PT Pertamina has completed the issue of land and permits for the construction of refinery fuel oil (BBM) just in Tuban, East Java. Laying the first stone (ground breaking) refinery project that worked together with Rosneft Oil Company is targeted to be held in July this year.
Land issues and licensing is completed after Pertamina and East Java Provincial Government signed a memorandum of understanding land use assets of the Ministry of Environment and Forests in Tanjung Awar-Awar, Tuban. Thus, Tuban refinery project can run.
""We are certainly very grateful to the achievement of understanding between Pertamina and the Government of East Java Province. This MoU solve two major problems at once simultaneously, namely regarding land use and permitting both very important and a priority to expedite project implementation NGRR Tuban, "said Dwi
In the memorandum of understanding, East Java Provincial Government supports land use Ministry of Environment and Forestry for the construction of Tuban refinery. Although initially this land will be used for general harbor location. Not only that, the Government of East Java also provides the necessary permits for the construction of refineries, which permits the use of space and others in accordance with applicable regulations.
On the other hand, Pertamina will replace land Ministry of Environment and Forests covering an area of 60 hectares. Not only that, the company also will build the access road from the site to the national road network. "It will be done in conjunction with the use of land in Tanjung Awar-Awar," said Dwi.
At the time together, Pertamina and Rosneft work on environmental impact assessment (EIA) for the construction and operation of an integrated refinery Tuban. The EIA is a requirement for prior to the cleaning process of land and development project footprint as the preliminary work to do. Making EIA is scheduled for completion in six months so ground breaking Tuban refinery this can be done in July according to the direction of President Joko Widodo.
"To ensure the achievement of the targets set, need to be accelerated in the preparation of land to be used for the construction of refineries. Therefore the EIA work is crucial, "said Director of Processing and Petrochemical Pertamina megaproject Rachmad Hardadi.
To support these refineries, Pertamina and Rosneft will also build supporting facilities include a jetty, submarine pipelines, Single Point Mooring (SPM), crude oil storage tanks (tank farm), utility complexes, and office buildings. In addition, the company and partners are also reclaiming flattening or leveling coastline and carry out dredging ship. Tuban refinery along with its supporting facilities occupy an area of about 404 hectares located in the village of Remen, Mentoso, Rawasan, wadung, and Kaliuntu in District Jenu, Tuban, East Java Province.
Earlier, after the formation of a joint venture (joint venture / JV), Pertamina and Rosneft respectively has paid US $ 200 million. Both are also conducting a bankable feasibility study (BFS), followed by setting the final investment decision (final investment decision / FID), the basic engineering design (basic engineering design / BED), and detailed design (front end engineering design / FEED).
IN INDONESIAN
Pertamina Rampungkan Masalah Lahan dan Perizinan Kilang Tuban
PT Pertamina telah merampungkan isu lahan dan perizinan untuk pembangunan kilang bahan bakar minyak (BBM) baru di Tuban, Jawa Timur. Peletakan batu pertama (ground breaking) proyek kilang yang digarap bersama Rosneft Oil Company ini ditargetkan bisa dilakukan pada Juli tahun ini.
Masalah lahan dan perizinan ini selesai setelah Pertamina dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur meneken nota kesepahaman pemanfaatan lahan aset Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Tanjung Awar-Awar, Tuban. Sehingga, proyek Kilang Tuban dapat berjalan.
“Kami tentu sangat bersyukur dengan tercapainya kesepahaman antara Pertamina dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini. Nota kesepahaman ini memecahkan dua persoalan besar sekaligus secara simultan, yaitu mengenai pemanfaatan lahan dan perizinan yang kedua-duanya sangat penting dan prioritas untuk melancarkan pelaksanaan proyek NGRR Tuban,” kata Dwi
Dalam nota kesepahaman itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung pemanfaatan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembangunan Kilang Tuban. Walaupun awalnya lahan ini akan dipakai untuk lokasi pelabuhan umum. Tak hanya itu, Pemprov Jawa Timur juga memberikan izin-izin yang dibutuhkan untuk pengerjaan kilang, yakni izin pemanfaatan ruang dan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Pertamina akan mengganti lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 60 hektar itu. Tak hanya itu, perseroan juga akan membangunkan jalan akses dari lokasi menuju jaringan jalan nasional. “Ini akan dilakukan bersamaan dengan pemanfaatan lahan di Tanjung Awar-Awar itu,” ujar Dwi.
Pada saat bersama, Pertamina dan Rosneft mengerjakan analisis dampak lingkungan (Amdal) terpadu untuk pembangunan dan pengoperasian Kilang Tuban. Amdal menjadi syarat untuk sebelum proses pembersihan lahan dan pengembangan tapak sebagai pekerjaan awal proyek dapat dilakukan. Pembuatan Amdal ini ditargetkan selesai dalam enam bulan sehingga ground breaking Kilang Tuban dapat dilakukan pada Juli ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Untuk menjamin pencapaian target yang sudah ditetapkan, perlu dilakukan percepatan terhadap persiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang. Oleh karena itu pekerjaan AMDAL menjadi sangat krusial,” kata Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi.
Untuk mendukung kilang ini, Pertamina dan Rosneft juga akan membangun fasilitas penunjang antara lain jetty, jalur pipa bawah laut, Single Point Mooring (SPM), tangki penyimpanan minyak mentah (tank farm), komplek utilitas, dan perkantoran. Selain itu, perseroan dan mitra juga mereklamasi atau meratakan perataan garis pantai dan melaksanakan pengerukan alur kapal. Kilang Tuban beserta fasilitas penunjangnya menempati areal sekitar 404 hektar yang berlokasi di Desa Remen, Mentoso, Rawasan, Wadung, dan Kaliuntu di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, pasca pembentukan perusahaan patungan (joint venture/JV), Pertamina dan Rosneft masing~masing telah menyetor USS 200 juta. Keduanya juga tengah melaksanakan bankable feasibility study (BFS), dilanjutkan dengan menetapkan keputusan investasi akhir (final investment decision/ FID) , desain teknik dasar (basic engineering design/BED), dan desain rinci (front end engineering design/FEED).
Investor Daily, Page-9, Tuesday, Jan, 17, 2017
No comments:
Post a Comment