PT Pertamina menyatakan skema pengerjaan Kilang Bontang telah diubah menjadi penugasan kepada perseroan. Sebagai perusahaan migas milik negara, Pertamina siap menggarap proyek ini dan merampungkannya pada 2023. Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi mengatakan, perubahan skema pembangunan Kilang Bontang menjadi penugasan ini telah gjisampaikan oleh Kementerian Energi Han SumberADaya Mineral. Seperti pengerjaan Kilang Tuban dimana Pertamina menggandeng Rosneft Oil Company, perseroan akan memulai proyek Kilang Bontang dengan memilih mitra.
Pemilihan mitra, tidak akan selama ketika Kilang Tuban lantaran Pertamina telah memiliki daftar nama-nama perusahaan calon mitra. Pertamina hanya perlu menyaring kembali daftar ini agar sesuai untuk proyek pembangunan kilang baru, kemudian membuka beauty contest. Rosneft tetap akan diundang dalam pemilihan mitra untuk Kilang Bontang ini. Dengan scoop pekerjaan yang hampir sama dengan Kilang Tuban, Hardadi memperkirakan investasi yang dibutuhan juga tidak jauh berbeda, yakni sekitar USS 10-13 miliar.
Pasalnya, walaupun lahan untuk Kilang Bontang sudah tersedia, Pertamina perlu melakukan reklamasi lantaran sebagian lahannya berupa rawa. Namun, dia menyatakan, Kilang Bontang dapat dikerjakan lebih cepat dengan skema penugasan. Pasalnya dengan skema KPBU, Pertamina harus berkonsultasi dengan pemerintah dan konsultasi pendamping ketika memilih mitra. Dengan skema KPBU saat ini, jika penetapan konsultan pendamping selesai November ini, pemilihan mitra diprediksinya bakal selesai pada akhir 2017.
Pertamina juga akan memangkas waktu persiapan lahan proyek. Biasanya, penyiapan lahan membutuhkan waktu sekitar tiga tahun lantaran sebagian lokasi berupa rawa. Pihaknya bakal merampungkan penyiapan lahan ini dalam 1,5-2 tahun saja. Proyek ini tidak membutuhkan pembebasan lahan lantaran dibangun di lahan PT Badak LNG, yang juga aset pemerintah. Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyatakan kesiapannya jika skema pembangunan Kilang Bontang diubah menjadi penugasan.
Meski tak rnayoritas, perseroan juga siap mendanai sebagian kebutuhan investasi proyek kilang 300 ribu bph ini. Namun dalam perkembangan nantinya Pertamina bakal mengakuisisi sedikit demi sedikit saham mitra. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 146/ 2015 yang menjadi dasar percepatan pembangunan kilang, kilang bahan bakar minyak (BBM) dapat dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta penugasan. Untuk KPBU, pembiayaan ditanggung oleh badan usaha swasta.
Sementara pembiayaan untuk skema penugasan bisa ditanggung oleh pemerintah atau korporasi jika skema penugasan didanai pemerintah, Pertamina Wajib memastikan proyek selesai sesuai anggaran dan jangka waktu yang telah diberikan, serta menjamin pasokan minyak mentah. Jika didanai korporasi, Pertamina diperbolehkan mengerjakan sendiri atau kerja sama dengan badan usaha lain.
Investor Daily, Halaman : 9, Rabu, 9 Nop 2016
No comments:
Post a Comment