PT Perusahaan Listrik Negara ready to import LNG if the price is cheaper than domestic
Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) in the near future will release the rules of the Regulation of the Minister of Energy to accommodate the import of LNG, or liquefied natural gas specifically for the needs of power plants. Understandably so far many gas stations are difficult to obtain gas supply.
Director General of Oil and Gas Ministry of Energy and Mineral Resources IGN Wiratmaja Puja admitted, there is currently no detailed rules governing the import of LNG. So the government will soon issue regulations LNG imports. The rules on the import of LNG for power generation. While the LNG import rules for industry to be published after this. "(For industry) there has been no detailed rules, then we are prepared," said Wiratmaja.
Wiratmaja stated, in a regulation import of LNG plants, the government will regulate the conditions for business entities are allowed to import LNG. One is a business entity shall have the LNG facility. That's because it requires LNG storage, regasification need, so being discussed is to obtain import licenses should have such facilities. Thus, energy security can ride. In Korea, Japan, China, which has allowed import storage and regasification facility.
In addition, such a regulation would also set criteria and LNG price formula which may be imported into Indonesia. One of the conditions, the price of LNG imports to be cheaper than domestic LNG. "There should be more expensive. If we turn the more expensive the industry in other countries," he said.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) today it is preparing to import LNG. Regulation of the Minister of the LNG imports would legalize PLN steps to import LNG. But Director of Planning PLN Nicke Widyawati explained, the state-owned enterprises will import LNG if it gets cheaper price than domestic. This step is done as a form of efficiency that PLN could reduce the cost of primary production.
PLN has also conducted market sounding looking for import of LNG for power generation. Even if allowed to import LNG, Nicke said PLN, they will prioritize domestic supply of LNG. But again, the problem is how to secure the rule for power plants. "How do we get the good price. So if it turns out in the existing domestic gas, but the price is not good, we buy it outside," said Nicke.
I Made Suprateka, Head of Corporate Communications of PT PLN, adding now the composition of the gas for generating few or sekitar20%. So far the composition of coal still dominates 50% of the entire plant.
He said LNG imports specifically for generating very nice. Meaning can see from the various dimensions. The price of gas will be cheaper and compete with gas from Tangguh and hopefully be inexpensive and gas needs could be met.
He suggested the use of gas for power is very good, because the pollution is low. Especially with the import options then PLN will benefit if you want to replace the plants are inefficient, such as diesel generators. Gas needs in 2016 amounted to 51.18 cargoes. Whereas in 2017 the gas demand of 56.63 plants cargo (cargo = 1 137 700 cubic meters).
IN INDONESIAN
ESDM Siapkan Aturan Impor LNG Pembangkit
PT Perusahaan Listrik Negara siap mengimpor LNG jika harganya lebih murah dari domestik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat bakal merilis aturan berupa Peraturan Menteri ESDM untuk mengakomodasi impor LNG atau gas alam cair khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik. Maklum sejauh ini banyak pembangkit gas yang sulit mendapatkan pasokan gas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengaku, saat ini belum ada aturan yang secara detail mengatur impor LNG. Sehingga pemerintah segera menerbitkan aturan impor LNG. Aturan itu khusus untuk impor LNG bagi pembangkit listrik. Sedangkan aturan impor LNG untuk kebutuhan industri akan terbit setelah ini. "(Untuk industri) belum ada detail aturannya, nanti kami siapkan," kata Wiratmaja.
Wiratmaja menyatakan, dalam beleid impor LNG pembangkit tersebut pemerintah akan mengatur syarat bagi badan usaha yang boleh melakukan impor LNG. Salah satunya adalah badan usaha tersebut wajib memiliki fasilitas LNG. Itu karena LNG membutuhkan storage, butuh regasifikasi, makanya sedang dibahas yang mendapat izin impor harus memiliki fasilitas tersebut. Jadi, ketahanan energi bisa naik. Di Korea, Jepang, China, yang boleh impor yang punya storage dan regasification facility.
Selain itu, beleid tersebut juga akan mengatur kriteria dan formula harga LNG yang boleh diimpor ke Indonesia. Salah satu syaratnya, harga LNG impor harus lebih murah dibandingkan LNG domestik. "Tidak boleh yang lebih mahal. Kalau lebih mahal kita menghidupkan industri di negara lain, “ katanya.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ini memang sedang bersiap mengimpor LNG. Peraturan Menteri tentang impor LNG tersebut akan melegalkan langkah PLN mengimpor LNG. Namun Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati menerangkan, BUMN tersebut hanya akan mengimpor LNG jika mendapat harga lebih murah dibandingkan domestik. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi agar PLN bisa menekan biaya produksi utama.
PLN juga telah melakukan market sounding mencari impor LNG untuk pembangkit listrik. Biarpun boleh melakukan impor LNG, Nicke bilang PLN, masih akan memprioritaskan pasokan LNG dari domestik. Tapi kembali lagi, masalah aturan itu adalah bagaimana mengamankan untuk pembangkit. "Bagaimana kami mendapatkan harga yang paling bagus. Jadi kalau ternyata di domestik ada gas, tapi harganya kurang bagus, kami beli di luar," kata Nicke.
I Made Suprateka, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN, menambahkan sekarang komposisi penggunaan gas bagi pembangkit tidak banyak atau sekitar20%. Sejauh ini komposisi batubara masih mendominasi mencapai 50% dari seluruh pembangkit.
Dia bilang, impor LNG khusus untuk pembangkit sangat bagus. Artinya bisa melihat dari berbagai dimensi. Harga gas akan lebih murah dan bersaing dengan gas dari Kilang Tangguh dan syukur-syukur bisa dapat murah dan kebutuhan gas bisa terpenuhi.
Dia menilai, pemakaian gas untuk pembangkit sangat baik, karena polusi-nya rendah. Apalagi dengan adanya opsi impor maka PLN akan diuntungkan jika ingin mengganti pembangkit-pembangkit yang tidak efisien, seperti pembangkit diesel. Kebutuhan gas pada tahun 2016 sebesar 51,18 kargo. Sedangkan tahun 2017 kebutuhan gas pembangkit sebesar 56,63 kargo (1 kargo = 137.700 meter kubik).
Kontan, Page-14, Thursday, Jan, 26, 2017
No comments:
Post a Comment