google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Government Targets Oil and Gas Exploration to Increase - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Saturday, January 6, 2018

Government Targets Oil and Gas Exploration to Increase



The government expects national oil and gas exploration activities to be more aggressive. This is in line with the immediate completion of Government Regulation No. 35 of 2004 on Upstream Oil and Gas Business Activities.

Director of Upstream Oil and Gas Business Development Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) Tunggal said the firm commitments promised by contractors can be diverted from one exploration work area to another, including exploitation blocks, while still being operated by the agency affiliated business.

It is judged better than the contractor does not continue exploration because of not explicitity the discovery of oil and gas reserves.

"Drilled two empty wells, what need a third? Better in another Working Area, so scheme. We are looking for oil, not want to make money for Non-Tax State Revenues (PNBP) "he said

As is known, when signing a production sharing contract (PSC), the company promises certain exploration commitments that must be met within the first three years of the contract.

A definite commitment could be geological and geophysical studies up to drilling of several wells. According to Sole, in Government Regulation number 35/2004, the contractor must deposit the amount of the remaining promised commitments promised when the exploration activities are not continued. This fund deposit will be entered as PNBP.

In fact, the funds should be used to conduct exploration activities elsewhere, thereby increasing the national oil and gas reserves.

"Anyway for exploration activities. Revised to have a legal umbrella. We want to find oil, if you want oil, it must be exploration, "said Single.

Third Revision of Government Regulation no. 35/2004 is what will become the legal umbrella. Paragraph 2 of Article 31 of the revised draft states that, if technically and economically the work program is definitely not feasible to be implemented, the contractor through SKK Migas may propose changes to the definite work program or the transfer of the residual value of the fixed program.

Furthermore, the ESDM Minister may approve or reject the proposal based on the consideration of SKK Migas. If approved, the Contractor shall undertake certain commitments which have been approved of such amendment or transfer thereof. However, if the contract receiving the transfer does not implement it, then it is required to deposit the value of the exact work program that has not been implemented.

The residual value of this fixed commitment can be included as an operating cost that can be reversed if the block contract uses a cost recovery scheme. Meanwhile, if using a gross split contract, the value of this can be calculated as operating cost in calculating the contractor's taxable income.

However, if the proposed changes or assignments are not approved, the contractor remains obliged to implement the exact commitments. If until the end of the contract has not been executed, then the contractor shall pay to the Government through SKK Migas worth of certain work programs that belurn implemented.

Previously, Head of Special Unit for Upstream Oil and Gas Business Activities (SKK Migas) Amien Sunaryadi said contractors often face challenges when conducting exploration on the mainland.

For example, when a seismic survey will be conducted, Residents around the project site do not want upstream oil and gas activities. Another challenge is that the contractor has to stop the activity because the status of the Work Area is a protected forest.

Based on data, until the first half of last year, the implementation of seismic survey has just reached 22%. From the target of 45 activities in the work plan and budget (WP & B) 2017, it is estimated that until the end of the year only will be realized 11
activities.

Meanwhile, for seismic non-invasive activities, the achievement was 69% with 11 non-seismic survey activities of the target of 16 activities.

Furthermore, for drilling activities, the achievement of 29% with the realization of 40 drilling activities, from the target of 138 activities. By the end of 2017 it is predicted that drilling activities will only increase to 44 drilling.

IN INDONESIA

Pemerintah Targetkan Eksplorasi Migas Naik


Pemerintah berharap kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi nasional semakin agresif. Hal ini sejalan dengan segera selesainya Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Direktu Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tunggal mengatakan, komitmen pasti (firm commitment) yang dijanjikan oleh kontraktor dapat dialihkan dari satu wilayah kerja eksplorasi ke lainnya, termasuk blok eksploitasi, selama masih dioperasikan oleh badan usaha afiliasinya. 

Hal ini dinilainya lebih baik daripada kontraktor tidak melanjutkan keglatan eksplorasi lantaran tidak ditemukannya cadangan migas.

“Mengebor dua sumur kosong, apa perlu yang ketiga? Lebih baik di Wilayah Kerja yang lain, begitu skemanya. Kita itu mau mencari minyak, bukan mau mencari uang untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)” kata dia

Seperti diketahui, ketika menandatangani kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC), perusahaan menjanjikan sejumlah komitmen pasti eksplorasi yang harus dipenuhi dalam waktu tiga tahun pertama kontrak. 

Komitmen pasti bisa berupa studi geologi dan geofisika hingga pengeboran beberapa sumur. Menurut Tunggal, dalam Peraturan Pemerintah nomor 35/ 2004, kontraktor harus menyetor dana sebesar sisa komitmen pasti yang dijanjikan ketika kegiatan eksplorasi tidak dilanjutkan. Setoran dana ini nantinya akan masuk sebagai PNBP.

Padahal, seharusnya dana itu dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan eksplorasi di tempat lain, sehingga menambah cadangan migas nasional.

“Pokoknya untuk kegiatan eksplorasi. Revisi supaya ada payung hukumnya. Kita mau mencari minyak, kalau mau minyak, ya harus eksplorasi,” tegas Tunggal.

Revisi Ketiga eraturan Pemerintah No. 35/2004 inilah yang bakal menjadi payung hukum. Ayat 2 Pasal 31 draft revisi tersebut menyatakan, apabila secara teknis dan ekonomis program kerja pasti tidak memungkinan dilaksanakan, maka kontraktor melalui SKK Migas dapat mengusulkan perubahan program kerja pasti atau pengalihan nilai sisa program kelja pasti. 

Selanjutnya, Menteri ESDM dapat menyetujui ataupun menolak usulan tersebut berdasarkan pertimbangan dari SKK Migas. Jika disetujui, kontraktor Wajib menjalankan komitmen pasti yang telah disetujui perubahannya atau pengalihannya tersebut. Namun, jika kontraktr yang menerima pengalihan tidak melaksanakannya, maka diwajibkan menyetor sebesar nilai program kerja pasti yang belum dilaksanakannya.

Nilai sisa komitmen pasti ini dapat dimasukkan sebagai biaya operasi yang dapay dikermbalikan jika kontrak bloknya menggunakan skema cost reovery. Sementara jika memakai kontrak gross split, maka nilai tersbut dapat diperhitungkan sebagai biaya operasi dalam penghitungan penghasilan kena pajak bagian kontraktor.

Namun, jika usulan perubahan atau pengalihan tidak disetujui, maka kontraktor tetap wajib melaksanakan komitmen pastinya. Jika sampai akhir kontrak belum terlaksana, maka kontraktor wajib membayar kepada Pemerintah melalui SKK Migas senilai program kerja pasti yang belurn dilaksanakan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan kontraktor kerap kali menghadapi tantangan saat melakukan eksplorasi di daratan. 

Sebagai contoh, ketika akan dilakukan survei seismik, Warga di sekitar lokasi proyek tIDak menginginkan adanya kegiatan hulu migas. Tantangan lainnnya, kontraktor harus menghentikan kegiatan karena status lahan Wilayah Kerjanya merupakan hutan lindung. 

Berdasarkan data, sampai semester pertama tahun lalu, pelaksanaan survei seismik baru saja mencapai 22%. Dari target 45 kegiatan dalam rencana kerja dan anggaran (work plan&budget/WP&B) 2017, diperkirakan hingga akhir tahun hanya akan terealisasi 11 kegiatan. 

Sementara itu, untuk kegiatan nonsurvei seismik, capaiannya 69% dengan 11 kegiatan survei non-seismik dari target 16 kegiatan.

Selanjutnya untuk kegiatan pengeboran, capaiannya sebesar 29% dengan realisasi 40 kegiatan pengeboran, dari target 138 kegiatan. Pada akhir 2017 diprediksikan kegiatan pengeboran hanya akan bertambah menjadi 44 pengeboran.

Investor Daily, Page-9, Thursday, Jan 4, 2018

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel