google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Tenggat Belum Ditentukan - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Monday, December 5, 2016

Tenggat Belum Ditentukan


    Pemerintah belum dapat menentukan tenggat waktu pembekuan keanggotaan Indonesia di organisasi negara ekspotir minyak atau Organization Petroleum Exporting Countries (OPEC). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah belum dapat menentukan sampai kapan Indonesia akan membekukan keanggotaan OPEC setelah keputusan organisasi yang berdiri sejak 1960 itu memangkas produksi minyak 1,2 juta barel per hari (bph) mulai 1 Januari 2017. 

    Menurutnya, keputusan OPEC untuk memotong produksi minyak 1,2 juta bph di luar kondensat. Berdasarkan keputusan tersebut, Indonesia mernperoleh jatah untuk memotong 5 %. produksi minyak atau 37.000 bph. Langkah pemangkasan produksi itu, menurut Jonan, berkebalikan dengan kondisi keuangan negara yang masih membutuhkan pendapatan dan produksi minyak dan gas bumi. Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak pada 2017 turun 5.000 bph dibandingkan 2016.

    Menurutnya, pemangkasan produksi minyak 37.000 bph terlalu besar dampaknya terhadap penerimaan negara. Jonan menambahkan, sebagai negara pengimpor minyak, pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia lantaran harga minyak yang justru akan bergerak naik. Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada 2008 dan efektif berlaku mulai 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

    Namun, Indonesia kembali membekukan keanggotaan OPEC. Pembekuan sementara tersebut menjadi keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Pasalnya, keputusan pemotongan produksi minyak 1,2 juta bph bisa dijalankan. Di sisi lain, Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil sehingga tetap sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia

IN ENGLISH

Deadline Not Specified


    The government has not been able to determine the deadline freezing Indonesia's membership in the state organization of oil exporters or the Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) Ignatius Jonan said the government has not been able to determine until when Indonesia will freeze the membership of OPEC after the decision of the organization that was founded in 1960 was to cut oil production of 1.2 million barrels per day (bpd) from January 1, 2017.

    According to him, the decision of OPEC to cut oil output of 1.2 million bpd outside condensate. Under the decree, Indonesia mernperoleh rations to cut 5%. production of oil or 37,000 bpd. Step production cuts, according Jonan, contrary to the state's financial condition is still in need of income and production of oil and gas. Though state revenue needs are still great, and the draft budget agreed in 2017 oil production in 2017 fell to 5,000 bpd compared to 2016.

    According to him, 37,000 bpd of oil production cuts are too big impact on state revenue. Jonan added, as an oil importer, cutting production capacity is not beneficial for Indonesia because oil prices would likely rise. Indonesia has been noted that twice suspended the membership in OPEC. Freezing the first in 2008 and became effective from 2009. The Indonesia decided again active as a member of OPEC in early 2016.

    However, Indonesia re-freeze the membership of OPEC. The temporary suspension be the best decision for all members of OPEC. Because the decision to cut output by 1.2 million bpd of oil can be executed. On the other hand, Indonesia is not bound by the decision taken so as to keep in line with the national interests of Indonesia

Bisnis Indonesia, Page-30, Monday, Dec,5,2016

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel