Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan sosialisasi penertiban penambang minyak sumur tua di Wonocolo, Kecamatan Kedewan, kemarin. Sosialisasi ini melibatkan Komando Distrik Militer dan Polres Bojonegoro. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro Agus Supriyanto mengatakan, penertiban penambang minyak bukan hanya dilakukan di Bojonegoro, juga pada empat provinsi lain di lndonesia. Ia menegaskan, tidak ada penertiban jika para penambang melakukan aktivitas sesuai dengan ketentuan dan memperhatikan lingkungan.
Oil Well Old Filed
Tujuan penertiban ini adalah menata dan mengelola untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di Kecamatan Kedewan. Sebab, selama ini sumur tua itu dinikmati investor dari luar. Seharusnya, sumur minyak tua ini dikelola oleh warga setempat sehingga kesejahteraan penduduk Kedewan terjamin. Karena saat ini justru pihak luar yang menikmati berkah sumur tua, baik investor maupun para perengkeknya. Agus mengungkapkan, dalam pertemuan itu ada juga pelatihan yang dibutuhkan oleh para penambang, apakah aktivitas penambangan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan atau penyulingan yang ramah lingkungan.
Perengkek/Jerry Can Motorist
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro Elza Deba Agustina menyampaikan, aktivitas penambangan yang tidak ramah lingkungan akan berdampak pada kerusakan lingkungan. Awalnya hanya 275 sumur tercatat resmi, tapi di lapangan sumur yang ada mencapai 700 lebih. Sementara itu, Salah satu penambang minyak mengatakan, masalah utama yang dihadapi oleh penambang adalah masalah modal sehingga mau tidak mau mereka akan menggandeng pihak lain, yakni para pemilik modal.
Pemilik modal itu ada yang dari daerah sekitar ada pula yang dari luar Bojonegoro. Dia menjelaskan, hasil minyak dijual ke Pertamina, tapi seiring waktu harga minyak dari Pertamina jauh lebih rendah dibandingkan harga yang ditawarkan pihak lain. Itu membuat banyak penambang akhirnya menjual minyak ke luar Pertamina. Harga yang ditawarkan Pertamina ke penambang Rp 1,6 juta sampai Rp 1,8 juta untuk setiap 1.000 liter minyak mentah. Jika masuk di penyuling atau diolah sendiri, harga mencapai Rp 2,4 juta per 1.000 liter. Kami, mengharapkan, memang minyak harus dijual ke Pertamina dengan harga seimbang dan lebih tinggi sehingga tidak di suling.
IN ENGLISH
Miners Oil Well Old Demolished
Bojonegoro Regency Government to disseminate curbing oilmen old wells in Wonocolo, District Kedewan yesterday. This socialization involves the Military District Command and Police Bojonegoro. Head of Energy and Mineral Resources (ESDM) Bojonegoro Agus Supriyanto said, curbing oilmen not only done in Bojonegoro, also in four other provinces in Indonesia. He insisted there was no enforcement if the miners do activities in accordance with the provisions and care for the environment.
The law enforcement of this is to organize and manage to improve the welfare of the population in Sub Kedewan. Because, for the old well enjoyed by investors from outside. Supposedly, this old oil wells managed by the local people so that the welfare of the population Kedewan assured. Because now just outsiders who enjoy the blessings of old wells, both the investor and the Jerry can Motorist. Agus said that during the meeting there was also training required by the miners, if mining activities are conducted in accordance with the provisions or refining environmentally friendly.
Head of the Environment Agency (BLH) Bojonegoro Elza Deba Agustina conveying, mining activities are not environmentally friendly will have an impact on environmental degradation. Only 275 wells initially recorded officially, but in the field of 700 wells over. Meanwhile, one of the oilmen say, the main problems faced by the miners is the issue of capital so inevitably they will hold the other party, namely the owners of capital.
Owners of capital was nothing of the surrounding area there are external ones Bojonegoro. He explained that the oil products sold to Pertamina, but over time the price of oil from Pertamina much lower than the price offered by other parties. It makes a lot of miners eventually sell oil to the outside Pertamina. The price offered to the miners Pertamina Rp 1.6 million to Rp 1.8 million for every 1,000 liters of crude oil. If you sign in distillers or recycle themselves, the price reached Rp 2.4 million per 1,000 liters. We, expect, indeed oil should be sold to Pertamina with balanced and higher prices so it is not distilled.
Koran Sindo, Page-4, Thursday, Nov,24-2016
No comments:
Post a Comment