Desire of Inpex Corporation has the right of participation on Mahakam Block still exist. Talks with PT Pertamina (Persero) as the holder of new participation rights still continues today. Inpex involves the Government of Indonesia in its efforts. Only, they are not willing to disclose the formulation that will be offered to Pertamina.
Inpex Corporation
"If the details we can not comment," said Moch N. Kurniawan, Sr. Specialist Media Relations lnpex Corporation.
So far, Inpex has the right to participate in the Mahakam Block up to 39%. The reference is a government decision which includes an opportunity for Pertamina to partially dispose of the rights of participation to business partners. With the record, the state-owned company remains the holder of majority participation rights with a share of at least 51%.
the Mahakam Block
In addition to the opportunity to partner with business partners, Pertamina is obliged to surrender 10% paritipation rights to regional government owned enterprises (BUMD) owned by the local government in accordance with the Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources (ESDM) no. 37 of 2016. East Kalimantan (East Kalimantan) and Kutai Kartanegara (Kukar) are eligible for that part.
The East Kalimantan Provincial Government has established a BUMD holding a participating interest in the Mahakam block, named PT Migas Mandiri Pratama. The establishment of the company is based on East Kalimantan Provincial Regulation No. 11 of 2009.
Although Mandatory pitched, in fact the transfer process of 10% of the Mahakam Block has not been realized. Although, the management of Migas Mandiri Pratama claims no obstacles.
"Only the internal process of Pertamina and in BUMD only takes longer than expected," said Wahyu Setiaji, President Director of PT Migas
Mandiri Pratama.
As a result, the realization target of the 10% submission of regional participation rights retreat. Migas Mandiri Pratama estimates that the process of transferring the Mahakam block to them can be completed within two months to three months ahead. Previously, the company targeted the process of transferring the rights of participation materialized in the first quarter of 2018.
IN INDONESIA
Hak Partisipasi juga Belum Dibagi
Hasrat Inpex Corporation memiliki hak partisipasi atas Blok Mahakam masih ada. Pembicaraan dengan PT Pertamina (Persero) sebagai pemegang hak partisipasi yang baru masih berlanjut hingga kini.
Inpex melibatkan Pemerintah Indonesia dalam upaya pendekatan tersebut. Hanya, mereka belum bersedia mengungkapkan rumusan yang akan ditawarkan kepada Pertamina.
"Kalau detilnya kami tidak bisa berkomentar, " kata Moch N. Kurniawan, Sr. Specialist Media Relations lnpex Corporation.
Sejauh ini Inpex berkesempatan memiliki hak partisipasi atas Blok Mahakam hingga 39%. Acuannya adalah keputusan pemerintah yang memuat peluang bagi Pertamina melepas sebagian hak partisipasi kepada mitra bisnis. Dengan catatan, perusahaan milik negara tersebut tetap menjadi pemegang hak partisipasi mayoritas dengan bagian paling sedikit 51%.
Selain peluang menggandeng mitra bisnis, Pertamina berkewajiban menyerahkan 10% hak paritipasi kepada badan usaha milik daerah (BUMD) milik pemerintah daerah setempat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 37 tahun 2016. Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang berhak atas bagian itu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membentuk BUMD pemegang hak partisipasi di Blok Mahakam, bernama PT Migas Mandiri Pratama. Pembentukan perusahaan itu berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 tahun 2009.
Meski bernada Wajib, nyatanya proses transfer bagian 10% atas Blok Mahakam belum juga terealisasi. Meskipun, manajemen Migas Mandiri Pratama mengklaim tidak menemui kendala.
"Hanya proses di internal Pertamina dan di BUMD saja yang perlu waktu yang lebih lama dari perkiraan," tutur Wahyu Setiaji, Direktur Utama PT Migas
Mandiri Pratama.
Alhasil, target realisasi penyerahan 10% hak partisipasi daerah mundur lagi. Migas Mandiri Pratama memperkirakan, proses pengalihan bagian Blok Mahakam kepada mereka bisa selesai dalam waktu dua bulan hingga tiga bulan ke depan. Sebelumnya, perusahaan tersebut menargetkan proses pengalihan hak partisipasi terwujud pada kuartal I 2018.
Kontan, Page-14, Thursday, June 28, 2018
No comments:
Post a Comment