google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Three Blocks Can Be Affected Signature High Bonus - MEDIA MONITORING OIL AND GAS -->

MARKET

Thursday, June 7, 2018

Three Blocks Can Be Affected Signature High Bonus



The ESDM Ministry hopes that the state revenue from the termination block is bigger

The Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) is eyeing signature bonuses aka signature bonuses from large blocks whose contracts are coming to an end. For that, the amount of bonus signatures that had been a maximum of US $ 250 million, now removed. So there is no limit on the amount of signature bonus that must be paid.

This step after the Ministry of Energy and Mineral Resources to change the rules about signature bonus by issuing Regulation of Minister of Energy and Mineral Resources no. 28/2018 on Amendment of Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources No. 23/2018 on Management of Oil and Gas Working Areas to End the Contract of Cooperation promulgated on May 7, 2018. Despite removing the upper limit of signature bonuses of US $ 250 million, the top down remains the same namely a signature bonus of at least US $ 1 million.

Deputy Minister of EMR, Archandra Tahar revealed the reason for the government to set a lower limit because it refers to exploration blocks. The Contractor of Cooperation Contract (KKKS) working on the exploration block is still in the process of finding new oil and gas reserves with high risk of not getting oil reserves.

"So the government still provides a minimum limit of US $ 1 million," said Arcandra, last weekend.

As for the removal of the upper limit, the government calculates the possibility of a signature bonus that could be greater than US $ 250 million.

"Because there may be more than US $ 250 million then the upper limit is removed," he explained.

Moreover, a number of large blocks will be out of contract within the next five years. So far there are several termination blocks. Like the Rokan Block (Chevron) which will be terminated in 2021. The Corridor Block (ConocoPhilips) will be terminated in 2023 and the Jabung Block (PetroChina) which will expire in 2023 as well.



Meanwhile, the government recorded the largest signature bonus signature ever set by the government for only US $ 41 million for the Mahakam block paid by PT Pertamina. The calculation was only based on the previous signature bonus data.

Want to be big

In the absence of a limit on signature bonuses, Head of Communications Bureau, Public Information Service and Cooperation at the Ministry of ESDM Agung Pribadi said that the state revenue is likely to be greater.

"The change is in order to increase state revenues on upstream oil and gas business activities by considering the benefits of the magnitude for the country," said Agung.

Abolition of the upper limit of signature bonuses is also supported by Reforminer Institute Founder Pri Agung Rakhmanto who mentions the government's move to remove the upper limit of signature bonuses is very good. Because the upper limit of signature bonuses will not be suitable for large-scale oil and gas blocks. In addition, the size of the signature bonus should not be the same. Although on the other hand it does not necessarily extend the bureaucracy, but also requires negotiation process and bargaining in terms of price or economy.

According to him, the size of the signature bonus is basically a function of the scale of the economy field. It also reflects our bargaining position relative to investors.

"If it is small, it means indicating investor interest relative to the block is actually mediocre and we are in a position that can not be too high bargain," explained Pri Agung .

However, Executive Director of Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong did not answer confirmation whether KKKS would pay more than US $ 250 million. But what She must have said, about the termination block is the authority of the government to decide.

IN INDONESIA

Tiga Blok Bisa Terkena Signature Bonus Tinggi


Kementerian ESDM berharap, pendapatan negara dari blok terminasi lebih besar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengincar signature bonus alias bonus tandatangan dari blok-blok besar yang kontraknya akan segera berakhir. Untuk itu, besaran signature bonus yang tadinya maksimal US$ 250 juta, kini dihapus. Jadi tidak ada batasan jumlah signature bonus yang wajib dibayar.

Langkah ini setelah Kementerian ESDM mengubah aturan soal signature bonus dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 28/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 23/2018 tentang Pengelolaan Wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerjasamanya yang diundangkan pada 7 Mei 2018. Meski menghapus batas atas bonus tanda tangan sebesar US$ 250 juta, atas bawah tetap sama yaitu bonus tanda tangan minimal US$ 1 juta.

Wakil Menteri ESDM, Archandra Tahar mengungkapkan alasan pemerintah menetapkan batas bawah karena merujuk pada blok-blok eksplorasi. Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang mengerjakan blok eksplorasi masih dalam tahapan mencari cadangan migas baru dengan resiko tinggi tidak mendapatkan cadangan minyak. 

"Makanya pemerintah masih memberikan batas bawah minimal US$ 1 juta," ujar Arcandra, akhir pekan lalu.

Sementara untuk penghapusan batas atas, pemerintah menghitung kemungkinan adanya bonus tanda tangan yang bisa lebih besar dari US$ 250 juta. 

"Karena mungkin ada yang lebih besar dari US$ 250 juta maka batas atasnya dilepas,"jelasnya.

Apalagi sejumlah blok besar akan habis kontrak dalam lima tahun mendatang. Sejauh ini memang ada beberapa blok terminasi. Seperti Blok Rokan (Chevron) yang akan terminasi pada tahun 2021. Blok Corridor (ConocoPhilips) yang akan terminasi pada tahun 2023 dan Blok Jabung (PetroChina) yang akan habis masa kontraknya juga pada tahun 2023.

Sementara itu, pemerintah mencatat pembayaran bonus tanda tangan yang paling besar yang pernah ditetapkan  pemerintah hanya sebesar US$ 41 juta untuk Blok Mahakam yang dibayar PT Pertamina. Perhitungannya pun hanya berdasarkan data bonus tanda tangan sebelumnya.

Ingin dapat besar 

Dengan tidak adanya batas atas bonus tanda tangan, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyebutkan menilai penerimaan negara berpeluang lebih besar. 

"Perubahan itu dalam rangka meningkatkan penerimaan negara pada kegiatan usaha hulu migas dengan mempertimbangkan manfaat yang sebesar besarnya bagi negara," kata Agung.

Penghapusan batas atas bonus tanda tangan juga didukung oleh Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto yang menyebut langkah pemerintah menghapus batas atas bonus tanda tangan sudah sangat bagus. Pasalnya batas atas bonus tanda tangan tidak akan cocok untuk blok-blok migas skala besar. Selain itu, besar kecilnya bonus tanda tangan memang seharusnya tidak dibuat sama. Biarpun di sisi lain tidak lantas memperpanjang birokrasi, namun juga memerlukan proses negosiasi dan tawar menawar dalam hal harga atau keekonomian.

Menurut dia, besar kecilnya signature bonus pada dasarnya adalah fungsi dari skala keekonomian lapangan. Juga mencerminkan posisi tawar kita secara relatif dengan investor. 

"Kalau kecil, ya berarti mengindikasikan minat investor secara relatif terhadap blok tersebut sebenarnya biasa-biasa saja dan kita di posisi yang tidak bisa terlalu menawar tinggi," jelas Pria Agung.

Namun, Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong tidak menjawab konfirmasi apakah KKKS bersedia membayar lebih dari US$ 250 juta. Namun yang pasti Ia pernah bilang, soal blok terminasi adalah kewenangan dari pemerintah untuk memutuskan.

Kontan, Page-14, Wednesday, May 23, 2018

No comments:

Post a Comment

POP UNDER

Iklan Tengah Artikel 1

NATIVE ASYNC

Iklan Bawah Artikel