The Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) and PT Pertamina will sign a contract for managing the Rokan Block oil and gas (oil and gas) block, Riau. Actually, this contract was signed no later than the end of December 2018.
ESDM Director General of Oil and Gas (Dirjen Migas) Ministry of Energy and Mineral Resources Djoko Siswanto said that the delay in signing the Rokan Block management contract was due to the government and Pertamina still preparing the draft contract.
"His contract is being prepared. "It should be read by each legal section, then circulated first," he explained.
the Rokan Block
Djoko could not confirm when the new contract for managing the Rokan Block was signed by the government and Pertamina. He just stated, "Immediately".
Beginning in August 2018, the government set Pertamina as the 100% manager of the Rokan Block in Riau. The transfer process will take place starting August 8, 2021. At present, the block is managed by PT Chevron Pacific Indonesia. To get the management rights of the Block Rokan, Pertamina issued a signature bonus of US $ 784 million or around Rp. 11.3 trillion.
Pertamina also agreed to pay a certain five-year commitment of US $ 500 million or Rp. 7.2 trillion in carrying out oil and gas exploitation activities. Pertamina's definite five-year commitment of US $ 500 million will not only be used for the development of the Rokan Block, but also the development of a number of other oil and gas fields that have not yet been explored.
Rokan Block's oil and gas production supports 26% of total national production. This block has 96 fields. Three fields between producing good quality oil are Duri, Minas and Bekasap fields. It has been recorded since 1971 until December 31, 2017, the total production of Block Rokan oil and gas has reached 11.5 billion barrels. Pertamina is also preparing a new subsidiary to sign the oil and gas block contract and manage the Rokan Block.
"So for signing through a new company. Because the Rokan Block is large, it must be managed by a unit that focuses on handling it," said Syahrial Mukhtar, Pertamina's Corporate Secretary.
IN INDONESIAN
Kontrak Blok Rokan Segera Diteken
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina akan meneken kontrak pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) Blok Rokan, Riau. Sebenarnya, kontrak ini ditandatangani paling lambat akhir Desember 2018.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyatakan, penundaan penandatanganan kontrak pengelolaan Blok Rokan itu akibat pemerintah dan Pertamina masih menyiapkan rancangan kontrak tersebut.
“Sedang disiapkan kontraknya. Seharusnya dibaca oleh bagian hukum masing-masing, kemudian diedarkan dulu," terang dia.
Djoko belum bisa memastikan kapan kontrak baru pengelolaan Blok Rokan ditandatangani oleh pemerintah dan Pertamina. Dia hanya menyatakan, "Secepatnya".
Awal Agustus 2018, pemerintah menetapkan Pertamina sebagai pengelola 100% Blok Rokan di Riau. Proses pengalihannya akan berlangsung mulai 8 Agustus 2021. Saat ini, blok tersebut dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia. Untuk mendapatkan hak pengelolaan Blok Rokan, Pertamina mengeluarkan bonus tanda tangan sebesar US$ 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun.
Pertamina juga setuju membayar komitmen pasti lima tahun sebesar US$ 500 juta atau Rp 7,2 triliun dalam menjalankan aktivitas eksploitasi migas. Komitmen pasti lima tahun sebesar US$ 500 juta yang diajukan Pertamina tidak hanya akan digunakan untuk pengembangan Blok Rokan, melainkan juga pengembangan sejumlah lapangan migas lainnya yang belum dieksplorasi.
Produksi migas Blok Rokan mendukung 26% dari total produksi nasional. Blok ini memiliki 96 lapangan. Tiga lapangan di antara menghasilkan minyak kualitas bagus yaitu lapangan Duri, Minas dan Bekasap. Tercatat sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi migas Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel. Pertamina juga sedang menyiapkan anak usaha baru untuk menandatangani kontrak blok migas ini serta mengelola Blok Rokan.
"Jadi untuk signing melalui perusahaan baru. Karena Blok Rokan besar, jadi harus dikelola oleh satu unit yang fokus menanganinya,” kata Syahrial Mukhtar, Corporate Secretary Pertamina.
Kontan, Page-14, Friday, Jan 4, 2019
No comments:
Post a Comment