The Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) has yet to sign a new termination contract which will expire next year. In fact, the government has appointed PT Pertamina to become the termination block operator in 2017-2018 since January 2017 and Pertamina has submitted the termination block management proposal.
Director of Upstream Oil and Gas Development of the Ministry of ESDM Tunggal said the government is still waiting for proposals from existing contractors before signing new contracts. Indeed, the government decided to provide opportunities for existing contractors to cooperate with Pertamina in termination blocks.
"It is still awaiting the final proposal from interested parties and the results of the evaluation team," said Tunggal
The evaluation team will assess the proposals proposed by the existing contractor. After that it was submitted to the ESDM Minister before signing a new contract. However, Single has not been able to mention the target when signing a new contract for termination block that expires next year's contract.
Earlier, Director General of Oil and Gas of ESDM Ministry Ego Syahrial said it was still not convinced Pertamina can maintain production so it needs to invite existing contractors to manage.
IN INDONESIA
Kontrak Baru Blok Terminasi Masih Tertunda
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum juga meneken kontrak baru untuk blok terminasi yang akan habis masa kontrak pada tahun depan. Padahal, pemerintah telah menunjuk PT Pertamina untuk menjadi operator blok terminasi tahun 2017-2018 sejak Januari 2017 lalu dan Pertamina telah menyerahkan proposal pengelolaan blok terminasi tersebut.
Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal bilang, pemerintah masih menanti proposal dari kontraktor eksisting sebelum meneken kontrak baru. Memang, pemerintah memutuskan memberikan peluang bagi kontraktor eksisting agar bekerjasama dengan Pertamina di blok terminasi.
"Betul masih menunggu proposal final dari para pihak yang berminat dan hasil tim evaluasi," kata Tunggal
Tim evaluasi akan menilai proposal yang diajukan kontraktor eksisting. Setelah itu diajukan kepada Menteri ESDM sebelum penandatanganan kontrak baru. Namun, Tunggal belum bisa menyebutkan target kapan penandatanganan kontrak baru untuk blok terminasi yang habis kontrak tahun depan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, pihaknya masih kurang yakin Pertamina bisa mempertahankan produksi sehingga perlu mengundang kontraktor eksisting agar ikut mengelola.
Kontan, Page-30, Thursday, Nov 9, 2017
No comments:
Post a Comment