Gas Field Construction
PT Rekayasa Industri, an engineering, procurement and construction company, together with Japan Gas Corporation (JCC) and JGC Indonesia, are implementing the construction of a Jambaran-Tiung Biru gas field gas processing facility in Cepu Block.
The assignment to one of the subsidiaries of PT Pupuk Indonesia was provided through the Letter of Request for Implementation of Works Preceding the Agreement (SPSMP) of the EPC Contract of the Jambaran-Tiung Biru Gas Processing Facility.
PT Pertamina EP Cepu becomes operator of Field Jambaran-Tiung Biru. The gas from the processing facility will be distributed through a 11.5 km gas pipeline to buyers, namely PT Perusahaan Listrik Negara. The gas pipeline was built by PT Perusahaan Gas, a subsidiary of Pertamina.
The project is scheduled to be completed within 36 months. Furthermore, the gas from Jambaran-Tiung Biru will be connected to the Gresik-Semarang gas pipeline along 267 km with a diameter of 28 inches. The project, located in Bojonegoro, East Java, was designed with a gas capacity of 330 million cubic feet per day (MMscfd).
"JTB Uambaran-Tiung Biru Project is one of the forms of Rekind [PT Rekayasa Industri] involvement in international strategic oil and gas projects. In this project, Rekind is not only required to be able to have high standard of work in timeliness, cost, quality, and safety, but also innovation ideas in engineering, "said Jakub Tarigan, Acting Director of Rekind.
Indarto Pamoengkas, President Commissioner of Rekind, said that Rekind has been supporting the government's development program in utilizing gas resources by distributing gas to fertilizer plants to support national food security.
Meanwhile, PT Pertamina EP Cepu's stake in Jambaran-Tiung Biru Field, Cepu Block rose to 82.8% after taking over the ownership of ExxonMobil Cepu Limited's 41.4% stake.
The completion of the 41.4% transfer of rights process owned by ExxonMobil Cepu Limited was marked by the submission of the transfer document. The oil and gas field is targeted to start producing gas in 2021. The transfer of rights is carried out under a sole risks scheme, which the partners release rights and obligations to the project. Field Jambaran-Tiung Biru is a merger of two fields from different working areas of oil and gas.
IN INDONESIA
Rekind Mengerjakan Fasilitas Gas
PT Rekayasa Industri, perusahaan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi, bersama dengan Japan Gas Corporation (JCC) dan JGC Indonesia menjadi pelaksana pembangunan fasilitas pemrosesan gas lapangan Jambaran-Tiung Biru, Blok Cepu.
Penugasan kepada salah satu anak perusahaaan PT Pupuk Indonesia itu diberikan melalui Surat Permintaan Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Perjanjian (SPSMP) Kontrak EPC Fasilitas Pengolahan Gas Jambaran-Tiung Biru.
PT Pertamina EP Cepu menjadi operator Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Gas dari fasilitas pemrosesan itu akan disalurkan melalui pipa gas sepanjang 11,5 km ke pembeli, yaitu PT Perusahaan Listrik Negara. Pipa gas itu dibangun oleh PT Perusahaan Gas, anak perusahaan Pertamina.
Proyek ini dijadwalkan akan selesai dalam waktu 36 bulan. Selanjutnya, gas dari Jambaran-Tiung Biru nantinya akan terkoneksi dengan pipa gas ruas Gresik-Semarang sepanjang 267 km dengan diameter 28 inci. Proyek yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur itu didesain dengan kapasitas gas sebesar 330 juta kaki kubik per hari (MMscfd).
“Proyek JTB Uambaran-Tiung Biru] merupakan salah satu wujud keterlibatan Rekind [PT Rekayasa Industri] dalam proyek migas strategis berskala internasional. Dalam proyek ini, Rekind tidak hanya dituntut untuk mampu memiliki standar kerja tinggi dalam ketepatan waktu, biaya, kualitas, dan keselamatan, tetapi juga ide-ide inovasi di bidang engineering,” kata Jakub Tarigan, Pelaksana Tugas Direktur Utama Rekind.
Indarto Pamoengkas, Komisaris Utama Rekind, mengatakan bahwa selama ini Rekind turut mendukung program pembangunan pemerintah dalam pemanfaatan sumber daya gas dengan menyalurkan gas ke pabrik pupuk untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Sementara itu, saham PT Pertamina EP Cepu di Lapangan Jambaran-Tiung Biru, Blok Cepu naik menjadi 82,8% setelah mengambil alih kepemilikan saham partisipasi ExxonMobil Cepu Limited sebesar 41,4%.
Penyelesaian proses pengalihan hak kelola sebesar 41,4% milik ExxonMobil Cepu Limited itu ditandai dengan penyerahan dokumen pengalihan. Lapangan migas itu ditargetkan mulai menghasilkan gas pada 2021. Pengalihan hak kelola dilakukan dengan skema sole risks, yakni mitra melepas hak dan kewajibannya terhadap proyek tersebut. Lapangan Jambaran-Tiung Biru merupakan penggabungan dua lapangan dari wilayah kerja migas yang berbeda.
Bisnis Indonesia, Page-30, Tuesday, Dec 5, 2017
No comments:
Post a Comment