Chevron Indonesia re-releases its share ownership of oil and gas blocks in the country in order to focus more on the management of other blocks. Chevron releases a 25% stake in South Natuna Block Block B Block following ConocoPhillips and In Natex Limited which has already released the participation stake in the oil and gas block.
Senior Vice President of Policy, Government and Public Affairs of Chevron Indonesia Yanto Sianipar said that it has released a 25% share ownership stake in Block B South Natuna. According to him, the share of such participation has been transferred to interested parties. However, he did not mention the company that took over 25% of the shares.
"The company decided to release a 25% share ownership of the non-operating SNSB [South Natuna Sea Block B] Cooperation Contract to a party expressing interest in the block," he said.
The oil and gas block signed in 1968 began producing its first oil in 1979 and gas in 2001. The oil and gas block contract will expire in 2028. Previously, ConocoPhillips' participation stake of 40% in Block B South Natuna was sold to Medco.
At the end of 2016. In addition, 35% of Inpex shares in Block B of South Natuna are also controlled by PT Medco Daya Sentosa, a subsidiary of PT Medco Energi Internasional Tbk. in early 2017. Since then, Medco has managed the block with Chevron. Quoted by Reuters, the government has allowed the opening of data to share the exploration and reserve data requested by some interested companies since 2015.
The block has three oil producing wells. In addition, there are 16 gas wells consisting of eight wells that have been in production. The average oil production from the blocks in the Natuna Sea in 2016 is 20,000 barrels per day (bpd), while the gas is 197 million cubic feet per day (MMscfd). In addition, Block B South Natuna also produce liquefied petroleum gas (LPG) as much as 6,000 bp According to him, the step release the right to manage the company to focus more on the management of other work areas.
In 2016, Chevron also restore the management of the East Kalimantan Block which will expire in 2018. Chevron will no longer be involved in the management of the working area after 2018. In addition to the East Kalimantan Block, Chevron also releases a 50% participation stake in the Attaka Block , East Kalimantan which is a unitization with the East Kalimantan Block.
Currently, Chevron operates the Rokan Block which supports 226,500 bph oil production or 28% of the national production. In addition, Chevron still has a deepwater project (Indonesian Deepwater Development / IDD) which is expected to produce up to 1,200 MMscfd of gas that is still in development stage.
"As part of Chevron's efforts to manage the business effectively and efficiently."
BUMI HASTA
Separately, Medco Energi International President Director Hilmi Panigoro said it did not want to increase the rights of participation in Block B Natuna Selatan. Medco is currently the operator of the block with 75% ownership. According to him, 25% of Chevron's shares have been transferred to domestic oil and gas companies. However, he can not be sure whether PT Bumi Hasta Mukti is the new owner of Chevron's 25% management rights.
"Chevron sells it to other parties, if not mistaken to Earth Hasta, but please confirm it to Chevron," he said.
Earlier, Deputy Minister of Energy and Mineral Resources (EMR) Arcandra Tahar said it was not aware of the transfer of shares of Chevron's participation. From data from the Ministry of Energy and Mineral Resources, Medco turned off the Keris Well in Block B Natuna Selatan during KA-12 drilling to avoid drilling mud. As a result, production fell 3,400 bpd.
"The block is Medco? I do not know yet, "said Arcandra.
IN INDONESIA
Chevron Lepas Blok B South Natuna
Chevron lndonesia kembali melepas kepemilikan saham partisipasi blok minyak dan gas bumi di Tanah Air dengan tujuan untuk lebih fokus pada pengelolaan blok lainnya. Chevron melepas 25% saham partisipasi di Blok South Natuna Sea Block B mengikuti langkah ConocoPhillips dan lnpex Natuna Limited yang telah lebih dulu melepas saham partisipasi di blok minyak dan gas bumi tersebut.
Senior Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar mengatakan bahwa pihaknya telah melepas kepemilikan saham partisipasi 25% di Blok B South Natuna. Menurutnya, saham partisipasi tersebut telah dialihkan kepada pihak yang berminat. Namun, dia tidak menyebut perusahaan yang mengambil alih 25% saham tersebut.
“Perusahaan memutuskan untuk melepas 25% saham kepemilikan atas Kontrak Kerja Sama SNSB [South Natuna Sea Block B] non-operasi kepada pihak yang menyatakan ketertarikan atas blok tersebut,” ujarnya.
Blok migas yang diteken pada 1968 itu mulai menghasilkan minyak pertamanya pada 1979 dan gas pada 2001. Kontrak blok migas itu akan berakhir pada 2028. Sebelumnya, saham partisipasi milik ConocoPhillips sebesar 40% di Blok B South Natuna itu dijual kepada Medco.
Pada akhir 2016. Selain itu, 35% saham Inpex di Blok B South Natuna juga dikuasai oleh PT Medco Daya Sentosa, anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk. pada awal 2017. Sejak saat itu, Medco mengelola blok tersebut bersama Chevron. Dikutip dari Reuters, pemerintah telah mengizinkan pembukaan data untuk membagikan data eksplorasi dan cadangan yang diminta beberapa perusahaan yang berminat sejak 2015.
Blok tersebut memiliki tiga sumur minyak yang berproduksi. Selain itu, ada 16 sumur gas terdiri atas delapan sumur yang telah berproduksi. Rerata produksi minyak dari blok yang berada di Laut Natuna itu pada 2016 sebanyak 20.000 barel per hari (bph), sedangkan gas 197 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Selain itu, Blok B South Natuna juga menghasilkan elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) sebanyak 6.000 bph Menurutnya, langkah melepas hak kelola untuk membuat perusahaan kian fokus pada pengelolaan wilayah kerja lainnya.
Pada 2016, Chevron juga mengembalikan pengelolaan Blok East Kalimantan yang akan berakhir masa kontraknya pada 2018. Dengan demikian, Chevron tidak lagi terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja itu setelah 2018. Selain Blok East Kalimantan, Chevron juga melepas kepemilikan saham partisipasi sebesar 50% di Blok Attaka, Kalimantan Timur yang merupakan unitisasi dengan Blok East Kalimantan.
Saat ini, Chevron mengoperasikan Blok Rokan yang mendukung produksi minyak sebesar 226.500 bph atau 28% dari produksi nasional. Selain itu, Chevron masih memiliki proyek laut dalam (Indonesian Deepwater Development/IDD) yang diperkirakan bisa menghasilkan gas hingga 1.200 MMscfd yang masih dalam tahap pengembangan.
“Sebagai bagian dari upaya Chevron mengelola bisnis secara efektif dan efisien.”
BUMI HASTA
Secara terpisah, Presiden Direktur Medco Energi Internasional Hilmi Panigoro mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin menambah hak partisipasi di Blok B Natuna Selatan. Medco saat ini menjadi operator blok tersebut dengan kepemilikan 75%. Menurutnya, 25% saham milik Chevron telah beralih kepada perusahaan migas dalam negeri. Namun, dia tak bisa memastikan apakah betul PT Bumi Hasta Mukti menjadi pemilik baru 25% hak kelola Chevron.
“Chevron menjual ke pihak lain, kalau tidak salah ke Bumi Hasta, tetapi silahkan dikonfirmasi ke Chevron,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menterl Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pengalihan saham partisipasi Chevron. Dari data Kementerian ESDM, Medco mematikan Sumur Keris di Blok B Natuna Selatan selama pengeboran KA-12 untuk menghindari lumpur pengeboran. Akibatnya, produksi turun 3.400 bph.
“Bloknya Medco? Saya belum tahu,” kata Arcandra.
Bisnis Indonesia, Page-30, Monday, Oct 9, 2017
No comments:
Post a Comment