Pertamina refused PGN to be the seller of uncommitted cargo LNG Bontang
Fierce friction is occurring between PT Pertamina and PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) on the sale of government gas. The story is like this. The government through the Upstream Oil and Gas Special Unit (SKK Migas) appointed PGN to sell uncommitted cargo at Bontang's liquified natural gas (LNG) refinery from the Sanga-Sanga Block. Saka Energi Indonesia subsidiary of PGN owns 26.25% of the shares of this block.
The appointment took place on December 4, 2017 through Decree No. KEP-0103 / SKKMA0000 / 2017 / S2 on Appointment of LNG Sales of State Section, signed by Head of SKK Migas Amien Sunaryadi. In points letter of appointment of uncommitted cargo sale of LNG Bontang to PGN to provide state revenue until expiry of Sanga-Sanga area cooperation contract period 2018.
Referring to the minutes of the meeting between SKK Migas, PT Pertamina, PGN and Vico Indonesia dated November 20, 2017 on the sale of uncommitted cargo of LNG. And, continued on November 22, 2017 on the LNG sales strategy.
KONTAN sources said, after the appointment of PGN, Joint Management Group (JMG) confirmed, did not approve the delivery of LNG cargo from Bontang. JMG is the regulator of LNG cargo delivery from Bontang.
In Bontang also, JMG manages the production, commercial and financial planning of the Natural Gas Liquefaction Badak, the largest liquefied natural gas processing company in Indonesia.
"SKK Migas tries to position the rhinoceros and JMG is independent, but Pertamina denied that JMG is one unit and the extension of Pertamina's hand," explained the source of KONTAN.
One member of JMG is Pertamina. JMG's duties include arranging the LNG cargo delivery schedule from Bontang. So later, when PGN designated as seller of uncommitted cargo of this LNG, must get approval of JMG.
Pertamina also asked to be appointed as a joint seller to become an uncommitted LNG seller. Thus, PGN is only as marketing and Pertamina will process. However, SKK Migas objected if there were two parties appointed to sell the same goods.
"PGN still asks for coordination and collaboration, but Pertamina still says it is difficult and will not start," continued the source.
Meanwhile, when met at the Ministry of Energy and Mineral Resources to be confirmed the matter, PGN President Director Jobi Triananda reluctant to comment anything. Until this news go to print, Pertamina also has not given explanation to KONTAN.
The Director General of Oil and Gas (Directorate General of Oil and Gas) Ministry of Energy and Mineral Resources who now serves as Secretary General of the ESDM Ministry Ego Syahrial confirmed the government has appointed PGN as the seller of uncommitted cargo LNG Bontang since the letter was derived by SKK Migas
"Anyone, as long as we can make for the country, we give opportunity to PGN One of those who are involved in this field," he explained to KONTAN, at the Ministry of Energy and Mineral Resources, Friday (7/12).
Concerning Pertamina's disagreements, the ego does not matter. He said, Pertamina will also agree with the formation of holding BUMN Migas. According to Ego, Pertamina must be open and also require counterparty.
"The only disagreement is that old JMGs, all of us want to be as transparent as possible and healthy, all can contribute to the country's income as well as possible," he said.
IN INDONESIA
Pertamina dan PGN & Bergesekan di Bontang
Pertamina menolak PGN menjadi penjual uncommitted cargo LNG Bontang
Gesekan sengit sedang terjadi antara PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ihwal penjualan gas bagian pemerintah. Ceritanya begini. Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunjuk PGN menjual uncommitted cargo (cadangan gas yang belum belum terserap) di kilang liquified natural gas (LNG) Bontang dari Blok Sanga-Sanga. Saka Energi Indonesia anak usaha PGN memiliki 26,25% saham blok ini.
Penunjukan itu terjadi pada 4 Desember 2017 melalui Surat Keputusan (SK) No KEP-0103/SKKMA0000/2017/S2 tentang Penunjukan Penjualan LNG Bagian Negara, yang ditandatangani Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.
Dalam poin surat penunjukkan penjualan uncommitted cargo LNG Bontang kepada PGN untuk memberi pendapatan negara sampai berakhirnya batas waktu kontrak kerjasama wilayah Sanga-Sanga tahun 2018.
Merujuk risalah rapat antara SKK Migas, PT Pertamina, PGN, dan Vico Indonesia tanggal 20 November 2017 tentang rencana penjualan uncommitted cargo LNG. Dan, dilanjut tanggal 22 November 2017 tentang strategi penjualan LNG tersebut.
Sumber KONTAN mengatakan, usai penunjukan PGN ini, Joint Management Group (JMG) menegaskan, tidak menyetujui pengiriman kargo LNG dari Bontang. JMG adalah pengatur jadwal pengiriman kargo LNG dari Bontang.
Di Bontang juga, JMG mengelola produksi, komersial dan perencanaan keuangan Badak Natural Gas Liquefaction, yakni perusahaan pengolah gas alam cair terbesar di Indonesia.
"SKK Migas mencoba memposisikan Badak dan JMG adalah independen. Tapi, Pertamina membantah, JMG itu satu kesatuan dan kepanjangan tangan Pertamina," terang sumber KONTAN itu.
Salah satu anggota JMG adalah Pertamina. Tugas JMG ini antara lain sebagai pengatur jadwal pengiriman kargo LNG dari Bontang. Jadi nantinya, ketika PGN yang ditunjuk sebagai penjual uncommitted cargo LNG ini, harus mendapat persetujuan JMG.
Pertamina juga minta ditunjuk menjadi joint seller untuk menjadi penjual uncommitted LNG. Sehingga, PGN hanya sebagai marketing dan Pertamina yang akan memproses. Tapi, SKK Migas keberatan jika ada dua pihak yang ditunjuk untuk menjual barang yang sama.
"PGN tetap minta koordinasi dan kolaborasi. Tapi Pertamina masih bilang itu sulit dan tidak akan bisa dimulai," lanjut sumber tadi.
Sementara saat ditemui di Kementerian ESDM untuk dikonfirmasi soal tersebut, Direktur Utama PGN Jobi Triananda enggan berkomentar apa-apa. Sampai berita ini naik cetak, Pertamina juga belum memberi penjelasan kepada KONTAN.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM yang kini menjabat Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial membenarkan pemerintah telah menunjuk PGN sebagai penjual uncommitted cargo LNG Bontang sejak surat itu diturunkan oleh SKK Migas
"Siapapun, selama bisa menghasilkan buat negara, kami kasih kesempatan. PGN Salah satu yang berkecimpung di bidang ini," terangnya kepada KONTAN, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/12).
Perihal ketidak sepakatan Pertamina, Ego tidak mempermasalahkan. Ia bilang, nantinya juga Pertamina akan sepakat dengan terbentuknya holding BUMN Migas. Menurut Ego, Pertamina sudah harus terbuka dan juga memerlukan counterparty.
"Yang tidak sepakat hanya pola-pola lama. Tidak ada lagi itu JMG, semua ingin kita menjadi setransparan mungkin dan sehat. Semua bisa berkontribusi terhadap pendapatan negara sebaik-baiknya," tegasnya.
Kontan, Page-14, Monday, Dec 11, 2017
No comments:
Post a Comment