhadap investor dari luar, perengkek dari luar, penambang dari luar, untuk berhenti dari pengelolaan sumur tua di Wonocolo. Penertiban yang dilakukan ini merupakan upaya menyejahterakan warga sekitar penambangan sumur minyak tua di Wonocolo. Jadi, pelaku penambang, penyuling, dan perengkek yang berasal dari Kecamatan Kedewan nantinya akan tetap bisa beroperasi. Kegiatan pengelolaan sumur tua tetap jalan dengan dikelola oleh orang-orang sekitar.

    Untuk perengkek hanya diperbolehkan beroperasi di wilayah sekitar pengeboran saja, yakni untuk pengangkutan minyak dari mulut sumur ke penyulingan. Penyulingan nantinya juga akan mendapatkan pelatihan dari Pertamina EP Asset 4 sebagai pemilik Wilayah kerja pertambangan (WKP). Jadi hasil penyulingannya tidak dijual ke luar, tapi disetor ke Pertamina EP Asset 4. Menurut Field Manager Cepu Asset-4 Agus Amperianto, para pelaku kegiatan illegal refinery dan perengkek luar Bojonegoro kerap beralasan memanfaatkan sumur tua, tapi nyatanya sumur tua itu hanya jadi alibi dan jembatan memperoleh izin atau legal standing, sedangkan oknum pengurus KUD atau paguyuban hanya memanfaatkannya untuk penampungan minyak ilegal di wilayah kerja yang di izinkan. Sementara tujuan utamanya tidak menyerahkan hasil produksinya ke Pertamina melainkan dijual ke penadah atau trader atau penyuling ilegal. Eskalasi pencurian dan penjualan ilegal pun semakin meningkat.

IN ENGLISH

District Government Curb Illegal Miners


Government of Bojonegoro plan to curb the illegal miners of old oil wells in Wonocolo, District Kedewan, Bojonegoro. These repressive policing as a last resort, says Head of Energy and Mineral Resources (ESDM) Bojonegoro Agus Supriyanto. From the latest data, the number of miners, Jerry Can Motoris, or distillers in old wells, more comes from outside the area.

Jerry Can Motoris amount derived from the District Kedewan as many as 71 people, while outside Kedewan as many as 137 people. While as many as 55 people are investors outside the region who participated in the management of old wells. As for refiners or oil furnace manager at the end of 2015 as many as 385 distillers. While at this time the number decreased to 180 refiners partly perpetrators from outside the area Bojonegoro.

Now the number of oil wells in Kedewan as many as 725 wells by the number of miners about 2,500 people. The plan will be carried out on the socialization of the village Hargomulyo, involving about 130 people from youth leaders, community, village government, miners, perengkek, and refiners. Socialization is expected to be the control is not necessary, but if there are miners, refiners, or perengkek originating from outside the area it claimed had to right the situation.

This is a warning against the demolition of outside investors, perengkek from outside, miners from the outside, to retire from the management of old wells in Wonocolo. The controlling is done is an effort to improve the life of citizens around the mining of old oil wells in Wonocolo. Thus, the perpetrators of miners, refiners, and perengkek derived from the District Kedewan will still be in operation. Event management of old wells remain the way to be managed by the people around.

Jerry Can Motoris only allowed to operate in the area around the drilling, namely for the transport of oil from wells to the mouth of the distillery. Distillation will also receive training from Asset Pertamina EP 4 as the owner of the mining working area (WKP). So the results of the refining is not sold out, but deposited into the Asset 4. According to Pertamina EP Cepu Field Manager Asset-4 Agus Amperianto, the perpetrators of illegal activities outside Jerry Can Motoris Bojonegoro refinery and often unwarranted utilize old wells, but in fact the old well just alibi gain permission or legal standing, while unscrupulous administrators cooperatives or associations just use it for illegal oil storage in the working area are authorized. While the primary purpose is not delivering their production to Pertamina but sold to a fence or a trader or illegal distillers. Escalation theft and illegal sales is increasing.

Koran Sindo, Page-4, Thursday, Nov, 17, 2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel