Bojonegoro, one of the districts with a lot of oil and gas. Of course, the Bojonegoro district government Funds (DBH) of oil and gas amount large enough to support the construction.
Bojonegoro Regent, Suyoto manage DBH-oil endowment improve people's welfare. Kang Yoto, close calls have Suyoto improve various regulations in the management of oil and gas DBH, while providing a conducive investment climate for investors.
In this issue, for example, Kang Yoto make regulations regarding the spatial area of oil and gas and agriculture and related regulations empowering local communities in 2011. Then in the second period kepemirnpinannya, he has had local regulations regarding the DBH to be used as an endowment fund.
"Endowment Fund serves to anticipate when DBH obtained Bojonegoro no longer sufficient to finance the construction or oil and gas potential in Bojonegoro has run out. Priority is now spur the potential for oil and gas, tourism and agriculture, "he explained.
Kang Yoto thinking about how endowment funds are also used for college scholarships for children in Bojonegoro. Related Resources endowment that is possible, which is a 100 percent profit participation shares (participating interest or PI) and DBH earned around Rp 1.4 trillion per year.
Assuming a 6 percent interest income Bojonegoro will acquire not less than USD 84 billion per year. "The focus of the endowment is only for the development of human qualities. We send specialists into sub-specialists, so that in the future she can provide the service.
IN INDONESIAN
Memacu Potensi Migas, Wisata dan Pertanian
Kabupaten Bojonegoro, salah satu kabupaten yang menyimpan banyak kandungan minyak dan gas. Tentu saja, pemerintah kabupaten Bojonegoro mendatang Dana Bagi Hasil (DBH) migas jumlahnya yang cukup besar untuk mendukung pembangunan.
Bupati Bojonegoro, Suyoto mengelola DBH migas menjadi dana abadi meningkatkan kemakmuran rakyat. Kang Yoto, panggilan akrab Suyoto telah membenahi berbagai regulasi dalam pengelolaan DBH migas, sekaligus memberikan iklim investasi yang kondusif bagi investor.
Pada masalah ini misalnya, Kang Yoto membuat Peraturan daerah mengenai ruang wilayah migas dan pertanian serta perda terkait pemberdayaan masyarakat lokal pada 2011. Kemudian di periode kedua kepemirnpinannya, ia telah memiliki Peraturan daerah mengenai DBH untuk dijadikan dana abadi.
“Dana Abadi berfungsi untuk mengantisipasi apabila DBH yang diperoleh Bojonegoro tidak lagi cukup untuk membiayai pembangunan atau potensi migas di Bojonegoro sudah habis. Prioritas kini memacu potensi migas, wisata dan pertanian,” urainya.
Kang Yoto memikirkan bagaimana dana abadi tersebut juga dipergunakan untuk beasiswa perguruan tinggi bagi anak-anak di Bojonegoro. Terkait Sumber dana abadi yang dimungkinkan, yakni 100 persen keuntungan saham partisipasi (participating interest atau PI) dan DBH yang diperoleh sekitar Rp 1,4 triliun per tahun itu.
Dengan asumsi pendapatan bunga 6 persen Bojonegoro akan memperoleh tidak kurang dari Rp 84 miliar per tahun. “Fokus dana abadi ini hanya untuk pembangunan kualitas manusia. Kita menyekolahkan dokter spesialis yang menjadi sub-spesialis, supaya kedepan dia bisa memberikan layanan.
Duta Masyarakat, Page-16, Tuesday, Feb, 22, 2017
No comments:
Post a Comment