google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Lima Industri Nikmati Pemotongan Harga Gas - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Thursday, December 8, 2016

Lima Industri Nikmati Pemotongan Harga Gas


    Kebijakan diskon harga gas untuk industri ”'akhirnya dimulai. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2016, ada lima perusahaan dari industri pupuk, petrokimia dan baja, yang bakal mendapat diskon harga gas. DirekturJenderal Anggaan Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan kebijakan harga gas ini sama sekali tidak mengganggu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas bumi. Tidak ada (pengurangan PNBP).

    Sudah diputuskan pemerintah,"katanya. Lima perusahaan yang mendapat pemotongan harga gas adalah PT Pupuk Kujang Cikampek, yang mendapat gas seharga US$ 6,03-6,05 per MMBTU, dari harga sebelumnya US$ 5,73-6,62 per MMBTU; PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dari US$ 6,56-6,73 per MMBTU menjadi US$ 6,03-6,48 per MMBTU; dan PT Pupuk Iskandar Muda, yang memperoleh gas seharga US$ 6,3 per MMBTU, dari harga sebelumnya, US$ 7,54 per MMBTU. Pabrik baja yang mendapat gas murah adalah PT Krakatau Steel dari PT Pertamina EP sebesar US$ 6,15 per MMBTU dari harga sebelumnya, US$ 7,35. per MMBTU.

    Sedangkan harga gas yang didiskon untuk PT Petrokimia Gresik sebesar US$ 6 per MMBTU dari harga sebelumnya, US$ 6,28 per MMBTU. Gas berasal dari Kangean Energy Indonesia Ltd. Regulasi tersebut diteken Menteri Energi Ignasius Jonan pada akhir November lalu. Harga ini rencananya berlaku mulai 1 Januari 2017. “Penurunan harga gas diberlakukan untuk tiga sektor industri lebih dulu,” kata Jonan, akhir November lalu.

    Setelah harga itu ditetapkan, Menteri Energi menugasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaksanakan amendemen perjanjian jual-beli gas bumi serta dokumen administrasi lainnya. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menjamin kontrak-kontrak gas terkait bakal segera diamendemen. Amendemen belum karena peraturan menterinya baru keluar,"ucap Amien. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi, masih ada empat sektor industri yang belum mendapat diskon, yaitu oleochemical, keramik, kaca, dan sarung, tangan karet.

    Amien mengatakan pihaknya masih mencari komponen harga yang berpeluang dipangkas. Salah satunya memangkas biaya operasi penyedotan gas ataupun penangguhan depresiasi fasilitas migas. SKK Migas merencanakan perbaikan sistem lelang supaya barang dan jasa yang diperoleh lebih murah. Amien mengatakan upaya memangkas penerimaan negara merupakan salah satu cara efektif untuk memangkas harga. SKK Migas sudah melakukan simulasi harga gas hasil pemangkasan bagian migas negara ataupun pajak penghasilan (PPh). Namun usul ini belum disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, I Gusti Nyoman Wiratmaja, mengatakan pemangkasan pajak dan bagian migas berpeluang menurunkan harga US$ 0,94-2,11 per MMBTU. Risikonya, negara bakal kehilangan pendapatan US$ 544 juta -1,26 miliar per tahun. Anggota Dewan Energi Nasional, Andang Bachtiar, meminta pemerintah tidak terburu-buru memberikan diskon gas. Pengurangan harga seharusnya ditujukan bagi industri yang sudah terbukti menghasilkan nilai tambah. “Industri juga harus transparan. Harus sharing the pain.

IN ENGLISH

Five Industry Experience Cutting Gas Prices


    Policy discount gas prices for industry '' has finally begun. Based on the Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources No. 40 of 2016, there were five companies of the fertilizer industry, petrochemical and steel, which will get discounts on the price of gas. Anggaan the Director General of the Ministry of Finance, Askolani, said gas pricing policy is in no way interfere with non-tax revenues (non-tax) of oil and gas sector. No (reduction of non-tax revenues).

    Already the government decides, "he said. The five companies receiving gas price cut is PT Pupuk Kujang Cikampek, which gets gas at US $ 6.03 to 6.05 per MMBTU, from the previous price of US $ 5.73 to 6.62 per MMBTU ; PT Pupuk Sriwidjaja Palembang from US $ 6.56 to 6.73 per MMBTU to $ 6.03 to 6.48 per MMBTU; and PT Pupuk Iskandar Muda, who obtain gas at US $ 6.3 per MMBTU, priced previously, US $ 7.54 per MMBTU. the steel mills who get cheap gas is PT Krakatau steel of PT Pertamina EP amounted to US $ 6.15 per MMBTU from the previous price, US $ 7.35, per MMBTU.

    While gas prices are discounted for PT PKG, $ 6 per MMBTU from the previous price, US $ 6.28 per MMBTU. Gas comes from Kangean Energy Indonesia Ltd. The regulation was signed by Energy Minister Ignatius Jonan at the end of November. This price plans effective January 1, 2017. "The decline in gas prices imposed for the first three industrial sectors," said Jonan, last November.

    Once the price was established, the Minister of Energy assigns Special Unit of Upstream Oil and Gas (SKK Migas) to implement amendments to the contract of sale of natural gas and other administrative documents. SKK Migas head Amien Sunaryadi guarantee contracts associated gas would soon be amended. Amendment not because the new ministers rule out, "said Amien. Based on Presidential Regulation No. 40 Year 2016 concerning the pricing of natural gas, there are still four industrial sectors that have not got a discount, ie oleochemical, ceramics, glass, and gloves, rubber gloves.

    Amien said it is still looking for component prices likely to be cut. One of them cut the operating costs of gas siphoning oil and gas facilities or deferral of depreciation. SKK Migas planning improvements auction system so that goods and services obtained cheaper. Amien said efforts to cut state revenue is one effective way to cut the price. SKK Migas has done a simulation result of gas prices and gas trimming or state income tax (VAT). However, this proposal has not been approved by the Minister of Finance Sri Mulyani Indrawati.

    Director General of Oil and Gas, I Gusti Nyoman Wiratmaja, said the tax cuts and parts of the oil and gas likely to lower the price of US $ 0.94 to 2.11 per MMBTU. The risk, the state would lose revenue of US $ 544 million -1.26 billion per year. Members of the National Energy Board, Andang Bachtiar, asked the government not to rush give gas discounts. Price reduction should be for the industry which has been proven to generate added value. "The industry should also be transparent. Must share the pain.

Koran Tempo, Page-14,Wednesday, Dec,7,2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel