The government will sign seven cooperation contract oil and gas field with a scheme for gross proceeds or gross split in May 2017. In January 2017, the Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) Ignasius Jonan has determined the fate of the eight oil and gas working areas that are out of contract in 2017 and 2018. eight out of contract work areas that will be bestowed on PT Pertamina
Director General of Oil and Gas Ministry of Energy and Mineral Resources I G.N. Wiratrnaja Puja said today it is discussing contract clauses new cooperation. As a result, in May not only auction new work areas, but also in new contract work area assigned to Pertamina.
MEMR targeting seven new cooperation contract could soon be signed in May in the Exhibition and Convention Indonesian Petroleum Association (IPA), 2017. Seven of the working area will switch its cooperation contract of a production sharing contract refundable operational costs (cost recovety) into gross split.
Therefore, the government and contractors need to calculate the costs of the previous contract that will be cost is not depreciated. Moreover, it will be determined for the results (split) based on the variables listed in the Minister of Energy and Mineral Resources No. 8/2017 on Contracts Gross Split in order to stay awake for Economic pitch.
Through gross split, the government offered a profit-sharing system more flexible with the division of government and contractor respectively 57% and 43% for oil structure, while gas 52% and 48%. Seven working areas namely Tuban Block (JOB Pertamina-PetroChina East Java), Block Ogan Ogan (JOB Pertamina-Talisman), Sanga-Sanga (Saka Energy), Block Southeast Sumatra (CNOOC SES Ltd), Block Central (Total E & P Indonesie ), Block East Kalimantan (Chevron Indonesia Company) and Block Attaka (Chevron).
Meanwhile, Block Offshore North Sumatra, Aceh (Pertamina) will be signed separately because under the authority of the Oil and Gas Agency business Aceh (BPMA).
"The field termination of [contract expires, the new contract God willing, our target is the LPA during the exhibition," he said, Wednesday (5/4). Of the seven work areas, two of which are a priority discussion of the Sanga-Sanga and Block South East Sumatra.
IN INDONESIAN
7 Kontrak Diteken Mei
Pemerintah akan menandatangani tujuh kontrak kerja sama lapangan minyak dan gas bumi dengan skema bagi hasil kotor atau gross split pada Mei 2017. Pada Januari 2017, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menetapkan nasib delapan wilayah kerja migas yang habis masa kontraknya pada 2017 dan 2018. Kedelapan wilayah kerja yang habis kontrak itu akan di limpahkan kepada PT Pertamina
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I G.N. Wiratrnaja Puja mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan klausul kontrak kerja sama yang baru. Alhasil, pada Mei tidak saja lelang wilayah kerja baru, tetapi juga akan di kontrak baru wilayah kerja yang ditugaskan kepada Pertamina.
Kementerian ESDM menargetkan tujuh kontrak kerja sama baru bisa segera di tandatangani pada Mei dalam acara Pameran dan Konvensi Indonesian Petroleum Association (IPA) 2017. Tujuh Wilayah kerja tersebut akan beralih kontrak kerja samanya dari kontrak bagi hasil biaya operasional yang dapat dikembalikan (cost recovety) menjadi gross split.
Oleh karena itu, pemerintah dan kontraktor perlu menghitung beban biaya dari kontrak sebelumnya yang akan menjadi biaya yang tidak terdepresiasi. Selain itu, akan ditentukan bagi hasil (split) berdasarkan variabel yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No. 8/2017 tentang Kontrak Gross Split agar ke ekonomian lapangan tetap terjaga.
Melalui gross split, pemerintah menawarkan sistem bagi hasil yang lebih fleksibel dengan pembagian pemerintah dan kontraktor masing-masing 57% dan 43% untuk struktur minyak, sedangkan gas 52% dan 48%. Tujuh wilayah kerja tersebut yakni Blok Tuban (JOB Pertamina-PetroChina East Java), Blok Ogan Komering (JOB Pertamina-Talisman), Blok Sanga-Sanga (Saka Energi), Blok Southeast Sumatera (CNOOC SES Limited), Blok Tengah (Total E&P Indonesie), Blok East Kalimantan (Chevron Indonesia Company) dan Blok Attaka (Chevron).
Sementara itu, Blok North Sumatera Offshore, Aceh (Pertamina) nantinya akan ditandatangani terpisah karena di bawah otoritas Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
“Yang lapangan terminasi [kontrak berakhir, kontrak barunya Insya Allah kami targetnya adalah pada saat pameran lPA,”ujarnya, Rabu (5/4). Dari tujuh wilayah kerja itu, dua di antaranya menjadi prioritas pembahasan yakni Blok Sanga-Sanga dan Blok South East Sumatera.
Bisnis Indonesia, Page-30, Thursday, April, 6, 2017
No comments:
Post a Comment