PT Pertamina has calculated that oil and gas blocks terminated in 2018 are economically viable using a gross split scheme. Of the eight termination blocks, only one block is considered less economical, the East Kalimantan Block.
It is hoped that with the revised gross split rule, the economic level of the block termination can be even better. President Director of Pertamina Hulu Energi Gunung Sardjono, Hadi said that with the new gross split scheme, there will be additional revenue sharing between 6% to 7%.
In the simulation conducted by Pertamina, oil and gas shares obtained by contractors and net present value become better than before. Even Gunung Sarjono states, Pertamina calculation also has included elements of return on investment to be paid to the previous contractor. Unfortunately, Gunung Sardjono has not been able to mention the exact number of returns on investments in the termination blocks.
"Still waiting from SKK Migas about the final figures," said Gunung on Thursday (14/9).
In addition to return on investment; Mount also states, the calculation of the economic field has also included the cost of asset lease. The rental of this asset is paid by Pertamina to the Directorate General of State Assets (DJKN) of the Ministry of Finance.
"Asset Lease has been issued by them to us, the calculation to be between 3% 5% multiplied fair value is discounted 70%" explained Gunung Sardjono.
IN INDONESIA
Ada Tujuh Blok Terminasi Layak Pakai Gross Split
PT Pertamina telah berhitung, blok-blok migas yang terminasi pada tahun 2018 sudah cukup ekonomis dengan menggunakan skema gross split. Dari delapan blok terminasi, hanya satu blok yang dianggap kurang ekonomis, yaitu Blok East Kalimantan.
Diharapkan, dengan revisi aturan gross split, tingkat keekonomian blok terminasi bisa lebih baik lagi. Direktur Utama Pertamina Hulu Energi Gunung Sardjono Hadi megatakan dengan skema gross split yang baru akan ada tambahan bagi hasil antara 6% sampai 7%.
Dalam simulasi yang dilakukan oleh Pertamina, bagian migas yang didapatkan oleh kontraktor dan net present value menjadi lebih bagus dibandingkan sebelumnya. Bahkan Gunung menyatakan, perhitungan Pertamina juga sudah memasukan unsur pengembalian investasi yang akan dibayarkan kepada kontraktor sebelumnya. Sayangnya, Gunung Sardjono belum bisa menyebut angka pasti jumlah pengembalian investasi di blok-blok terminasi tersebut.
"Masih menunggu dari SKK Migas soal angka finalnya," kata Gunung pada Kamis (14/9).
Selain pengembalian investasi; Gunung Sarjono juga menyatakan, perhitungan keekonomian lapangan sudah memasukan juga biaya sewa aset. Sewa aset ini dibayarkan Pertamina ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
"Sewa Aset itu sudah dikeluarkan oleh mereka kepada kami, hitungannya menjadi antara 3%5% dikalikan fair value yang didiskon 70%" jelas Gunung Sardjono.
Kontan, Page-18, Friday, Sept 15, 2017
No comments:
Post a Comment