google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Regulatory Changes Confusing lnvestor - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

MARKET

Tuesday, April 18, 2017

Regulatory Changes Confusing lnvestor



Investors to invest in oil and gas sector in the country indicates an alarming trend. It is seen from the auction enthusiasts the quiet working area (WK) of oil and gas in the period of last two years. Policy Survey Perception Index 2016 released Fraser Institute also expressed Indonesia less competitive than neighboring countries in terms of acceptance of oil and gas investments.

In 2015, of 11 WK offered, none enthusiasts. Even in 2016, from 17 WK there is only one buyer. Patmosukismo Suyitno energy analyst said it happened because of various problems in the country that ultimately have an impact on investors.

Changes in contract scheme for the results of the gross cost recovery be split one of them. In the scheme there is also another problem, namely the tax provisions are not clear.

"There should be clarity on the tax regime used to gross split. There just mentioned taxation system adapted to that currently applies. Well, apply it where? No clear rules, "said Suyitno.

Regardless of the scheme is implemented, both gross cost recovery or split, Suyitno view of production sharing is still the best model to do.

Executive Director of the Indonesian Petroleum Association Marjolijn Wajong said the key to retract the interest of investors in the oil and gas sector is a good cooperation in all ministries involved in it. Ministry of Energy and Mineral Resources has decided the scheme, but in terms of taxation, which, according to the Ministry of Finance set the record, is still unclear.

"It's all in the hands of the government. If all the blame, then just wait it will not be finished, ".

On the other hand, the Ministry of Energy will auction off about 15 WK oil and gas in the first half of 2017. The Director General of Oil IGN said the government is optimistic Wiratmaja Pudja gross scheme split into an attraction for investors or cooperation contract (PSC) for work on oil and gas upstream sector.

"Everything is offered in gross PSC split. It will attract investors to participate in the auction, even if we admit the conditions of oil and gas investment is more difficult with the price of oil, "said Wiratmaja

IN INDONESIAN

Perubahan Regulasi Membingungkan lnvestor


Minat investor berinvestasi pada sektor minyak dan gas bumi di Tanah Air menunjukan tren yang mengkhawatirkan. Itu terlihat dari sepinya peminat lelang Wilayah kerja (WK) migas dalam periode dua tahun terakhir. Survei Policy Perception Index 2016 yang di rilis Fraser Institute juga mengungkapkan Indonesia kalah bersaing dari negara-negara tetangga dalam hal penerimaan penanaman modal migas.

Pada 2015 dari 11 WK yang ditawarkan, tidak ada satu pun peminat. Bahkan di tahun 2016, dari 17 WK hanya ada 1 peminat. Pengamat energi Suyitno Patmosukismo mengatakan hal itu terjadi karena berbagai persoalan di dalam negeri yang akhirnya berdampak pada para investor. 

Perubahan skema kontrak bagi hasil dari cost recovery menjadi gross split salah satunya. Dalam skema itu juga ada persoalan lain, yakni ketentuan perpajakan yang tidak jelas.

“Harus ada kejelasan tentang rezim pajak yang dipakai untuk gross split. Di sana hanya disebutkan sistem perpajakan disesuaikan dengan yang saat ini berlaku. Nah, yang berlaku itu yang mana? Tidak jelas aturannya,” tutur Suyitno.

Terlepas dari skema yang diterapkan, baik cost recovery maupun gross split, Suyitno memandang production sharing masih menjadi model yang terbaik untuk dilakukan.

Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association Marjolijn Wajong mengatakan kunci untuk menarik kembali minat para investor di sektor migas ialah kerja sama yang baik di semua kementerian yang terlibat di dalamnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memutuskan skemanya, tetapi dari sisi perpajakan, yang menurut catatan diatur Kementerian Keuangan, masih belum jelas.

“Ini semua ada di tangan pemerintah. Kalau semua saling menyalahkan, lalu hanya menunggu saja, tidak akan selesai,”.

Di sisi lain, Kementerian ESDM akan melelang sekitar 15 WK migas pada semester I 2017. Dirjen Migas IGN Wiratmaja Pudja mengatakan pemerintah optimistis skema gross split menjadi daya tarik bagi investor atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk menggarap sektor hulu migas.

“Semuanya ditawarkan dalam PSC gross split. Itu akan menarik investor untuk ikut lelang, walaupun kita akui kondisi investasi migas memang lagi sulit dengan harga minyak sekarang,” tutur Wiratmaja

Media Indonesia, Page-17, Wednesday, April, 12, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel