The government will issue a scheme to import natural gas. This scheme is run to maintain the supply of gas needs to remain stable for the industry. Minister of Industry Airlangga Hartanto said the government had agreed to find a scheme to import natural gas industry needs. "Permission has been done is import gas. Later, we will discuss again, "Airlangga said after attending a meeting of the Limited (Ratas) Gas Prices for Industry.
Airlangga said, imported gas is not because Indonesia does not have the gas to be distributed, but because a considerable distance from the source of gas to industrial making companies that require gas as a raw material is often difficulty of getting supplies. This makes the gas prices could soar. Therefore, be prepared scheme of gas imports. Gas import source itself is still not determined to be from any country. The amount still must be calculated dependent on the needs of the industry. Therefore, the effect of industrial sites and industrial sectors will get a share of gas imports is still to be discussed jointly by the K / L. "Essentially, from this meeting we are more concerned for import mechanism (gas)," said Airlangga.
Price reduction
Closed meeting Gas Prices for Industry conducted as a follow-up to the Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) No. 40 in 2016. So far, the new regulation provides price reductions for the three industrial sectors, namely fertilizers, steel, and petrochemicals. The Ministry of Energy and Mineral Resources will still formulating the price of gas to three industrial sectors that have gained a decrease in gas prices in accordance with the Ministerial Regulation. Airlangga said, not all industries in the three sectors get a price reduction. "Its just getting SOE course, outside the SOE no one can. It is proposed that we ask, "said Airlangga.
Airlangga said, in the Minister of Energy and Mineral Resources stated that the decline in gas prices is not the price of the system, but using a formula. That is, no calculations were performed industrial users of gas and gas-producing industry in determining the price. With this scheme, each company will have different formulations. The gas price calculation formula which should be completed by the company assisted by the Ministry of Energy, so there is a detailed calculation of each company to get a price reduction of the gas.
Meanwhile, four other industrial sectors, namely oleochemical, glass, ceramics, rubber gloves and still can not pin down the decline. Nevertheless, the government still do the calculations for the four sectors. The government is still desirous that all industries that use natural gas as a raw material or supporting material production can get a price reduction.
Before the closed meeting, the President Joko Widodo warned that natural gas should be seen not only as a commodity, but as a development capital that could strengthen national industry and boost the competitiveness of industrial products in the world market. To that end, he asked the price of gas to be calculated and in the calculations again in order to concrete impact. "Not only on increasing the competitiveness of our products, but also have a real impact on the creation of added value for the development of downstream industries," said Jokowi when opening the meeting is limited
IN INDONESIAN
Indonesia akan Impor Gas
Pemerintah akan mengeluarkan skema untuk mengimpor gas bumi. Skema ini dijalankan untuk menjaga pasokan kebutuhan gas tetap stabil bagi industri. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyetujui untuk mencari skema impor gas bumi guna kebutuhan industri. “Izin yang sudah dilakukan adalah impor gas. Nanti, akan kita bahas lagi,” kata Airlangga usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) Harga Gas untuk Industri.
Airlangga menjelaskan, impor gas ini bukan karena Indonesia tidak memiliki gas untuk disalurkan, melainkan karena jarak yang cukup jauh dari sumber gas menuju industri membuat perusahaan yang membutuhkan gas sebagai bahan baku sering kesulitan mendapatkan suplai. Hal tersebut membuat harga gas bisa melambung. Untuk itu, perlu disiapkan skema impor gas. Sumber impor gas sendiri masih belum ditentukan akan dari negara mana. Jumlahnya pun masih harus di hitung bergantung dengan kebutuhan industri. Sebab, pengaruh tempat industri dan sektor industri yang akan mendapatkan jatah impor gas ini masih akan dibahas bersama oleh K/L. “Intinya, dari rapat ini kita lebih banyak mengatur untuk mekanisme impor (gas),” kata Airlangga.
Penurunan harga
Ratas Harga Gas untuk Industri dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 40 tahun 2016. Sejauh ini, Peraturan Menteri tersebut baru memberikan penurunan harga untuk tiga sektor industri, yakni pupuk, baja, dan petrokimia. Kementerian ESDM masih akan memformulasikan harga gas untuk tiga sektor industri yang telah mendapatkan penurunan harga gas sesuai dengan Peraturan Menteri tersebut. Airlangga mengatakan, belum semua industri di tiga sektor tersebut mendapatkan penurunan harga. “Yang baru saja mendapatkan BUMN saja, di luar BUMN belum ada yang dapat. Ini yang kita minta diusulkan,” kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan, dalam Peraturan Menteri ESDM disebutkan bahwa penurunan harga gas bukan sistem satu harga, melainkan menggunakan formula. Artinya, ada hitung-hitungan yang dilakukan industri pengguna gas dan industri penghasil gas dalam menentukan harga. Dengan skema ini, setiap perusahaan akan memiliki formulasi yang berbeda. Formula penghitungan harga gas ini yang harus diselesaikan oleh perusahaan dibantu oleh Kementerian ESDM, sehingga terdapat detil perhitungan masing-masing perusahaan untuk mendapatkan penurunan harga gas tersebut.
Sementara itu, untuk empat sektor industri lain, yakni oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet masih belum bisa dijabarkan penurunannya. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan perhitungan untuk empat sektor tersebut. Pemerintah masih berkeinginan agar semua industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku atau bahan penunjang produksi bisa mendapatkan penurunan harga.
Sebelum rapat terbatas, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa gas bumi harus dilihat bukan hanya sebagai komoditas, melainkan sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional dan mendorong daya saing produk-produk industri di pasaran dunia. Untuk itu, ia meminta harga gas agar dihitung dan di kalkulasi lagi supaya bisa konkret dampaknya. “Bukan hanya pada peningkatan daya saing pada produk kita, tapi juga berdampak nyata pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas
Republika, Page-13, Wednesday, Jan, 25, 2017
No comments:
Post a Comment