Seven gas purchase agreements or PJBGs were signed with total gas volume during the contract of 65,41 tillion British thermal units. The seven contracts of the Gas Sales and Purchase Agreement (PJBG) are expected to increase state revenue of US $ 111.08 million or Rp 1.49 trillion.
Head of SKK Migas Amien Sunaryadi said gas distributed in seven PJBGs will be used for fertilizer, oil lifting, oil refinery (BBM), electricity, city gas and industrial gas. The allocation is used in accordance with Minister of Energy and Mineral Resources Regulation no. 6/2016, ie natural gas allocation policy directed to ensure efficiency and effectiveness as fuel, raw or otherwise.
"Moreover, energy needs such as gas and petroleum are predicted to increase. Therefore, in order to meet these needs, it is necessary to explore the source of large reserves, he said, in the closing of IPA Convex Ke-42, Friday (4/5).
In the contract there are seven signed PJBG. First, First, Kangean Energy Indonesia Ltd. signed a gas sales contract to PT Petrokimia Gresik, as a buyer with a daily gas volume of 7.5 billion to 8.5 billion british thermal units per day. PJBG contract duration is for 2 years in 2018 to 2019 for the needs of the fertilizer industry.
Secondly, PT Tropik Energi Pandan signed a gas sales contract with PT Pupuk Sriwidjaja Palembang with 10 billion british thermal unit gas volume per day. Duration of contracts for 10 years from 2019 to 2028 for the needs of the fertilizer industry.
Third, Petrogas (Basin) Ltd. signed a gas sales contract with PT Pertamina EP with a volume of 0.5 million cubic feet per day. Contract duration for 3 years from 2018-2020 for oil lifting needs. Fourth, Petrogas (Basin) Ltd. signed a contract with PT Pertamina (Persero) with a volume of 0.5 million cubic feet per day. Contract duration for 4 years from 2016 to 2020 for the needs of the RU VII Kasim refinery.
Fifth, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang, Talisman Ltd., Pacific Oil & Gas, signed a contract with PT Pertamina Gas with 6 billion-23 billion British thermal units per day. Contract duration for 5 months from 2018 to 2019 for oil lifting, electricity, and RU II Dumai, Sixth, PT Medco E & P Indonesia has signed a contract with PT Perusahaan Gas Negara Tbk. with a volume of 0.25 million cubic feet per day. The duration of the contract is valid for 10 years from 2017 to 2027 for the regional gas network Musi Banyuasin.
Seventh, PT PHE Offshore North West Java (ONWJ) signed a contract with PT Pertagas Niaga with a volume of 5 billion british thermal units per day. Duration of contract 9 years from 2017 to 2026 for industrial needs. The seven signed contracts of PJBG, two of which already have mutual consent.
Both contracts are between Petrogas and Pertamina for refineries starting in 2016, and PHE ONWJ with Pertagas Niaga valid since 2017. Amien said the contract consists of various points, but when the contract approval process between the two sides there are several points which should be reviewed until completion. Well, there are some points in the two contracts that have not been completed so that made a joint agreement first.
"So, during the completion of the full contract points, with the agreement with the gas has been flowing in accordance with the plan," he said.
ENERGY DEFENSE
Director of Operations and Production of PHE Ekariza said the signing of the company's PJ BG contract is an effort to monetize gas to support national energy security.
"We hope as a subsidiary of Pertamina can continue to contribute continuously to the fulfillment of national oil and gas production targets and the fulfillment of domestic energy needs," he said.
Director of Utarna Medco E & P Indonesia Ronald Gunawan said the signature of this contract became one of the efforts to meet the needs of domestic gas.
"Purchase of gas from us to PGN is used for jargas in Musi Banyuasin Regency. Until April 30, 2018, the number of gas networks has reached 1,155 households, gas from us has also been used for the gas network in Palembang about 6,000 houses, "he said.
PGN Corporate Secretary Rachmat Hutama said the new Medco E & P gas signed by PGN would be used for the needs of 6,031 households.
"We will continue to aggressively develop national gas infrastructure, especially the efficient and environmentally friendly gas utilization for the community," he said.
IN INDONESIA
7 Kontrak Gas Ditanda tangani
Tujuh perjanjian jual beli gas atau PJBG ditanda tangani dengan total volume gas selama kontrak sebesar 65,41 tiliun British termal unit. Tujuh kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) itu diperkirakan bisa menambah penerimaan negara senilai US$ 111,08 juta atau Rp 1,49 triliun.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, gas yang disalurkan dalam tujuh PJBG itu akan digunakan untuk kebutuhan pupuk, lifting minyak, kilang bahan bakar minyak (BBM), kelistrikan, jaringan gas kota, dan industri. Alokasi itu digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 6/2016, yaitu kebijakan alokasi gas bumi diarahkan untuk menjamin efisiensi dan efektivitas sebagai bahan bakar, baku, atau Iainnya.
“Apalagi, kebutuhan energi seperti gas dan minyak bumi diprediksi terus meningkat. Untuk itu, demi memenuhi kebutuhan itu diperlukan eksplorasi sumber cadangan besar yang ujarnya, dalam penutupan IPA Convex Ke-42, Jumat (4/5).
Dalam kontrak itu ada tujuh PJBG yang ditandatangani. Pertama, Pertama, Kangean Energy Indonesia Ltd. meneken kontrak jual gas kepada PT Petrokimia Gresik, selaku pembeli dengan volume gas harian 7,5 miliar sampai 8,5 miliar british thermal unit per hari. Durasi kontrak PJBG itu selama 2 tahun pada 2018 sampai 2019 untuk kebutuhan industri pupuk.
Kedua, PT Tropik Energi Pandan meneken kontrak jual gas dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan volume gas 10 miliar british thermal unit per hari. Durasi kontrak selama 10 tahun sejak 2019 sampai 2028 untuk kebutuhan industri pupuk.
Ketiga, Petrogas (Basin) Ltd. menandatangani kontrak jual gas dengan PT Pertamina EP dengan volume sebesar 0,5 juta kaki kubik per hari. Durasi kontrak selama 3 tahun sejak 2018-2020 untuk kebutuhan lifting minyak. Keempat, Petrogas (Basin) Ltd. meneken kontrak dengan PT Pertamina (Persero) dengan volume 0,5 juta kaki kubik per hari. Durasi kontrak selama 4 tahun sejak 2016 sampai 2020 untuk kebutuhan kilang RU VII Kasim.
Kelima, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang, Talisman Ltd., Pacific Oil & Gas, meneken kontrak dengan PT Pertamina Gas dengan volume 6 miliar-23 miliar british thermal unit per hari. Durasi kontrak selama 5 bulan sejak 2018 sampai 2019 untuk kebutuhan lifting minyak, kelistrikan, dan RU II Dumai, Keenam, PT Medco E&P Indonesia menanda tangani kontrak dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dengan volume sebesar 0,25 juta kaki kubik per hari. Durasi kontrak pun berlaku selama 10 tahun sejak 2017 sampai dengan 2027 untuk jaringan gas daerah Musi Banyuasin.
Ketujuh, PT PHE Offshore North West Java (ONWJ) meneken kontrak dengan PT Pertagas Niaga dengan volume 5 miliar british thermal unit per hari. Durasi kontrak 9 tahun sejak 2017 sampai 2026 untuk kebutuhan industri. Tujuh kontrak PJBG yang ditandatangani itu, dua di antaranya sudah ada kesepakatan bersama.
Kedua kontrak itu adalah antara Petrogas dan Pertamina untuk kebutuhan kilang yang dimulai sejak 2016, dan PHE ONWJ dengan Pertagas Niaga yang berlaku sejak 2017. Amien mengatakan, kontrak itu terdiri berbagai poin-poin, tetapi ketika proses persetujuan kontrak antara kedua belah pihak ada beberapa poin yang harus di review hingga selesai. Nah, ada beberapa poin dalam dua kontrak itu yang belum selesai sehingga dibuat kesepakatan bersama terlebih dulu.
“Jadi, selama penyelesaian poin lengkap kontrak, dengan kesepakatan bersama gas pun sudah mengalir sesuai dengan rencana,” ujarnya.
KETAHANAN ENERGI
Direktur Operasi dan Produksi PHE Ekariza mengatakan, tanda tangan kontrak PJ BG perseroan ini menjadi upaya untuk monetisasi gas agar mendukung ketahanan energi nasional.
“Kami berharap sebagai anak usaha Pertamina dapat terus berkontribusi secara berkesinambungan terhadap pemenuhan target produksi migas nasional dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri,” ujarnya.
Direktur Utarna Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan mengatakan, tanda tangan kontrak ini menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan gas domestik.
“Jual beli gas dari kami kepada PGN digunakan untuk jargas di Kabupaten Musi Banyuasin. Sampai 30 April 2018, jumlah jaringan gas sudah mencapai 1.155 rumah tangga, gas dari kami juga telah digunakan untuk jaringan gas di Palembang sekitar 6.000 rumah,” ujarnya.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, gas dari Medco E&P yang baru di tanda tangani dengan PGN bakal digunakan untuk kebutuhuan 6.031 jaringan rumah tangga.
“Kami pun akan terus agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional, terutama pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Bisnis Indonesia, Page-10, Saturday, May 5, 2018
No comments:
Post a Comment