google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Deep Sea Oil Migration Can Be Incentivized - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Monday, May 29, 2017

Deep Sea Oil Migration Can Be Incentivized



Developing ultra deep water oil in Indonesia is more difficult than other countries, such as Qatar and Egypt, due to its complex subsurface and high technology needs.

The Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is reviewing incentives for oil and gas projects located at depths of more than 1,500 meters under the sea (ultra deep water). Later, these incentives will be included in ministerial regulations, presidential regulations or simply by gross split rules. Ministerial regulation of gross split has been given additional 16% split for deep water.

For ultra deep water, we are examining whether the required Ministerial Regulation, Presidential Regulation or gross split is enough. This gross split provides an additional 16% split. Therefore, we need quantitative calculations, "said Director General of Oil and Gas at the Ministry of ESDM IGN Wiratmaja Puja.

To conduct quantitative calculations, the government has requested assistance to ENI, Shell, Chevron who has experience managing deep sea projects. Expected within a week, the results have been obtained. Incentives to be awarded are also not determined between additional split, investment credit, or tax deduction.

Wiratmaja recognizes that developing ultra deep water oil in Indonesia is more difficult compared to other countries, such as Qatar and Egypt, due to the complex subsurface and high technology needs. Given the difficulties faced, it is not surprising that many other countries provide attractive incentives. The Director General of Oil and Gas exemplifies India giving 100% for the first 7 years only for contractors.

Furthermore, the government only takes a 5% revenue share. This makes investors interested and flocked to come to India.

Exploration Movements Still related to attracting investment, the ESDM Ministry is also drafting a regulation that allows contractors of joint contracts (KKKS) to move the location of exploration activities. This is one of the government's strategy for investors interested in developing upstream oil and gas in Indonesia.

KKKS has the right or option to stop the drilling of its low success potential and then transfer it to other oil and gas working areas that it also manages, "said EMR Deputy Minister of Energy and Mineral Resources Arcandra Tahar.

Arcandra pointed out that there are KKKS committing to drill 10 wells. However, when it has drilled 5 wells, they have not found any encouraging results. For that reason, the KKKS will be allowed to move the drilling location to another managed Work Area. The transfer of the location was possible, Arcandra said.

The change in this exploration commitment, according to IGN Director General of Oil and Gas Wiratmaja Puja is part of the revision of Government Regulation Number 35 Year 2004. We want to revise to be flexible. If he does not find oil and gas here, he may move elsewhere. The commitment remains, the budget remains, "said Wiratmaja.

IN  INDONESIAN

EkSplorasi  Migas Laut Dalam Dapat Insentif


Mengembangkan migas ultra deep water di Indonesia lebih sulit ketimbang negara lain, seperti Qatar dan Mesir, karena subsurface yang kompleks dan butuh teknologi tinggi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji insentif untuk proyek minyak dan gas bumi yang berada di kedalaman lebih dari 1.500 meter di bawah laut (ultra deep water). Nantinya, insentif ini akan dimasukkan dalam peraturan menteri, peraturan presiden atau cukup dengan aturan gross split. Peraturan Menteri gross split telah diberi tambahan split 16% untuk deep water.

Untuk ultra deep water, sedang kita kaji apakah yang dibutuhkan Peraturan Menteri, Peraturan Presiden atau gross split ini sudah cukup. Gross split ini memberikan tambahan split 16%. Oleh karena itu, kita butuh kalkulasi kuantitatif,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja.

Untuk melakukan kalkulasi kuantitatif, pemerintah telah meminta bantuan kepada ENI, Shell, Chevron yang memiliki pengalaman mengelola proyek laut dalam. Diharapkan dalam waktu seminggu, hasilnya telah diperoleh. Insentif yang akan diberikan juga belum ditentukan antara tambahan split, investment credit, atau pengurangan pajak.

Wiratmaja mengakui mengembangkan migas ultra deep water di Indonesia lebih sulit jika dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Qatar dan Mesir, karena subsurface yang kompleks dan memerlukan teknologi tinggi. Dengan mengingat kesulitan yang harus dihadapi tersebut, tidak mengherankan banyak negara Iain memberikan insentif menarik. Dirjen Migas mencontohkan India memberikan 100% bagi hasilnya hingga 7 tahun pertama hanya untuk kontraktor. 

Selanjutnya, pemerintah hanya mengambil bagi hasil 5%. Hal ini membuat investor tertarik dan berbondong-bondong datang ke India.

Perpindahan eksplorasi Masih terkait dengan upaya menarik investasi, Kementerian ESDM juga sedang menyusun aturan yang memungkinkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) memindahkan lokasi kegiatan eksplorasi. Hal ini merupakan salah satu strategi pemerintah agar investor tertarik mengembangkan hulu migas di Indonesia.

KKKS memiliki hak atau opsi untuk menghentikan pengeboran yang potensi keberhasilannya rendah dan kemudian memindahkannya ke wilayah kerja migas lain yang juga dikelolanya,” ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Arcandra mencontohkan ada KKKS yang berkomitmen mengebor 10 sumur. Namun, ketika telah mengebor 5 sumur, mereka belum menemukan hasil yang menggembirakan. Dengan alasan tersebut, KKKS itu akan diperbolehkan memindahkan lokasi pengeboran ke Wilayah kerja Iain yang juga dikelola. Pemindahan lokasi itu dimungkinkan, kata Arcandra.

Perubahan komitmen eksplorasi ini, menurut Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja merupakan bagian dari revisi PP Nomor 35 Tahun 2004. Kita mau revisi supaya fleksibel. Kalau  di sini tidak ketemu minyak dan gas, dia boleh pindah ke tempat lain. Komitmennya tetap, anggarannya tetap,” kata Wiratmaja.

Media Indonesia, Page-18, Monday, May 22, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel