Since it was formed in March 2016, the Aceh Oil and Gas Management Agency (BPMA) has not received any operational budget. Head of BPMA Marzuki Daham expects funds to support the performance of its liquid agency this year. "Hopefully the budget can go down. We have discussed it with the Ministry of Finance, "said Marzuki
Marzuki reported that until now BPMA has no employees. In fact he does not have an office for daily activities. The budget proposal has been discussed BPMA with the Ministry of Finance since late last year.
He proposed a budget of Rp 70 billion for office and employee salaries. Marzuki also asked the government to approve the remuneration of BPMA employees. Worker's wages are only equivalent to civil servants.
"While we must have a position equal to the contractor. How can the contractor supervise us? "
BPMA management is stipulated in Government Regulation No. 23 of 2015 on Joint Management of Oil and Gas Resources in Aceh. BPMA authority is not much different from SKK Migas.
Based on the Ministry of Energy's record of 2013, Aceh has oil reserves of 150.68 million barrels and natural gas of 6.93 trillion cubic feet. Eleven oil and gas blocks in Aceh are located in six exploitation areas and five exploration areas.
Secretary General of the Mochamad Energy Ministry, Teguh Pamuji, reported that this year's BPMA budget has been approved by the government. The amount is in accordance with the proposed. But the funds will be liquid in July.
IN INDONESIAN
BP Migas Aceh Tagih Anggaran Operasional
Sejak dibentuk pada Maret 2016, Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) tidak kunjung menerima anggaran operasional. Kepala BPMA Marzuki Daham berharap dana untuk menunjang kinerja lembaganya cair tahun ini. “Mudah-mudahan anggarannya bisa turun. Kami sudah membahasnya bersama Kementerian Keuangan,” ujar Marzuki
Marzuki melaporkan sampai saat ini BPMA tidak memiliki pegawai. Bahkan dia tidak memiliki kantor untuk kegiatan sehari-hari. Usul anggaran telah dibahas BPMA bersama Kementerian Keuangan sejak akhir tahun lalu.
Dia mengajukan anggaran Rp 70 miliar untuk kebutuhan kantor dan gaji karyawan. Marzuki juga meminta pemerintah menyetujui remunerasi pegawai BPMA. Upah pekerja hanya setara dengan pegawai negeri sipil.
“Sementara kami harus punya posisi yang setara dengan kontraktor. Bagaimana mungkin kontraktor yang mengawasi kami?”
Pengelolaan BPMA ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Migas di Aceh. Wewenang BPMA tidak jauh berbeda dengan SKK Migas.
Berdasarkan catatan Kementerian Energi tahun 2013, Aceh memiliki cadangan minyak sebesar 150,68 juta barel dan gas alam sebesar 6,93 triliun standar kaki kubik. Sebanyak sebelas blok migas yang berada di Aceh berada di enam Wilayah eksploitasi dan lima Wilayah eksplorasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Mochamad Teguh Pamuji melaporkan anggaran BPMA tahun ini sudah disetujui pemerintah. Jumlahnya sesuai dengan yang diusulkan. Tapi dananya akan cair pada Juli mendatang.
Koran Tempo, Page-21, Friday, May 19, 2017
No comments:
Post a Comment