google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 ONWJ Block Oil Production Will Be Revised - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

MARKET

Thursday, July 6, 2017

ONWJ Block Oil Production Will Be Revised



PT Pertamina said it would revise Offshore Offshore Block's work plan and budget (WP & B) North West Java (ONWJ) after the implementation of gross split scheme in its oil and gas contract.

Upstream Director of Pertamina Syamsu Alam said the implementation of the gross split scheme in the new production sharing contract (PSC) of Block ONWJ is going pretty well. However, it is necessary to adapt WP & B after the use of the gross split scheme. WP & B Block ONWJ for this year has been approved since last year, while a new contract was signed earlier this year.

"Must talk to SKK Migas (Special Unit for Upstream Oil and Gas Business Executives) because there was WP & B last year. But if oil and gas production [Block ONWJ], there is little short, "he said in Jakarta, Tuesday (4/7).

General Manager of PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java Irwansyah had stated, Oil and Gas Production Block ONWJ in 2017 is in accordance WP & B is targeted higher than last year. Crude oil production in 2017 is targeted at 36 thousand barrels per day (bpd) and gas 172 million standard cubic feet per day / mmscfd.

While last year's realization, oil production amounted to 36 thousand bpd and gas 164-165 mmscfd. In addition to revising the work plan, Alam also said that it has submitted an additional revenue sharing proposal for ONWJ Block to the government. Under the contract signed earlier this year, revenue share for the state on the ONWJ Block compared to Pertamina is set at 37.5: 62.5 for gas and 42.5: 57,5 ​​for oil.

From the results of the study, he said the company still needs an additional split to boost the economy of oil and gas blocks off the north coast of West Java. 

In addition [split] is still in ministerial discretion. Already delivered, hopefully given, "he said.

The discretion in question is the discretion of the Minister of Energy and Mineral Resources as set out in Regulation of Minister of Energy and Mineral Resources Number 8 Year 2017 which regulates the gross split contract. In Article 7 mentioned, when the calculation of commercialization of the field did not reach certain economies, contractors get a maximum split of 5%.

In contrast, in the calculation of commercialization of the field exceeds a certain economy, the state may take a 5% split. President Director of PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Gunung Sardjono Hadi once mentioned that there are several factors that reduce the economics of ONWJ Block. 

    In detail, the unrecovered cost, the Value Added Tax (VAT) which is the full responsibility of the contractor, the investment cost of the participation rights granted to the local government by 10%, and the rental fee considering the production facility in ONWJ Block becomes government property because the previous contract used cost recovery scheme.

Meanwhile, Vice Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) Arcandra Tahar stated that ONWJ Block management is more profitable when using the gross split scheme rather than cost recovery. It has already calculated this comparison directly and has been discussed with Pertamina.

Related to the proposed additional split, he said Pertamina may submit it. "Just ask it first, obviously gross split is more profitable," he said.

The government recorded oil reserves in ONWJ Block is still 309.8 million barrels and gas 1,114.9 billion cubic feet. In the new contract, Pertamina undertakes to disburse US $ 82.3 million for the first three years and US $ 8.5 billion over a 20-year contract to work on the ONWJ Block potential. In addition, the contract also mentions gross receipts from ONWJ Block of USS 14.8 billion, which is a state quota of US $ 5.7 billion.

Wait for the Government

Pertamina has also submitted the study of eight termination blocks assigned to the company. Arcandra revealed, it is still evaluating the results of studies from Pertamina. This is in accordance with applicable procedures.

"Every block of oil and gas given to Pertamina is evaluated and they will submit what they need," he said.

Alam revealed that, along with submitting the results of the study, his side also filed a number of requests related to the management of seven oil and gas blocks. Unfortunately, Nature is reluctant to detail this request. But specifically for the East Kalimantan Block, it requested additional time of three months until September to review again.

"For the East Kalimantan Block, we ask for additional time because the cost of ASR is quite large and result in less good economy," said Alam.

As is known, the Government commissioned Pertamina to manage eight blocks whose contract expires in 2018.

IN INDONESIA

Produksi Migas Blok ONWJ Bakal Direvisi


PT Pertamina menyatakan akan merevisi rencana kerja dan anggaran (work plan and budget/WP&B) Blok Offshore North West Java (ONWJ) setelah diterapkannya skema bagi hasil kotor (gross split) dalam kontrak migasnya.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam menuturkan, penerapan skema gross split dalam kontrak kerja sama (production sharing conctract/ PSC) yang baru Blok ONWJ berjalan cukup bagus. Meski demikian, diakuinya perlu ada penyesuaian WP&B setelah penggunaan skema gross split ini. 

WP&B Blok ONWJ untuk tahun ini telah disetujui sejak tahun lalu, sementara kontrak baru diteken pada awal tahun ini.

“Harus bicara dengan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) karena ada WP&B tahun lalu. Tetapi kalau produksi migas [Blok ONWJ], ada sedikit short,” katanya di Jakarta, Selasa (4/7).

General Manager PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java Irwansyah sempat menyatakan, Produksi migas Blok ONWJ pada 2017 ini sesuai WP&B ditargetkan lebih tinggi dari tahun lalu. Produksi minyak mentah pada 2017 ditargetkan 36 ribu barel per hari (bph) dan gas 172 million standard cubic feet per day/mmscfd.

Sementara realisasi pada tahun lalu, produksi minyak sebesar 36 ribu bph dan gas 164-165 mmscfd. Selain merevisi rencana kerja, Alam juga menuturkan telah mengajukan usulan tambahan bagi hasil untuk Blok ONWJ kepada pemerintah. Berdasarkan kontrak yang ditandatangani awal tahun ini, bagi hasil untuk negara di Blok ONWJ dibandingkan dengan bagian Pertamina ditetapkan sebesar 37,5:62,5 untuk gas dan 42,5:57,5 untuk minyak.

Dari hasil kajian yang dilakukan, dikatakannya perseroan tetap membutuhkan tambahan split untuk mendongkrak keekonomian blok migas di lepas pantai utara Jawa Barat ini.

Tambahannya [split] masih dalam diskresi menteri. Sudah disampaikan, mudah-mudahan diberikan,” kata dia.

Diskresi yang dimaksud adalah diskresi Menteri ESDM sebagaimana ada dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 yang mengatur soal kontrak gross split. Dalam Pasal 7 disebutkan, ketika perhitungan komersialisasi lapangan tidak mencapai keekonomian tertentu, kontraktor mendapat tambahan split maksimal 5%. 

Sebaliknya, dalam perhitungan komersialisasi lapangan melebihi keekonomian tertentu, maka negara boleh mengambil split 5%. Presiden Direktur PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Gunung Sardjono Hadi pernah menyebutkan ada beberapa faktor yang mengurangi keekonomian Blok ONWJ.

     Rincinya, adanya unrecovered cost, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi tanggungan kontraktor sepenuhnya, tanggungan biaya investasi dari hak partisipasi yang diberikan ke pemerintah daerah sebesar 10%, dan adanya biaya sewa mengingat fasilitas produksi di Blok ONWJ menjadi milik pemerintah karena kontrak sebelumnya menggunakan skema cost recovery.

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan, pengelolaan Blok ONWJ lebih menguntungkan ketika menggunakan skema gross split daripada cost recovery. Pihaknya sudah menghitung langsung perbandingan ini dan telah dibicarakan dengan Pertamina.

Terkait usulan tambahan split, dikatakannya Pertamina boleh saja mengajukannya. “Ya ajukan saja dulu, yang jelas gross split lebih untung,” kata dia.

Pemerintah mencatat cadangan minyak di Blok ONWJ tercatat masih 309,8 juta barel dan gas 1.114,9 miliar kaki kubik. Dalam kontrak baru, Pertamina menyanggupi untuk mengelurakan dana sebesar US$ 82,3 juta selama tiga tahun pertama dan US$ 8,5 miliar sepanjang masa kontrak 20 tahun untuk menggarap potensi Blok ONWJ. Selain itu, kontrak juga menyebutkan penerimaan kotor dari Blok ONWJ sebesar USS 14,8 miliar di mana yang merupakan jatah negara US$ 5,7 miliar.

Tunggu Pemerintah

Pertamina juga telah menyampaikan hasil kajian delapan blok terminasi yang ditugaskan pengelolaannya kepada perseroan. Arcandra mengungkapkan, pihaknya masih mengevaluasi hasil kajian dari Pertamina. Hal ini memang sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap blok migas yang diberikan pengelolaannya kepada Pertamina dievaluasi dan mereka akan ajukan yang diperlukan,” kata dia.

Alam mengungkapkan, bersamaan dengan menyerahkan hasil kajian tersebut, pihaknya juga mengajukan sejumlah permintaan terkait pengelolan tujuh blok migas. Sayangnya, Alam enggan merinci permintaan ini. Namun khusus untuk Blok East Kalimantan, pihaknya meminta tambahan waktu tiga bulan hingga September nanti untuk melakukan kajian lagi.

“Untuk Blok East Kalimantan, kami minta tambahan waktu karena biaya ASR cukup besar dan mengakibatkan keekonomian kurang bagus,” kata Alam.

Seperti diketahui, Pemerintah menugaskan Pertamina untuk mengelola delapan blok yang kontraknya habis pada 2018. 

Investor Daily, Page-9, Wednesday, July 5, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel