google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pertamina Needs Fund's Rp 500 Trillion - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Tuesday, March 7, 2017

Pertamina Needs Fund's Rp 500 Trillion



PT Pertamina requires more than Rp 500 trillion for investment construction of two new refineries and increased capacity of four old refineries. The program is part of a megaproject refineries to reach the target production capacity of 2 million barrels per day in 2023

Vice President Corporate Communications of Pertamina Wianda Pusponegoro said, in addition to using capital company, Pertamina also need third-party funds to build new refineries and increase the capacity of the old refineries. Pertamina will be attracting investors through a scheme of joint venture (joint venture) or consortium.

"To build a new refinery needs to invest 10-12 billion dollars, while for up grading (increased capacity) need 5-6 billion US dollars. So, if there were plans to build two new refineries and four refineries which you want to up grade, need at least 40 billion US dollars, "said Wianda, Monday (6/3), in Jakarta.

Assuming Rp 13,000 per US dollar, the investment needs of 40 billion US dollars, equivalent to more than Rp 500 trillion. The number is far below Pertamina capital expenditure is on average less than US $ 4 billion per year, or around Rp 52 trillion.

Two new refineries to be built in Tuban, East Java, and in Bontang, East Kalimantan. The four oil refineries are included in refinery development program, is the Balongan refinery in West Java, Cilacap refinery in Central Java, refinery Dumai refinery in Riau and Balikpapan, East Kalimantan.

"For the refinery Tuban in East Java, we use the scheme of joint venture with Rosneft (Russian oil company), while the development of the Cilacap refinery joint venture with Saudi Aramco (Saudi Arabian oil company)," said Wianda.

Oil refinery construction-related schemes, Executive Director of the Institute Komaidi ReforMiner Notonegoro said, need to prudential regulations implementing the Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) on the implementation of the construction of oil refineries in the country by private entities. In the ruling, the domestic oil refineries could be built entirely by the private sector

"Fuel oil is a commodity that dominate the life of many. Therefore, the production branch is mandated by the constitution to be controlled by the state. These rules need to be reviewed, "said Komaidi.

Submission to the private sector to make state control is becoming weaker. It is different from SOE assignment scheme or a scheme of cooperation of government entities (KPBU) as stipulated in Presidential Decree No. 146 Year 2015 on the Implementation of Construction and Development of Domestic Refinery. The scheme allows no state control.

IN INDONESIAN

Pertamina Butuh Dana Rp 500-an Triliun


PT Pertamina membutuhkan dana lebih dari Rp 500 triliun untuk investasi pembangunan dua kilang baru dan peningkatan kapasitas empat kilang lama. Program itu merupakan bagian dari megaproyek kilang untuk mencapai target kapasitas produksi 2 juta barrel per hari pada 2023

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, selain menggunakan modal perusahaan, Pertamina juga butuh dana pihak ketiga untuk membangun kilang baru maupun peningkatan kapasitas kilang-kilang lama. Pertamina akan menjaring investor lewat skema joint venture (perusahaan patungan) atau konsorsium.

”Untuk membangun kilang baru perlu investasi 10-12 miliar dollar AS, sedangkan untuk up grading (peningkatan kapasitas) membutuhkan 5-6 miliar dollar AS. Jadi, kalau ada rencana membangun dua kilang baru dan empat kilang yang hendak di-up grade, setidaknya butuh 40 miliar dollar AS,” ujar Wianda, Senin (6/3), di Jakarta.

Dengan asumsi Rp 13.000 per dollar AS, kebutuhan investasi 40 miliar dollar AS tersebut setara dengan lebih dari Rp 500 triliun. Angka tersebut jauh di bawah belanja modal Pertamina yang rata-rata kurang dari 4 miliar dollar AS per tahun atau sekitar Rp 52 triliun.

Dua kilang baru yang akan dibangun berlokasi di Tuban, Jawa Timur, dan di Bontang, Kalimantan Timur. Adapun empat kilang Pertamina yang masuk dalam program pengembangan kilang, adalah kilang Balongan di Jawa Barat, kilang Cilacap di Jawa Tengah, kilang Dumai di Riau dan kilang Balikpapan, Kalimantan Timur.

”Untuk kilang Tuban di Jawa Timur, kami menggunakan skema joint venture dengan Rosneft (perusahaan migas Rusia), sedangkan pengembangan kilang Cilacap joint venture dengan Saudi Aramco (perusahaan migas Arab Saudi),” kata Wianda. 

Terkait skema pembangunan kilang minyak, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, perlu kehati-hatian melaksanakan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang pelaksanaan pembangunan kilang minyak di dalam negeri oleh badan usaha swasta.  Dalam peraturan itu, kilang minyak di dalam negeri bisa dibangun sepenuhnya oleh pihak swasta 

”Bahan bakar minyak merupakan komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, cabang produksinya diamanatkan oleh konstitusi agar dikuasai negara. Aturan ini perlu ditinjau ulang,” ujar Komaidi.

Penyerahan kepada swasta membuat kontrol negara menjadi lemah. Hal itu berbeda dengan Skema penugasan BUMN atau skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang di Dalam Negeri. Skema itu memungkinkan ada kontrol negara. 

Kompas, Page-18, Tuesday, March, 7, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel