google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 PGN Gas Business Managed Transparently - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Wednesday, November 22, 2017

PGN Gas Business Managed Transparently



PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) is ready to deliver in a transparent and accountable manner in the management of natural gas. This follows the decision of the panel of judges of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) in the trial of monopoly case of natural gas price that occurred in Medan, North Sumatra.

PGN Corporate Secretary Rachmat Hutama said that so far the implementation of PGN's business, especially in pricing, has been based on the prevailing laws and regulations.

"The high gas price in the period of August-November 2015 is due to additional gas coming from LNG in addition to the costs incurred in each business chain (trader without facility), besides and gas supply and Pertamina EP," said Rachmat Hutama, in Jakarta , yesterday.

As is known, in the last trial held on Tuesday (14/11), the panel of judges KPPU decided PGN management is guilty in determining the selling price of natural gas in Medan. In its decision, PGN is declared to have set the excessive price by not considering the ability of domestic consumer purchasing power in determining the increase of gas price in the period of August-November 2015.

In addition, in a number of Gas Purchase Agreements (PJBG) signed between PGN and consumers there is an adverse raw clause. In response, PGN management will take more steps to study the copy of the verdict.

As for things that also become the focus of PGN management on the verdict of the trial that in the aspects of governance has not been seen holistically, especially the downstream gas business scheme.

PGN as an open state enterprise ready to transparently to prove the accountability of gas management in its business activities. Especially PGN has been running pioneering functions in the downstream sector of gas for more than 52 years.

"We believe that the pricing we are running is appropriate and meets the applicable legal aspects," said the man who is familiarly called Temmy.

IN INDONESIA

Bisnis Gas PGN Dikelola Transparan


PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) siap menyampaikan secara transparan dan akuntabel dalam pengelolaan gas bumi. Hal ini menyusul putusan majelis hakim Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam persidangan perkara monopoli harga gas bumi yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, sejauh ini pelaksanaan bisnis PGN, khususnya dalam penetapan harga, telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Tingginya harga gas pada periode Agustus-November 2015 disebabkan masuknya gas tambahan yang bersumber dari LNG di tambah biaya yang timbul pada masing-masing rantai bisnis (trader tanpa fasilitas), selain dan pasokan gas dan Pertamina EP," kata Rachmat Hutama, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, dalam persidangan terakhir yang digelar Selasa (14/11), majelis hakim KPPU memutuskan manajemen PGN bersalah dalam penetapan harga jual gas bumi di Medan. 

     Dalam amar putusannya, PGN dinyatakan telah menetapkan harga yang berlebihan (excessive price) dengan tidak mempertimbangkan kemampuan daya beli konsumen dalam negeri dalam menetapkan kenaikan harga gas dalam kurun waktu Agustus-November 2015. 

Selain itu, dalam sejumlah Perjanjian Jual beli Gas (PJBG) yang diteken antara PGN dan konsumen terdapat adanya klausul baku yang bersifat merugikan. Menanggapi hal tersebut, manajemen PGN akan mangambil langkah lebih untuk mempelajari salinan putusan tersebut. 

Adapun hal yang juga menjadi sorotan manajemen PGN terhadap putusan persidangan bahwa dalam aspek tata kelola belum dilihat secara holistik, khususnya skema bisnis hilir gas bumi.

PGN selaku BUMN dengan status terbuka siap secara transparan untuk membuktikan akuntabilitas pengelolaan gas dalam kegiatan usahanya. Terutama PGN yang telah menjalankan fungsi pioneering disektor hilir gas selama lebih dari 52 tahun.

"Kami berkeyakinan bahwa penetapan harga yang kami jalankan sudah sesuai dan memenuhi aspek hukum yang berlaku,” tutur pria yang akrab disapa Temmy.

Koran Sindo, Page-19, Thursday, Nov 16, 2017

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel