google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 SKK Migas Apply Anti-Bribery System - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Friday, August 18, 2017

SKK Migas Apply Anti-Bribery System



Special Unit for Upstream Oil and Gas Business Activities (SKK Migas) prepares the implementation of ISO 37001: 2016 as an international standard. The anti-bribery management system or Anti-bribery management system is a commitment to prevent corruption in the long chain of downstream oil and gas business.

"SKK Migas has always been committed to preventing the practices of bribery. One of the efforts was to prepare for ISO 370 013: 2016 as an international standard of management system of anti-bribery," said Deputy Chief of SKK Migas Sukandar during a press conference in Jakarta on Wednesday (16 / 8).

Upstream oil and gas industry involves many parties with long business links that make this industry has a high risk of bribery. Bribery can cause harm to the business activities of the upstream oil and gas, such as inefficiency of setting the specification of goods to win a certain vendor, which in turn potentially cause losses to the state.

Chairman of the Commission Agus Rahardjo appreciate SKK Migas apply the anti-bribery System in the scope of oil and gas industry. "ISO 37001 that will be encouraged KPK to apply to companies in Indonesia," said Agus.

IN INDONESIA

SKK Migas Terapkan Sistem Anti-Suap


Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempersiapkan penerapan ISO 37001:2016 sebagai sebuah standar internasional. Sistem manajemen anti-penyuapan atau Anti-bribery management system itu merupakan komitmen mencegah tindakan korupsi di tengah rantai bisnis hilir migas yang panjang.

"SKK Migas selalu berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik penyuapan. Salah satu usaha yang dilakukan ialah mempersiapkan ISO 370013:2016 sebagai sebuah standar internasional dari Sistem manajemen anti-penyuapan," ujar Wakil Kepala SKK Migas Sukandar dalam keterangan pers di Jakarta Rabu (16/8).

      lndustri hulu migas melibatkan banyak pihak dengan mata rantai bisnis yang panjang sehingga menjadikan industri ini memiliki risiko penyuapan yang tinggi. Praktik penyuapan dapat menimbulkan kerugian pada kegiatan usaha industri hulu minyak dan gas bumi, seperti timbulnya inefisiensi dari pengaturan spesifikasi barang untuk memenangkan vendor tertentu, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Iangkan SKK Migas menerapkan Sistem anti penyuapan di Iingkup industri migas. ”ISO 37001 itu yang akan didorong KPK agar diterapkan di perusahaan-perusahaan di Indonesia," kata Agus.

Media Indonesia, Page-18, Friday, August 18, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel