google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Criminal Investigation Agency Checks Honggo Palace - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

Saturday, February 3, 2018

Criminal Investigation Agency Checks Honggo Palace


    
Police Headquarters Investigator ransacked the home of former Managing Director of TPPI Honggo Wendratno, Wednesday (24/1) night. Honggo is still a fugitive status after being named a suspect in a condensate sale corruption case involving PT TPPI and SKK Migas.

the Suspect Honggo Wendratno

"Tonight there was a search on the suspect's house HW (condensate case)," said Head of Public Information Division of the Public Relations Division of Police Headquarters, Commissioner of the Police, Martinus Sitompul, through a written statement, Jakarta, Wednesday (24/1).

    The Honggo house, which was ransacked in Jalan Martimbang III, no 3, South Jakarta, Wednesday (24/1). The house was luxurious like a palace. The building is magnificent, spacious, and the furnishings are luxurious.

    Head of Sub Directorate III of TPPU Police Criminal Investigation Unit Kombes Pol Jamaludin said, if he together with his men find Honggo, will bring the concerned.

"Tonight will bring Honggo's brother. There are 25 people from our team come accompanied by Head of the local people. This is our assignment Letter, we ask permission, accompanied, "Jamaludin said at home Honggo while requesting permission to the local RW.

    RW 005 Chairman Sugandi Saputra said he did not meet Honggo very often. Himself revealed, last saw Honggo at the time of the 2014 Regional Head Election.

"If you meet every Pilkada, last elections 2014," said Sugandi on location.

    He also said, Not only in Martimbang III, Honggo has a very luxurious house that has two levels. But also still have three more houses that are not far from Martimbang III.

"In Martimbang I there is 1 house, Martimbang II there are 2 houses and Martimbang III 1 house," he said.

    Until 21:00 last night, Police Bareskrim led by Jamaludin still conduct searches on the suspect's house for a condensate sale corruption case involving PT TPPI and SKK Migas, Honggo Wendratno.

Want to Spell 2 Suspects

    Kabareskrim Police Komjen Pol Ari Dono Sukmanto said at this time he still strive to stage two cases of condensate sales corruption involving PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia and SKK Migas with a complete suspect. Because until now it can only catch two of the three suspects in the case.

"We still try the three suspects, there is still coordination with the prosecutor's office, if possible if the two suspects first, we can arrest the two suspects first," said Ari in Hall of PTIK / STIK, Kebayoran Baru, South Jakarta, Wednesday (24/1).

    If the police only delegate two suspects only, namely Raden Priyono and Djoko Harsono to the prosecutor's office, Ari worried the public will think negatively on his side because at this time the former Director of TPPI Honggo Wendratno is still at large.

"Later people will judge the various kinds, it is true he said two suspects, the one darkened. That's not good either. The result of coordination of the term we hope the public does not justify us, do not aggravate the situation, "he said.

    He asserted, Police seriously solve this case because it has long been processed. And it will also completely complete all files and suspects after being declared complete alias (P21) by the Attorney General.

"In the sense that the government has been serious and law enforcement officers who have been repairing for so long have we prove that prosecutors see that this is enough, we raise the case, it is considered complete and can be submitted but because there is no person, yes we complete the file," he said .

     The Criminal Investigation Agency will coordinate with the Prosecutor if it can submit two suspects to the AGO first. And it was done while it did a search for Honggo who is still a fugitive whose info is in Singapore.
 
"In principle we will submit a complete three suspects. But since the two suspects are ready, the one gaping is not there, we try first straight away, lest we be judged negatively like that. We try to get three suspects, later in this search effort we can not be found, we will coordinate with the prosecutor, whether we are willing to two suspects first, "he said.

Allegedly Using False Identity
 
    Previously, Head of Public Relations Division of Police Headquarters Inspector General of Police Setyo Wasisto admitted he had coordinated the loss of Honggo Wendratmo with Singapore police attache.

"I have contact with the police attache there, that he has ensured that there is no document that supports Honggo is in Singapore, but we must check again, because it does not rule out him using another identity," said Setyo at Police Headquarters, South Jakarta, Monday (22/1).

    Setyo explained, Police detected the disguise of Honggo identity during a stopover in Singapore for treatment. But when in kroscek, concerned successfully disguise the trail and anchored to another place. Police are now losing track of Honggo.

"If the information concerned is sick there, already checked by the attache was not found. The document also does not exist, Honggo document out of Singapore there is also no, "said Setyo.

    As is known, condensate sales corruption cases involving PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia and SKK Migas had been abandoned in the Criminal Investigation Agency (Bareskrim) more than two years. Though the case files that have been prepared investigators Directorate of Economic and Special Crime (Dittipideksus) Bareskrim has four times delegated.

    Since May 2015, Investigators have already established three people as suspects in this condensate case. They are Raden Priyono, Djoko Harsono, and Honggo Wendratno. However, the only detained investigators Raden Priyono and Djoko Harsono. 

    While Honggo Wendratno has not been arrested for undergoing post-operative heart health care in Singapore. However, Singapore through the Facebook account of the Singapore Embassy for Indonesia denied the existence of Honggo in Singapore.

"Honggo Wendratno is not in Singapore. We have conveyed this to the Indonesian authorities on previous occasions. Singapore has given full assistance to Indonesia in this case, in accordance with our law and international obligations, "the official statement of Singapore's Foreign Ministry, as quoted from Singapore Embassy's Facebook account for Indonesia, Saturday (13/1) night.

    Unlawful acts committed by suspects are the Corruption Criminal of Condensate Processing of State Section. They are considered unlawful because the processing is without a cooperation contract, take and process and sell condensate part of the state that harm the state finances. As audited by the State Audit Board of the Republic of Indonesia, the state losses amounted to USD 2,717,894,359.49 or Rp 38 trillion.

IN INDONESIA

Badan Reserse Kriminal Geledah Istana Honggo


    Penyidik Mabes Polri menggeledah rumah eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno, Rabu (24/1) malam. Honggo masih berstatus buron setelah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

“Malam ini ada penggeledahan di rumah tersangka HW (kasus kondensat),” kata Kepala Bagian Penerangan  Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polisi Republik Indonesia Komisari Besar Polisi Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (24/1).

    Rumah Honggo yang digeledah di Jalan Martimbang III, no 3, Jakarta Selatan, Rabu (24/1). Rumah itu mewah bagai istana. Bangunannya megah, luas, dan perabotannya mewah.

    Kepala Sub Diretorat III TPPU Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Jamaludin mengatakan, jika dirinya bersama anak buahnya menemukan Honggo, akan membawa yang bersangkutan.

“Malam ini akan membawa saudara Honggo. Ada 25 orang tim dari kami masuk didampingi Kepala Warga setempat. Ini Surat tugas kami, kami mohon izin.didampingi,” kata Jamaludin saat di rumah Honggo sambil meminta izin terhadap RW setempat.

Ketua RW 005 Sugandi Saputra mengatakan, dirinya tidak terlalu sering bertemu Honggo. Dirinya mengungkapkan, terakhir melihat Honggo pada saat Pemilu Kepala Daerah 2014 lalu.

“Kalau ketemu setiap Pilkada, terakhir Pilkada 2014,” ujar Sugandi di lokasi.

    Dia juga menuturkan, Bukan hanya di Martimbang III, Honggo mempunyai rumah yang berukuran sangat mewah yang memiliki dua tingkat. Tapi juga masih mempunyai tiga rumah lagi yang jaraknya tidak jauh dari Martimbang III.

"Di Martimbang I ada 1 rumah, Martimbang II ada 2 rumah dan Martimbang III 1 rumah,” katanya.

    Sampai pukul 21.00 tadi malam, Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Jamaludin masih melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka atas kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas, Honggo Wendratno.

Ingin Limpahkan 2 Tersangka

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan saat ini dirinya tetap mengupayakan tahap dua kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas dengan tersangka yang lengkap. Karena sampai saat ini pihaknya hanya bisa menangkap dua dari tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita tetap upayakan tiga tersangka, masih ada koordinasi dengan kejaksaan, kalau memungkinkan kalau bisa dua tersangka dulu, kita tangkap dua tersangka dulu,” kata Ari di Aula PTIK/ STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

    Jika polisi hanya melimpahkan dua tersangka saja, yaitu Raden Priyono dan Djoko Harsono kepada kejaksaan, Ari khawatir masyarakat akan berpikir negatif terhadap pihaknya karena saat ini eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno masih buron.

“Nanti masyarakat akan menilai macam-macam, benar katanya dua orang tersangka, yang satu digelapkan. Hal itu tidak bagus juga. Hasil koordinasi istilahnya kita berharap publik tidak menjustifikasi kita, jangan memperburuk situasi,” ujarnya.

    Dia menegaskan, Polri serius menyelesaikan kasus ini karena sudah lama diproses. Dan pihaknya juga akan benar-benar melengkapi seluruh berkas dan tersangka usai dinyatakan lengkap alias (P21) oleh Kejaksaan.

“Dalam artian pemerintah sudah serius dan aparat penegak hukum yang sudah sekian lama perbaikan-perbaikan sudah kita buktikan bahwa Jaksa melihat bahwa ini sudah cukup, kita naikkan kasusnya, dianggap lengkap dan bisa diserahkan tapi karena belum ada orangnya, ya kita lengkapi berkasnya,” ucapnya.

    Badan Reserse Kriminal akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan apabila pihaknya bisa menyerahkan dua tersangka terlebih dahulu kepada Kejaksaan. Dan itu dilakukan sambil pihaknya melakukan pencarian terhadap Honggo yang sampai saat ini masih buron yang info-nya berada di Singapura.

“Pada prinsipnya kita akan serahkan lengkap tiga orang tersangka. Tapi karena yang dua orang tersangka sudah siap, yang satu tersanga tidak ada, kita upayakan dulu langsung, jangan sampai kita dinilai negatif seperti itu. Kita upayakan untuk bisa tiga orang tersangka, nanti kira-kira dalam upaya pencarian ini kita belum bisa ditemukan, nanti kita koordinasi bersama Jaksa, apakah memang kita berkenan untuk dua orang tersangka dulu,” katanya.

Diduga Menggunakan Identitas Palsu

    Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku dirinya telah berkoordinasi mengenai hilangnya Honggo Wendratmo dengan atase polisi Singapura.

“Saya sudah kontak dengan atase polisi sana, bahwa dia sudah emmastikan bahwa tidak ada dokumen yang mendukung bahwa Honggo ada di Singapura, tetapi kita harus periksa lagi, karena tidak menutup kemungkinan dia menggunakan identitas lain,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/1).

    Setyo menjelaskan, Polisi mendeteksi penyamaran identitas Honggo saat singgah di Singapura untuk berobat. Namun saat di kroscek, yang bersangkutan berhasil menyamarkan jejak dan berlabuh ke tempat lain. Polri pun kini kehilangan jejak Honggo.

“Kalau informasinya yang bersangkutan sakit di sana, sudah di cek oleh atase ternyata tidak ditemukan. Dokumennya juga tidak ada, dokumen Honggo keluar dari Singapura ada dimana juga tidak ada,” kata Setyo.

    Seperti diketahui, kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia dan SKK Migas sempat terbengkalai di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) lebih dari dua tahun. Padahal berkas perkara yang telah disusun penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah empat kali dilimpahkan.

    Sejak Mei 2015, Penyidik sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kondensat ini. Mereka adalah Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratno. Namun, yang ditahan penyidik hanya Raden Priyono dan Djoko Harsono. 

    Sementara Honggo Wendratno belum ditahan karena menjalani perawatan kesehatan pascaoperasi jantung di Singapura. Akan tetapi, Singapura melalui akun Facebook Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia membantah keberadaan Honggo di Singapura.

“Honggo Wendratno tidak ada di Singapura. Kami telah menyampaikan hal ini kepada pihak berwenang Indonesia pada kesempatan sebelumnya. Singapura telah memberikan bantuan penuh kepada Indonesia dalam kasus ini, sesuai dengan undang-undang kami dan kewajiban internasional,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Singapura, seperti dikutip dari akun Facebook Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia, Sabtu (13/1) malam.

    Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka adalah Tindak Pidana Korupsi Pengolahan Kondensat Bagian Negara. Mereka dinilai melawan hukum karena pengolahan itu tanpa dilengkapi kontrak kerjasama, mengambil dan mengolah serta menjual kondensat bagian negara yang merugikan keuangan negara. Sebagaimana telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kerugian negara mencapai sebesar USD 2.717.894.359,49 atau Rp 38 Triliun.

Duta Masyarakat, Page-1, Thursday, Jan 25, 2018

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel