The subsurface study of Lapangan Kepodang, Blok Muriah managed by Petronas Carigali is estimated to be completed next year. A review is needed to determine whether the oil and gas field is in force majeure or not.
Petronas Carigali had previously stated the occurrence of pitch in Kepodang Field causing gas supply from this field to decrease from 116 million standard cubic feet per day (mmscfd) to 70 mmscfd. Kahar conditions are conditions that occur outside the control of contractors that affect operations in the field.
On this statement, the government then stated that it would conduct a study on subsurface conditions in Kepodang Field. The study was conducted by the Oil and Gas Research and Technology Center (Lemigas) of the ESDM Ministry.
Member of Exploitation Research and Technology Development Group of Lemigas Andy Setyo said that the study on the subsurface condition of the field worked by the Malaysian oil and gas company is still ongoing. Thus, it has not been able to determine whether what happened in Kepodang Field entered the force majeur condition.
This study is expected to be completed within the next two to three months.
"Hopefully, next year, there will be a result," he said after attending the Global Methane Initiative Workshop at the Office of Upstream Oil and Gas Upstream Business Unit (SKK Migas) in Jakarta on Monday (20/11).
After the results of the study were obtained, it still had to discuss it with Petronas as the block operator. The reason, Lemigas is not authorized to conclude unilaterally whether the true state of kahar occurred in Kepodang Square or not.
"We as professionals only do the study technically, not talking about commercial," he said.
Earlier, Deputy Minister of Energy and Mineral Resources Arcandra Tahar stated will see the results of field studies, Kepodang first before setting the force majeure. According to him, subsurface evaluation needs to be done because the data obtained by oil and gas companies during the exploration can not describe the actual condition in the reservoir.
Kepodang field managed by Petronas
This case occurs not only in Kepodang Filed, but also other oil and gas fields, for example West Seno Field where the actual reserves are smaller than expected. Therefore, it can not decide a penalty for Petronas.
"No matter how sophisticated we are, exploration, seismic, 3D seismic, appraisal well, and others, if not yet in production, the data may not be accurate. This is called probability, "explained Arcandra.
Although under majesty conditions, Kepodang Field still produce and deliver gas to PLTGU Tambaklorok owned by PT PLN. Gas supply will still flow until next year, although the volume is reduced.
Kepodang field managed by Petronas has produced gas since 2015 ago. Under the gas purchase agreement (PJ BG), Kepodang Field will supply 116 million cubic feet per day of mmscfd gas for 12 years to PLTGU Tambaklorok. The gas price is set at US $ 4.16 per million British thermal units (mmbtu) with an annual escalation of 8%.
Petronas worked on Kepodang Field with Saka Energi Muriah Limited with ownership interest of 80% and 20% respectively. In Indonesia, in addition to Block Muriah, Petronas also operates in Block Ketapang (80%), Glagah Kambuna (60%) and North Madura II (100%).
In addition, Petronas is also participating in Natuna Sea A (15%), Jabung (42.85%), Kualakurun (40%), Madura Offshore (22.5%), Randugunting (30%) and Surumana (20 %).
IN INDONESIA
Kajian Lapangan Kepodang Selesai Tahun Depan
Kajian bawah permukaan (subsurface) Lapangan Kepodang, Blok Muriah yang dikelola Petronas Carigali diperkirakan baru selesai pada tahun depan. Kajian diperlukan guna menentukan apakah lapangan migas ini masuk kondisi kahar (force majeur) atau tidak.
Petronas Carigali sebelumnya menyatakan terjadinya kondisi kahar di Lapangan Kepodang yang menyebabkan pasokan gas dari lapangan ini turun dari 116 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd) menjadi 70 mmscfd. Kondisi kahar merupakan kondisi yang terjadi di luar kendali kontraktor yang mempengaruhi operasi di Lapangan.
Atas pernyataan ini, pemerintah kemudian menyatakan akan melakukan kajian kondisi subsurface di Lapangan Kepodang. Kajian dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.
Anggota Kelompok Program Penelitian dan Pengembangan Teknologi Eksploitasi Lemigas Andy Setyo mengatakan, kajian atas kondisi subsurface lapangan yang digarap perusahaan migas Malaysia ini masih berlangsung. Sehingga, pihaknya belum dapat menentukan apakah yang terjadi di Lapangan Kepodang masuk kondisi force majeur.
Kajian ini diperkirakan baru akan selesai dalam dua sampai tiga bulan mendatang.
“Mudah~mudahan awal tahun depan sudah ada hasil,” kata dia usai menghadiri acara Global Methane Initiative Workshop di Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta, Senin (20/11).
Setelah hasil kajian diperoleh, pihaknya masih harus mendiskusikannya dengan Petronas selaku operator blok. Pasalnya, Lemigas tidak berwenang menyimpulkan sepihak apakah kondisi kahar benar terjadi di Lapangan Kepodang atau tidak.
“Kami sebagai profesional hanya lakukan kajian secara teknis, tidak bicara soal komersial,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan akan melihat hasil kajian Lapangan, Kepodang terlebih dahulu sebelum menetapkan kondisi kahar. Menurutnya, evaluasi subsurface perlu dilakukan lantaran data yang diperoleh perusahaan migas saat eksplorasi belum bisa menggambarkan kondisi sesungguhnya di dalam reservoir.
Kasus ini terjadi tidak hanya di Lapangan Kepodang, tetapi juga lapangan migas lain, contohnya Lapangan West Seno di mana cadangan sesunggunya lebih kecil dari perkiraan. Karenanya, pihaknya tidak bisa memutuskan penalti bagi Petronas.
“Seberapa canggih pun kita analisa eksplorasi, seismik, 3D seismik, appraisal well, dan lainnya, kalau belum berproduksi, datanya mungkin belum akurat. Ini yang dinamakan probability,” jelas Arcandra.
Meski dalam kondisi kahar, Lapangan Kepodang tetap berproduksi dan mengirimkan gas ke PLTGU Tambaklorok milik PT PLN. Pasokan gas masih akan mengalir hingga tahun depan, meski volumenya berkurang.
Lapangan Kepodang yang dikelola Petronas telah menghasilkan gas sejak 2015 lalu. Sesuai perjanjian jual beli gas (PJ BG), Lapangan Kepodang akan menyuplai gas sebesar 116 juta kaki kubik per hari mmscfd selama 12 tahun ke PLTGU Tambaklorok. Harga gas ini ditetapkan sebesar US$ 4,16 per juta british thermal unit (mmbtu) dengan eskalasi 8% per tahun.
Petronas menggarap Lapangan Kepodang bersama Saka Energi Muriah Limited dengan kepemilikan hak partisipasi masing-masing 80% dan 20%. Di Indonesia, selain Blok Muriah, Petronas juga menjadi operator di Blok Ketapang (80%), Glagah Kambuna (60%) dan North Madura II (100%).
Selain itu Petronas juga memang hak partisipasi di Blok Natuna Sea A (15%), Jabung (42,85%), Kualakurun (40%), Madura Offshore (22,5%), Randugunting (30%), dan Surumana (20%).
Investor Daily, Page-9, Tuesday, Nov 21, 2017
No comments:
Post a Comment