To keep the Rokan Block production in Riau at 250,000 barrels per day (bpd), the government will provide the block management to the existing operator, PT Chevron Pacific Indonesia. Requirement, Chevron must be willing to use profit sharing with gross split scheme.
Rokan Block
Djoko Siswanto, Deputy of Controlling the Procurement of Upstream Oil and Gas Upstream Business Unit (SKK Migas), said the plan has been submitted to Chevron's management. And currently the process of calculating the economy Rokan Block.
Giving Rokan Block to Chevron also to reduce the burden of Pertamina, which has received the Mahakam Block and eight other termination blocks. "Chevron is likely to be extended, so it is not given to Pertamina, because Chevron has the right to extend but use gross split and Chevron now counts," he said on Wednesday (7/6).
The Rokan Block contract will be completed in 2021. But the government offers a long-term extension to keep the investment consistency. That way, the national oil and gas production is stable, will not go down. Finally Pertamina's burden will not be too great with the responsibility of managing so many termination blocks.
According to Djoko, Chevron is counting, having to use a gross split scheme. "If it has reached the economy, after it is submitted, it does not use cost recovery, an extension of at least 10 years and at least two years, so it is still in 2021. Now we are encouraging Chevron to invest," said Djoko.
IN INDONESIA
Blok Rokan Kemungkinan Diberikan Lagi ke Chevron
Untuk menjaga produksi Blok Rokan di Riau sebesar 250.000 barel per hari (bph), pemerintah akan memberi pengelolaan blok tersebut kepada operator eksisting, yakni PT Chevron Pacific Indonesia. Syaratnya, Chevron harus bersedia memakai bagi hasil dengan skema gross split.
Djoko Siswanto, Deputi Pengendalian Pengadaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan, rencana tersebut sudah disampaikan kepada manajemen Chevron. Dan saat ini sedang proses perhitungan keekonomian Blok Rokan.
Pemberian Blok Rokan kepada Chevron juga untuk mengurangi beban Pertamina, yang sudah mendapatkan Blok Mahakam dan delapan blok terminasi lain. "Chevron itu kemungkinan akan kami perpanjang, jadi tidak diberikan ke Pertamina. Kami minta, karena Chevron punya hak melakukan perpanjangan, tetapi menggunakan gross split. Dan Chevron sekarang lagi menghitung," ujarnya, Rabu (7/6).
Kontrak Blok Rokan akan selesai tahun 2021 mendatang. Tapi pemerintah menawarkan perpanjangan jauh-jauh hari untuk menjaga konsistensi investasi. Dengan begitu, produksi migas nasional stabil, tidak akan turun. Akhirnya beban Pertamina tidak akan terlalu besar dengan tanggung jawab mengelola begitu banyak blok terminasi.
Menurut Djoko, Chevron sedang menghitung, karena harus menggunakan skema gross split. "Kalau sudah mencapai keekonomian, setelah itu diajukan, itu tidak menggunakan cost recovery. Perpanjangan paling tidak 10 tahun dan paling telat dua tahun, jadi masih tahun 2021. Sekarang sedang kami dorong Chevron untuk mau investasi," kata Djoko.
Kontan, Page-14, Friday, June 9, 2017
No comments:
Post a Comment