PT Pertamina has to increase the capacity of refineries up to 8 years with an investment of up to US $ 1 15 billion to reduce the volume of imports. Corporate Secretary of PT Pertamina Syarial Mukhtar revealed that his company has projected investment up to 2025 to finance the development of the infrastructure, especially the addition of refinery capacity.
"Approximately US $ 115 billion of investment until 2025. For upstream in downstream gas, for refineries to support the distribution of fuel [fuel]," he said after attending a seminar on oil and gas at the University of North Sumatra, Friday (19/5).
According to him, Pertamina's investment value always adjust to the existing business environment. Such as oil price movements, as well as domestic demand. The investment also aims to meet the needs of Sei Mangkei's economic region in North Sumatra.
The investment will also be directed to increase oil and gas production and reserves. However, the largest use of investment is one of them for the addition of refinery capacity. Pertamina currently operates six refineries. Namely Dumai II Refinery Unit (RU), RU III Plaju, RU IV Cilacap, RU V Balikpapan, RU VI Balongan, and RU VII Kasim. The six refineries have a total capacity of 1.05 million barrels per day although in operation it is only up to 950,000 barrels.
Because of this, Pertamina still imports 33 million kiloliters of oil every year because while this company can only contribute 39 million kiloliters and 72 million kiloliters of national demand. The import dependency ratio is also higher and currently reaches 44%. To that end, Pertamina chose to develop the capacity of a number of refineries, namely RU V Balikpapan, RU VI Balongan, RU IV Cilacap and RU II Dumai.
The project is called the Refinery Development Master Plan. Then the NGRR project (New Grass Root Refinery), the construction of new refineries in Tuban and Bontang. We do not want to depend on growing imports because of that our capacity must be large.
The use of the investment will be adjusted to the company's financial capability and scheduling. Likewise with the financing, some are handled by Pertamina itself and some are through the pattern of cooperation with the second party.
HOLDING ESTABLISHMENT
In a seminar session that was attended by practitioners of oil and gas practitioners, academics and students, the problem of holding a holding company became a much-reviewed topic. The seminar forum concluded that the formation of BUMN Migas is a government strategy in realizing energy security while accelerating import decline which has been the crucial issue of APBN.
In terms of readiness, the holding of oil and gas SOEs becomes the most likely policy in the near future considering that it will merge two business entities, namely PT Pertamina and PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Each business entity has advantages and can be directed to complement each other.
Previously, Professor of the Faculty of Economics and Business University of Indonesia Rhenald Kasali said that until now many people are not aware that if only controlled, the natural resources of Indonesia is only a mere potential.
"Indonesia's natural resources are nothing. In order to be used to prosper the nation, it requires solidarity management. Solidarity management will bring potential to market, with technology, process, and value creation, "he said in the seminar forum.
Chairman of the House of Representatives Commission VII Gus lrawan revealed that at the end of January, the House Energy Commission drafted the draft Law on Oil and Gas and has agreed to strengthen Pertamina's position in managing the national oil and gas reserves.
Professor of Law University of Indonesia Hikmahanto reminded that until now the revision of Law no. 22/2001 on Oil and Natural Gas was also stipulated since the recommendation of the Special Committee on the Rights of BBN in 2008.
"The House Energy Commission's agreement should be included in the Law on which the law will become a reference for implementation. Without a clear legal basis, in the future it would be inconvenient for Pertamina, which is the manager of oil and gas. "
Hikmahanto also hopes that the revision of this Act will give the right of custodian management and exploitation of all national oil and gas blocks to SOEs. This new governance also increases the value of oil and gas resources for the state through the monetization of national oil and gas reserves and production.
One of the steps through the provision of role to the national oil and gas BUMN in managing and exploiting all national oil and gas blocks. The grant of custodial rights for the management and exploitation of all national oil and gas blocks to the oil and gas BUMN is believed to be capable of realizing energy sovereignty.
Syarial Mukhtar said the establishment of the parent company is a government initiative and it will follow what the decision. Pertamina believes that the establishment of the parent company will be able to provide benefits for the state. Oil and gas business will be one so that barriers that have been happening so far can be solved easily.
IN INDONESIAN
Pertamina Siapkan US$115 Miliar
PT Pertamina memiliki untuk menambah kapasitas kilang minyak sampai dengan 8 tahun mendatang dengan investasi hingga US$1 15 miliar untuk memperkecil volume impor. Corporate Secretary PT Pertamina Syarial Mukhtar mengungkapkan, pihaknya telah memproyeksikan investasi sampai dengan 2025 untuk membiayai pengembangan infrastraktur, terutama penambahan kapasitas kilang.
“Sekitar US$ 115 miliar investasi sampai 2025. Untuk hulu di gas hilir, untuk kilang untuk menunjang distribusi BBM [bahan bakar minyak],” ujarnya seusai menghadiri seminar migas di Universitas Sumatra Utara, Jumat (19/5).
Menurutnya, nilai investasi Pertamina selalu menyesuaikan dengan lingkungan bisnis yang ada. seperti pergerakan harga minyak, serta kebutuhan dalam negeri. Investasi tersebut juga bertujuan memenuhi kebutuhan kawasan ekonomi Sei Mangkei di Sumatra Utara.
Investasi juga akan diarahkan untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas. Namun, penggunaan investasi terbesar salah satunya untuk penambahan kapasitas kilang. Saat ini Pertamina mengoperasikan enam kilang BBM. yakni Refinery Unit (RU) II Dumai, RU III Plaju, RU IV Cilacap, RU V Balikpapan, RU VI Balongan, dan RU VII Kasim. Ke-enam kilang tersebut memiliki total kapasitas sebanyak 1,05 juta barel per hari meski dalam operasionalnya hanya sampai dengan 950.000 barel.
Oleh karena ilu, Pertamina masih mengimpor minyak sebanyak 33 juta kiloliter setiap tahun karena sementara ini perusahaan hanya mampu berkontribusi 39 juta kiloliter dad 72 juta kiloliter kebutuhan nasional. Rasio ketergantungan impor pun semakin tinggi dan saat ini mencapai 44%. Untuk itu, Pertamina memilih untuk mengembangkan kapasitas sejumlah kilang, yakni RU V Balikpapan, RU VI Balongan, RU IV Cilacap dan RU II Dumai.
Proyek ini dinamakan Refinery Development Master Plan. Kemudian proyek NGRR (New Grass Root Refinery), yakni pembangunan kilang baru di Tuban dan Bontang. Kami tidak ingin tergantung impor yang semakin besar karena itu kapasitas kami harus besar.
Penggunaan investasi tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan perseroan dan penjadwalan. Begitu juga dengan pembiayaannya, ada yang ditangani sendiri oleh Pertamina dan ada juga yang melalui pola kerja sama dengan pihak kedua.
PEMBENTUKAN HOLDING
Dalam sesi seminar yang dihadir kalangan dunia usaha praktisi migas, akademisi dan mahasiswa tersebut masalah pembentukan induk usaha atau holding menjadi topik yang banyak diulas. Forum seminar menyimpulkan bahwa pembentukan BUMN Migas merupakan strategi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi sekaligus mempercepat penurunan impor yang selama ini menjadi persoalan krusial APBN.
Dalam hal kesiapan, holding BUMN migas menjadi kebijakan yang paling mungkin dilakukan dalam waktu dekat mengingat hanya akan menyatukan dua entitas usaha, yakni PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tiap-tiap badan usaha memiliki keunggulan dan dapat diarahkan untuk saling melengkapi.
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali menuturkan bahwa sampai dengan saat ini banyak orang tidak sadar bahwa kalau hanya dikuasai saja, sumber daya alam Indonesia hanya menjadi potensi belaka.
“Sumber daya alam Indonesia tidak jadi apa-apa. Supaya bisa digunakan untuk memakmurkan bangsa, maka diperlukan manajemen yang solidaritas. Manajemen yang solidaritas akan mempertemukan potensi dengan pasar, dengan teknologi, proses, dan value creation,” tuturnya dalam forum seminar tersebut.
Ketua Komisi VII DPR Gus lrawan mengungkapkan bahwa pada akhir Januari lalu, Komisi Energi DPR menyusun draf Rancangan Undang-Undang Migas dan telah bersepakat memperkuat posisi Pertamina dalam mengelola cadangan Migas nasional.
Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto mengingatkan bahwa hingga saat ini revisi UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi belmn juga ditetapkan sejak direkomendasikan Panitia Khusus Hak Angket BBM pada 2008.
“Kesepakatan Komisi Energi DPR harus dimasukkan dalam Undang-Undang yang menjadi dasar hukum yang akan menjadi acuan bagi pelaksanaan. Tanpa dasar hukum yang jelas, pada masa mendatang justru akan merepotkan bagi Pertamina yang menjadi pengelola migas.”
Hikmahanto juga berharap agar revisi UU ini memberikan hak kustodian pengelolaan dan pengusahaan seluruh blok migas nasional kepada BUMN. Tata kelola baru ini juga meningkatkan nilai sumber daya migas bagi negara melalui monetisasi cadangan dan produksi migas nasional.
Salah satu langkahnya melalui pemberian peran kepada BUMN migas nasional dalam melakukan pengelolaan dan pengusahaan seluruh blok migas nasional. Pemberian hak kustodian pengelolaan dan pengusahaan seluruh blok migas nasional kepada BUMN migas diyakininya akan mampu mewujudkan kedaulatan energi.
Syarial Mukhtar mengatakan, pembentukan induk usaha merupakan inisiatif pemerintah dan pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan. Pertamina meyakini bahwa pembentukan induk usaha akan dapat memberikan manfaat bagi negara. Bisnis migas akan menjadi satu sehingga hambatan hambatan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan dengan mudah.
Bisnis Indonesia Page-34, Monday, May 22, 2017
No comments:
Post a Comment