google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Near the power plant location Source Gas - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Complete Graphic Design Course™

Thursday, January 5, 2017

Near the power plant location Source Gas

Power Plant

The government will issue regulations to organize the construction of a gas power plant or power plant close to the location of the gas source to cut the cost of gas transportation. Director General of Electricity Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) Jarman explains, it is formulating a regulation in the form of Regulation of the Minister of EMR regulating the development of gas power plant (power plant) near the gas source.

Stated that aims for power plant efficiency because there is no need or cost of transportation of gas infrastructure development that the distance is too long. Will wake generation [electricity] near gas wells. If it can be built near the gas well, why should the way, can add another cost of the pipeline. According to him, the rule will come out in the near future so that the construction of the power plant near the source of the gas can be immediately implemented.

Jarman said the move taken by the government to provide electricity prices are more efficient and competitive for the community. Jarman added, it will open up opportunities for the private sector to build power plants near the source of the gas. According to him, the plant will target areas with high electricity demand and has sufficient gas resources. "The demand [electricity] No, the gas there," he said.

Earlier, Minister Ignatius Jonan said it would optimize power production efficiency to gain competitive energy prices to the public. During this time, according Jonan, away from the gas source plant increase production costs so high that the price of electricity becomes more expensive.

Observers Energy Institute and Executive Director of Essential Service Reform Fabby Tumiwa said, in addition to the cost of gas transponasi; Government should also look at the cost of the electricity grid if it wants to build a power plant near the gas fields. According to him, since the power plant / power plant into a plant widely used medium or peaker loadbearing so development is close to load centers.

If you want built near the gas must be taken into account electricity network investment costs. To my knowledge, the existing gas field location is quite remote, isolated and load centers, "he said. Fabby explained, in determining plant location should be taken into account the stability of the network, the center of the load and the load current.

Can not directly add plants, could have an impact on the reliability and cost of generation. Therefore, he asked the government to review the regulatory plan. To ensure the sustainability of energy supplies as fuel generator, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) will impose penalties for late supply of energy suppliers.

PLN President Director Sofyan Basir said, many power plants are constrained because the supporting infrastructure to channel energy, particularly gas is not ready. It made the power plant could not operate and result in losses for the company. One plant that does not get gas supply is a power plant Swamp Oil in Siak, Riau capacity of 25 MW Now many facts gas infrastructure is not ready, the agreement once it PLN [contract] best effort with employers gas, but the PLN has fined take or pay with IPP [private developers]. This was not balanced

IN INDONESIAN
Pembangkit Listrik

Lokasi PLTG Dekat Sumber Gas

Pemerintah akan mengeluarkan regulasi untuk mengatur pembangunan pembangkit listrik tenaga gas atau PLTG dekat dengan lokasi sumber gas untuk memangkas biaya transportasi gas. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan, pihaknya tengah merumuskan regulasi berupa Peraturan Menteri ESDM yang mengatur pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di dekat sumber gas. 

Beleid itu bertujuan untuk efisiensi PLTG karena tidak perlu lagi ada biaya angkut ataupun pembangunan infrastruktur gas yang jaraknya terlampau panjang. Akan bangun pembangkit [listrik] dekat sumur gas. Kalau bisa dibangun didekat sumur gas, kenapa harus jauh-jauh, bisa nambah lagi biaya pipa. Menurutnya, aturan tersebut akan keluar dalam waktu dekat sehingga pembangunan PLTG di dekat sumber gas bisa segera dilaksanakan. 

Jarman mengatakan langkah itu diambil pemerintah guna menyediakan harga listrik yang lebih efisien dan kompetitif bagi masyarakat. Jarman menambahkan, pihaknya akan membuka peluang kepada pihak swasta untuk membangun pembangkit di dekat sumber gas tersebut. Menurutnya, pembangkit itu akan menyasar daerah-daerah dengan permintaan listrik yang tinggi serta memiliki sumber gas yang cukup. “Yang demand [listriknya] ada, kedua gasnya ada,” kata dia. 

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan produksi listrik yang efisien guna mendapat harga energi yang kompetitif untuk masyarakat. Selama ini menurut Jonan, sumber gas yang jauh dari pembangkit menambah biaya produksi yang tinggi sehingga harga listrik menjadi lebih mahal. 

Pengamat Energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute Essential Service Reform Fabby Tumiwa mengatakan, selain memperhatikan biaya transponasi gas; pemerintah juga harus melihat biaya jaringan listrik jika ingin membangun pembangkit listrik di dekat ladang gas. Menurutnya, karena PLTG/PLTGU banyak digunakan menjadi pembangkit pemikul beban menengah atau peaker sehingga pembangunannya dekat dengan pusat beban. 

Jika ingin dibangun dekat dengan lapangan gas harus diperhitungkan biaya investasi jaringan listriknya. Setahu saya, lapangan gas yang ada sekarang lokasinya cukup terpencil, jauh dan pusat beban,” katanya. Fabby menjelaskan, dalam penentuan lokasi pembangkit sebaiknya diperhitungkan kestabilan jaringan, pusat beban dan arus beban. 

Tidak bisa langsung menambah pembangkit, bisa berdampak pada kehandalan dan biaya pembangkitan. Oleh karenanya, dia meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana aturan tersebut. Guna memastikan keberlanjutan pasokan energi sebagai bahan bakar pembangkit, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memberlakukan sanksi berupa denda kepada pemasok energi yang terlambat menyuplai. 

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, saat ini banyak pembangkit listrik yang terkendala lantaran infrastruktur pendukung untuk menyalurkan energi khususnya gas belum siap. Hal itu menjadikan pembangkit listrik tidak bisa beroperasi dan menimbulkan kerugian bagi perseroan. Salah satu pembangkit yang tidak mendapatkan pasokan gas adalah PLTG Rawa Minyak di Siak, Riau berkapasitas 25 MW Sekarang banyak fakta infrastruktur gas belum siap, waktu perjanjian dulu kan PLN [kontraknya] best effort dengan pengusaha gas, tetapi PLN punya denda take or pay dengan IPP [pengembang swasta]. Ini kan tidak seimbang.

Bisnis Indonesia, Page-30,Thursday, Jan, 5, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel