google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Gas Trader is obliged to Sell Gas to PGN and Pertagas - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

MARKET

Thursday, June 21, 2018

Gas Trader is obliged to Sell Gas to PGN and Pertagas



PT Perusahaan Gas Negara Tbk gets additional gas supply from traders

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) will get additional gas supply from the overflow of gas traders. This refers to the Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) No. 6 of 2016 on Provisions and Procedures for the Determination of Allocation and Utilization of Natural Gas Prices. Under the regulation, gas trader permits that do not have gas infrastructure or gas pipeline have to be revoked since February 24, 2018. So the gas allocation they get must be sold to PGN and Pertagas.

The presence of multilevel gas traders causes the price of gas to end consumers to be expensive. If averaged can reach US $ 14 per mmbtu. The regulation also states that gas price margin from gas traders to end-consumers is pegged at most 7%. Then the internal rate of return (IRR) is 11%.

PGN's Commercial Director, Danny Praditya, said that until now, his party and gas traders have completed several gas reallocations. However, there are still some gas traders still in the process of gas reallocation with issuers coded PGAS shares in the Indonesia Stock Exchange (BEI). Danny is optimistic that all gas reallocations from gas traders can be completed in the near future. That way, PGN will have a better gas supply.

"Insha Allah if it is completed this will increase the reliability of supply from PGN especially for East Java," said Danny, Wednesday (20/6)

In May 2017, in East Java, PGN received an additional gas supply from Husky CNOOC Madura Limited of 20 million cubic feet per day (mmscfd) to more than 100 mmscfd for 20 years. Unfortunately, Danny did not explain the total gas supply of PGN in East Java at this time including the total gas supply in Java Island.

However, based on PGN's financial report, in the first quarter of 2018, gas distribution through transmission and distribution pipes was 1,565 mmscfd. The figure is up compared to the distribution in the first quarter of 2017 which recorded about 1, 542 mmscfd.

The government decided to free traders from business to business (B to B) talks with PGN or Pertagas related to gas reallocation. Later the government will issue a Decree of the Minister of EMR related to the reallocation of gas. But of course with the requirements. That is the whole process of reallocation from trader to PGN or Pertagas has been done.

So far the government recorded ten cases of gas distribution in stages by traders. The majority of this gas distribution is done in Java Island. The traders involved usually only have a gas allocation letter from the government. They do not build a gas distribution infrastructure to consumers.

In response, Chairman of the Indonesian Natural Gas Trader Association (INGTA) or the Association of Natural Gas Distributors of Indonesia, Sabrun Jamil admitted gas traders are seeking a business-to-business talks to resolve the problem of gas distribution. Currently, gas traders are also claiming to be awaiting bids from Perusahaan Gas Negara and Pertagas.

"Because they are big players representing government policy," explained Sabrun.

IN INDONESIA

Trader Gas Wajib Jual Gas ke PGN dan Pertagas  


PT Perusahaan Gas Negara Tbk mendapat pasokan gas tambahan dari para trader

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mendapat pasokan gas tambahan dari limpahan para trader gas. Ini merujuk atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Serta Harga Gas Bumi. Dalam aturan itu, izin trader gas yang tidak memiliki infrastruktur gas alias pipa gas sudah harus dicabut sejak tanggal 24 Februari 2018. Sehingga alokasi gas yang mereka dapatkan harus dijual ke PGN dan Pertagas.

Keberadaan para trader gas bertingkat menyebabkan harga gas sampai ke konsumen akhir menjadi mahal. Jika dirata-rata bisa mencapai US$ 14 per mmbtu. Dalam aturan itu juga menyebut margin harga gas dari trader gas ke konsumen akhir dipatok paling besar 7%. Kemudian internal rate of return (IRR) sebesar 11%.

Direktur Komersial PGN, Danny Praditya mengatakan, sampai saat ini pihaknya dan para trader gas sudah selesai melakukan beberapa realokasi gas. Namun masih ada beberapa trader gas yang masih dalam proses realokasi gas dengan emiten berkode saham PGAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut.
Danny optimistis seluruh realokasi gas dari trader gas bisa selesai dalam waktu dekat. Dengan begitu, PGN akan memiliki pasokan gas yang lebih baik.

"Insya Allah kalau sudah selesai ini akan menambah keandalan pasokan dari PGN terutama untuk di Jawa Timur," kata Danny, Rabu (20/6)

Pada Mei 2017 lalu, di Jawa Timur, PGN mendapat tambahan pasokan gas dari Husky CNOOC Madura Limited sebanyak 20 juta kaki kubik per hari (mmscfd) hingga lebih dari 100 mmscfd selama 20 tahun. Sayangnya, Danny tidak menjelaskan total pasokan gas PGN di Jawa Timur saat ini termasuk total pasokan gas di Pulau Jawa. 

Namun, berdasarkan laporan keuangan PGN, pada kuartal I-2018 lalu, penyaluran gas melalui pipa transmisi dan distribusi sebanyak 1.565 mmscfd. Angka tersebut naik dibandingkan dengan penyaluran pada kuartal I-2017 yang tercatat sekitar 1, 542 mmscfd.

Pemerintah memutuskan membebaskan para trader melakukan pembicaraan business to business (B to B) dengan PGN atau Pertagas terkait realokasi gas. Nantinya pemerintah akan mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM terkait realokasi gas. Tapi tentu dengan persyaratan. Yakni seluruh proses realokasi dari trader ke PGN  atau Pertagas sudah selesai dilakukan.

Sejauh ini pemerintah mencatat terjadi sepuluh kasus penyaluran gas secara bertingkat yang dilakukan oleh para trader. Mayoritas penyaluran gas bertingkat ini dilakukan di Pulau Jawa. Para trader yang terlibat biasanya hanya memiliki surat alokasi gas dari pemerintah. Mereka tidak membangun infrastruktur penyaluran gas ke konsumen.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Indonesian Natural Gas Trader Asociation (INGTA) atau Asosiasi Penyalur Gas Alam Indonesia, Sabrun Jamil mengaku trader gas sedang mengusahakan agar terjadi pembicaraan secara business to business untuk menyelesaikan masalah penyaluran gas bertingkat. Saat ini para trader gas juga mengaku sedang menunggu penawaran dari pihak Perusahaan Gas Negara dan Pertagas. 

"Karena mereka pemain besar yang mewakili kebijakan pemerintah," terang Sabrun.

Kontan, Page-14, Thursday, June 21, 2018

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel