google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Immediately Cricket Field Produce - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wednesday, March 22, 2017

Immediately Cricket Field Produce



Owned gas processing unit floating oil and gas company Eni has been completed and inaugurated. Furthermore, the facility will be drawn into the gas field crickets in the Makassar Strait. In June, this gas field production soon.

Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) Ignatius Jonan, Tuesday (21/3), when the ship naming ceremony floating processing unit (Floating Processing Unit / FPU) Crickets in Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai, Riau Islands, said the construction of the facility The 12 months ahead of plan. Cost was originally estimated 4.5 billion US dollars could be reduced to 4.2 billion US dollars.

"We expect that in the near future Crickets can produce gas field after the completion of construction of this ship. This field will supply 6-7 per cent of the supply of natural gas, "said Jonan. Naming this vessel marks immediately berproduksinya gas from the field crickets are included in the Muara Bakau block, targeted at mid-2017 This is faster than forecast in the Strategic Plan of the Ministry of Energy and Mineral Resources In 2015-2018, the first production in 2018.

The event was attended among others Basirun Riau Islands Governor Nurdin, Head of SKK Migas Sunaryadi Amien, Director General of Oil and Gas IGN Wiratmaja Puja, and Executive Vice President Asia Pacific Upstream Eni and Iraq Franco Polo. Franco Polo said FPU construction has been completed so that this facility on March 24 will be drawn into the Makassar Strait.

FPU vessel will be operating in the Muara Bakau block located in the Kutai Basin, offshore of Makassar Strait, about 70 kilometers from the coastline of East Kalimantan. Crickets FPU is ship-shape and gas facilities. Before the ship sailed to the Crickets FPU operations place in the Makassar Strait, according maritime traditions for a new ship, the ship naming ceremony was held.

Crickets FPU ship designed for the processing of gas with a capacity of up to 450 million standard cubic feet per day (MMSCFD). A total of 10 subsea gas production wells that have been compressed and ready to be produced will be associated with FPU. Furthermore, the gas is processed and delivered via subsea pipeline along 79 km. Then, flowed into the ground through a network of gas producers in East Kalimantan and to users in the country in East Kalimantan and the Bontang LNG plant.

FPU Crickets also serves as refining and stabilize the condensate. In addition, channel-to-ground through a local distribution network and ended in Senipah condensate refinery.

Muara Bakau block operated ENI (ITALY) Muara Bakau BV since 2002 with a stake of 55 percent and its partners engie E & P 33.3 percent of PT Saka Energi And Muara Bakau 11.7 percent. The first gas discovery in 2009 in line Crickets-1 wells. In the same block, at about 20 km north-east of the field crickets, field crickets North East discovered in 2011. The field development plan approved in 2011 Crickets, crickets while North East approved in 2013.

IN INDONESIAN

Lapangan Jangkrik Segera Berproduksi


Unit pemroses terapung gas milik perusahaan minyak dan gas Eni telah selesai dibangun dan diresmikan. Selanjutnya, fasilitas ini akan ditarik ke lapangan gas Jangkrik di Selat Makassar. Pada Juni mendatang, lapangan gas ini segera berproduksi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Selasa (21/3), saat acara penamaan kapal unit pemroses terapung (Floating Processing Unit/FPU) Jangkrik di Saipem Karimun Yard, Tanjung Balai, Kepulauan Riau, mengatakan, pembangunan konstruksi fasilitas ini 12 bulan lebih cepat dari rencana. Biaya yang semula diperkirakan 4,5 miliar dollar AS bisa ditekan menjadi 4,2 miliar dollar AS.

”Kita berharap dalam waktu dekat lapangan gas Jangkrik bisa berproduksi seusai penyelesaian konstruksi kapal ini. Lapangan ini akan memasok 6-7 persen pasokan gas bumi nasional,” kata Jonan. Penamaan kapal ini menandai segera berproduksinya gas dari lapangan Jangkrik yang termasuk dalam Blok Muara Bakau, yang ditargetkan pada pertengahan 2017 Hal ini lebih cepat dari perkiraan dalam Rencana Strategis Kementerian ESDM Tahun 2015-2018, yaitu produksi pertama pada 2018.

Acara dihadiri antara lain Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja, dan Executive Vice President Eni Hulu Asia Pasifik dan Irak Franco Polo. Franco Polo mengatakan, konstruksi FPU telah selesai sehingga fasilitas ini pada 24 Maret akan ditarik ke Selat Makassar.

Kapal FPU ini akan beroperasi di Blok Muara Bakau yang berlokasi di Cekungan Kutai, lepas pantai Selat Makassar, sekitar 70 kilometer dari garis pantai Kalimantan Timur. FPU Jangkrik merupakan fasilitas migas berbentuk kapal. Sebelum kapal FPU Jangkrik berlayar menuju ke tempat operasinya di Selat Makassar, sesuai tradisi kemaritiman bagi kapal baru, digelar upacara penamaan kapal. 

Kapal FPU Jangkrik dirancang untuk pengolahan gas dengan kapasitas hingga 450 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Sebanyak 10 sumur produksi gas bawah laut yang telah dikompresi dan siap untuk diproduksi akan dihubungkan dengan FPU. Selanjutnya, gas diolah dan disalurkan menggunakan pipa bawah laut sepanjang 79 km. Kemudian, dialirkan ke darat melalui jaringan produsen gas Kalimantan Timur dan kepada pemakai dalam negeri di Kalimantan Timur dan kilang LNG Bontang.

FPU Jangkrik juga berfungsi sebagai penyulingan dan menstabilkan kondensat. Selain itu, menyalurkan ke darat melalui jaringan distribusi setempat dan berakhir di kilang kondensat Senipah.

Blok Muara Bakau dioperasikan ENI (ITALY) Muara Bakau BV sejak 2002 dengan kepemilikan saham 55 persen dan mitranya Engie E&P 33,3 persen Serta PT Saka Energi Muara Bakau 11,7 persen. Penemuan gas pertama pada 2009 di garis sumur Jangkrik-1. Di blok yang sama, pada sekitar 20 km di sebelah timur laut lapangan Jangkrik, ditemukan lapangan Jangkrik North East pada 2011. Rencana pengembangan lapangan Jangkrik disetujui pada 2011, sedangkan Jangkrik North East disetujui pada 2013.

Kompas, Page-18, Wednesday, March, 22, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel