google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 PI Blok Tuban, Pemkab Tuban Tunggu Persetujuan Pusat - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Monday, November 14, 2016

PI Blok Tuban, Pemkab Tuban Tunggu Persetujuan Pusat


    Meski sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU), Pemkab Tuban, hingga saat belum melakukan pembahasan terkait skema penyertaan modal atau Participating Interest (Pl) Blok Tuban. Alasannya pemkab masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat, sekaligus melakukan kajian soal cadangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban pasca kontraknya berakhir. Belum ada pembahasan apapun soal sumber dana PI, apakah harus menggandeng swasta atau tidak, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, DR. Budi Wiyanaketika.

    Budi menekankan, jika Pemkab harus menggandeng pihak swasta, tentunya bakal belajar banyak dari pengalaman pahit Pemda Bojonegoro. Pengelolaan PI 10 persen Blok Cepu dinilai merugikan BUMD Bojonegoro, PT. Aeri Dharma Sejahtera (ADS), karena dalam bagi hasil yang diterima Bojonegoro cukup kecil yakni 25 persen untuk ADS dan 75 persen untuk penyandang dana yaitu PT Surya Energi Raya (SER). Keuntungan dari PI Blok Cepu baru diterima BUMD Bojonegoro setelah semua biaya yang dikeluarkan PT SER kembali atau balik modal.

    Jika MoU PI Blok Tuban benar disetujui Pemerintah Pusat, Pemkab Tuban tidak akan mengikuti jejak pahit Bojonegoro dalam menggandeng swasta, imbuh mantan Kepala Bappeda Tuban tersebut. Pihaknya mengakui jika dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup mampu membiayai PI. Soal skema pendanaanya Budi belum menjelaskan detail, sebab belum ada pembahasan yang spesifik bersama stake holder lainnya. Disinggung soal siapa BUMD yang ditunjuk dalam mengelola PI, pihaknya mengaku belum ada keputusan.

    Hanya saja kedua BUMD PT Ronggolawe Sukses Makmur (RSM), dan Perusahaan Daerah (PD) Minyak dan Gas layak mengelola. Jika harus memilih salah satunya sangat sulit sebab keduanya mampu. Diberitakan sebelumnya, Koordinator Analisis dan Advokasi Anggaran FITRA Jatim, Miftahul Huda, menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk memilih tiga skema penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Tuban tanpa menggandeng pihak swasta sebagai penyandang dana.

    Tiga skema PI tanpa swasta yang dapat menjadi referensi Pemkab yakni, pertama saham rakyat artinya seluruh biaya PI ditanggung bersama sesuai kemampuan rakyat. Kedua melalui investasi Pemerintah (PIP), dan ketiga dengan menggandeng BUMN. Harus tegas memastikan skema pendanaan blok Tuban tanpa swasta, dan daerah harus mendapatkan keuntungan secara maksimal.

IN ENGLISH

PI Blok Tuban, Tuban District Government Center Wait Agreement


    Despite doing a Memorandum of Understanding (MoU), Tuban regency, until now has not made the discussion of equity related schemes or Participating Interest (PI) Tuban Block. The reason the district government is still awaiting a decision of the Central Government, as well as conduct a study about the Oil and Gas (Oil and Gas) Tuban Block after the contract expires. There has been no discussion whatsoever about the source of funds PI, whether to hold private or not, said the Regional Secretary (Secretary) Tuban, DR. Budi Wiyanaketika.

    Budi stressed, if the local government should hold a private party, will certainly learn a lot from the bitter experience of local administration of Bojonegoro. Management of PI 10 percent Cepu Bojonegoro considered detrimental to public enterprises, PT. Aeri Dharma Sejahtera (ADS), due to the results received in Bojonegoro small enough that 25 percent to 75 percent for the ADS and funders, PT Surya Energi Raya (SER). Advantages of PI recently received BUMD Cepu Bojonegoro after all expenses incurred by PT SER return or return on investment.

    If the MoU PI Tuban Block right approved the Central Government, Tuban regency will not follow the footsteps of bitter Bojonegoro in private holding, added the former head of the Tuban Bappeda. It recognizes if the funds Budget (APBD) is not enough to be able to finance PI. Budi matter of funding schemes have not explained the details, because there has been no specific discussion along with other stakeholders. Being asked about who the designated enterprises in managing the PI, it claimed no decision.

    Only two enterprises Ronggolawe PT Sukses Makmur (RSM), and Regional Company (PD) Oil and Gas decent manage. If you had to choose one of them is very difficult because both are capable. Reported earlier, Coordinator of Budget Analysis and Advocacy FITRA Java, Miftahul Huda, suggesting Regency (Regency) Tuban to choose three equity participation scheme (Participating Interest / PI) Tuban Block without cooperating with the private sector as a funder.

    Three schemes without private PI to reference the local government, the first stock of the people means the entire cost of PI are shared according to the ability of the people. Second through government investment (PIP), and the third by cooperating with SOEs. Must firmly ensure the funding scheme without private Tuban block, and the region should benefit maximally.

Bhirawa, Halaman : 8, Senin, 14 Nop 2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel