Pemerintah tengah mengkaji penurunan harga gas bagi industri di Sumatra Utara hingga US$9 per MMBTU. Direktur PGN Danny Praditya mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi harga gas indikatif di Sumatra Utara per 26 Juli 2016. Menurutnya penurunan harga gas menjadi US$9,99 per MMBTU bukan angka yang pasti, tergantung pada volumenya. Sekarang baru ada Perpres No.40/2016 dan baru melibatkan tujuh sektor industri sehingga kami melakukan itu terhadap keseluruhan industri, dasar hukumnya belum ada, nanti kami salah juga.
Saat ini harga gas industri di Sumatra Utara dan sekitarnya berada di kisaran US$12-USS514 per MMBtu atau jauh lebih mahal dibanding harga di Jawa yang sekitar Usss-Us$9 per MMBtu. Kebutuhan di sana hanya sekitar 50 MMScfd dari total 2.230 MMScfd kebutuhan nasional. Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan instansinya tidak meminta penunman harga gas khusus untuk di Sumatra saja, tetapi secara keseluruhan.
Terlebih lagi, lanjutnya, untuk industri pupuk dan petrokimia yang menggunakan gas 70% dari biaya produksinya sehingga memerlukan harga gas sekitar US$3 per MMBtu. Kalau mau itu mungkin saja, tetapi kenyataannya kemarin pengusaha di Medan bilang harga masih US$12/ MMBtu. Menteri Perindustrian Airlangga Hartano mengatakan harga gas yang tinggi telah menyebabkan pindahnya industri sarung tangan karet yang berbasis di Medan ke Malaysia. Industri ini diminta pindah ke Malaysia ditawari gas US$2,5, akibatnya kalau tidak turun ya berarti pabriknya pindah saja. Ini jadi persoalan apalagi terkait tenaga kerja dan lapangan kerja untuk devisa ekspor dan pembangunan industrialisasi di seluruh Indonesia.
Bisnis Indonesia, Halaman : 25, Kamis, 3 Nop 2016
No comments:
Post a Comment