PT Pertamina is still awaiting direction from the Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) on the policy of small-scale petroleum refinery development (mini). This follows a government statement that will assign the construction of a mini refinery to Pertamina.
As part of the government that is state-owned, Pertamina certainly awaits the direction of further government policy. There are already meetings and discussions. Of course Pertamina also provides inputs, said Pertamina Processing Director Toharso.
This was stated by Toharso following the cancellation of a mini refinery auction planned to be built in eight locations, according to the instructions of the Minister of Energy and Mineral Resources Ignatius Jonan. Instead, the construction of a mini refinery in eight clusters will be carried out with two options, which are opened wide for investors or government direct assignments to Pertamina.
Technically, refineries have their own characteristics because crude oil has to go through various processes before it becomes a BBM product, it is not as large as a large refinery, but it has consequences that the resulting quality can not be as good as the products produced by large refineries.
"It could be that the petroleum products produced by the mini refineries do not match the EBM criteria at the pump so that they must be returned in blending (mixed). Of course it would be a problem if the location of this mini refinery is remote and far from Pertamina's major refinery. So, about the mini refinery needs further discussion "said Toharso.
Currently, Pertamina has six refineries with a total capacity of 1,040,000 barrels per day (bpd), with a production rate of 900 thousand bpd. Meanwhile, the needs of domestic BEM currently reaches 1.6 million bpd. Thus, at least Pertamina must import about 700 thousand bpd to meet domestic demand.
"We are no longer oil exporters as before because our production alone can not meet domestic needs so it must be imported. Our crude oil production is currently only about 860 thousand bpd, "Toharso said.
For this reason, Pertamina has a long-term program to increase refinery capacity by increasing the capacity of existing refineries and constructing new refineries, which have begun at the Balikpapan refinery.
Earlier, Director General of Oil and Gas at the Ministry of Energy and Mineral Resources, I Gusti Nyoman Wiratmaja, said there was no decision whether all mini refinery projects would be assigned to Pertamina. However, if it is assigned, Pertamina will conduct the selection of partners in the construction of this mini refinery.
The government's consideration assigned Pertamina because the state-owned oil and gas company better understands the processing business and is the sole buyer of refined fuel products. "How to, later discussed," said Wiratmaja.
The government is targeting small-scale refineries to be built in eight clusters at once, covering Maluku, Sumatra and Kalimantan. The ongoing auction is for Cluster VII or Maluku which will process crude oil of 3,700 bpd from Oseil and Bula Field.
The construction of a refinery refers to Minister of Energy and Mineral Resources Regulation No. 22 of 2016 on Implementation of Small-Scale Oil Refinery Establishment in the Country. In accordance with the regulation, small scale oil development can be done in clusters or outside clusters established by the Director General of Oil and Gas.
IN INDONESIAN
Pembangunan Kilang Mini Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah
PT Pertamina masih menunggu arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang kebijakan pembangunan kilang bahan bakar minyak (BBM) skala kecil (mini). Hal ini menyusul pernyataan pemerintah yang akan menugaskan pembangunan kilang mini kepada Pertamina.
Sebagai bagian dari pemerintah yakni BUMN, Pertamina tentu menunggu arah kebijakan pemerintah lebih lanjut. Sudah ada rapat-rapat dan diskusi. Tentu Pertamina juga memberi masukan-masukan, kata Direktur Pengolahan Pertamina Toharso.
Hal ini dikemukakan Toharso menyusul dibatalkannya lelang kilang mini yang rencananya akan dibangun di delapan lokasi, sesuai instruksi Menteri ESDM Ignasius Jonan. Sebagai gantinya, pembangunan kilang mini di delapan klaster akan dilakukan dengan dua opsi, yaitu dibuka lebar untuk investor atau penugasan langsung pamerintah kepada Pertamina.
Secara teknis, kilang memiliki karakteristik tersendiri karena minyak mentah harus melalui berbagai proses sebelum akhirnya menjadi produk BBM disebutnya tidak sekompleks kilang besar, namun membawa konsekuensi bahwa pruduk yang dihasilkan kualitasnya bisa jadi tidak sebaik produk yang dihasilkan kilang besar.
“Bisa saja, produk BBM yang dihasilkan kilang mini tidak sesuai dengan kriteria EBM di SPBU sehingga harus kembali di blending (dicampur). Tentu saja akan menjadi persoalan kalau lokasi kilang mini ini terpencil dan jauh dari kilang besar Pertamina. Jadi, soal kilang mini perlu diskusi lebih lanjut” kata Toharso.
Saat ini, Pertamina memiliki enam buah kilang dengan kapasitas total 1.040.000 barel per hari (bph), dengan tingkat produksi 900 ribu bph. Sementara, kebutuhan BEM di dalam negeri saat ini mencapai 1,6 juta bph. Dengan demikian, sekurangnya Pertamina harus mengimpor sekitar 700 ribu bph untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Kita bukan lagi eksportir minyak seperti dulu, karena produksi kita saja tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga harus impor. Produksi minyak mentah kita saat ini hanya sekitar 860 ribu bph,” kata Toharso.
Untuk itulah, Pertamina memiliki program jangka panjang untuk menambah kapasitas kilang, yakni dengan meningkatkan kapasitas kilang yang ada dan membangun kilang baru, yang telah dimulai di kilang Balikpapan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menyatakan, belum ada keputusan apakah seluruh proyek kilang mini akan ditugaskan ke Pertamina. Namun jika ditugaskan, Pertamina yang akan melakukan pemilihan mitra dalam pembangunan kilang mini ini.
Pertimbangan pemerintah menugaskan Pertamina lantaran perusahaan migas milik negara itu lebih memahami bisnis pengolahan dan merupakan satu-satunya pembeli bahan bakar produk kilang ini. “Caranya bagimana, nanti didiskusikan lagi,” kata Wiratmaja.
Pemerintah menargetkan kilang minyak skala kecil dibangun di delapan klaster sekaligus, mencakup Maluku, Sumatera, dan Kalimantan. Lelang yang sudah berjalan yakni untuk Klaster VII atau Maluku yang akan mengolah minyak mentah sebesar 3.700 bph dari Lapangan Oseil dan Bula.
Pembangunan kilang mini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Skala Kecil di Dalam Negeri. Sesuai dengan aturan tersebut, pembangunan minyak skala kecil dapat dilakukan di dalam klaster atau di luar klaster yang ditetapkan oleh Dirjen Migas.
Investor Daily, Page-9, Tuesday, May, 16, 2017
No comments:
Post a Comment