Special Unit for Upstream Oil and Gas Activities (SKK Migas) and the Supreme Audit Agency (BPK) has conducted a follow-up discussion on the results of the consolidated financial year 2015.
In the report states, the state lost revenue of US $ 1.18 billion. In response, SKK Migas and the Cooperation Contract Contractor (KKKS) have taken a number of steps.
"The BPK audit report is an important source of information for SKK Migas, both in the form of correction of adjustment of profit-sharing calculation and other relevant evidence," said Head of Program and Communication Division of SKK Migas Wisnu Prabawa Taher, in a press release on Wednesday (15/1) 1).
Some of the things that have been done are among others the delivery of responses by SKK Migas and KKKS to the material of the findings, the sending of responses or action plan on the concept of BPK audit result and the sending of SKK Migas response to the report of inspection result.
The last thing that has been done is the implementation of follow-up discussion with BPK. The results of the discussion are included in the minutes of the discussion of the SKK Migas, KKKS and BPK.
"From these discussions, documentary evidence of the follow-up completion of the inspection value of US $ 842.47 has been documented," said Vishnu. The remaining US $ 325.67 million is still being explored.
IN INDONESIA
SKK Migas Klarifikasi Temuan Kerugian Negara
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pembahasan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan perhitungan bagi hasil (konsolidasi) tahun buku 2015.
Dalam laporan tersebut menyebutkan, negara kehilangan penerimaan sebesar US$ 1,18 miliar. Menanggapi itu, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah melakukan sejumlah langkah.
"Laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut menjadi sumber informasi penting bagi SKK Migas, baik bukti berupa koreksi penyesuaian perhitungan bagi hasil maupun bukti lainnya yang relevan," ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher, dalam siaran pers, Rabu (15/1 1).
Beberapa hal yang sudah dilakukan antara lain adalah pengiriman tanggapan SKK Migas dan KKKS atas materi temuan tersebut, pengiriman tanggapan atau action plan atas konsep hasil pemeriksaan BPK dan pengiriman tanggapan SKK Migas atas laporan hasil pemeriksaan.
Hal terakhir yang sudah dilakukan adalah pelaksanaan pembahasan tindak lanjut dengan BPK. Hasil pembahasan dimasukkan dalam berita acara pembahasan SKK Migas, KKKS dan BPK.
"Dari pembahasan tersebut, telah dapat didokumentasikan bukti-bukti penyelesaian tindak lanjut atas nilai hasil pemeriksaan sebesar US$ 842,47," ujar Wisnu. Sisanya sebesar US$ 325,67 juta masih terus ditelusuri.
Kontan, Page-14, Thursday, Nov 16, 2017
No comments:
Post a Comment