The Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) stated that PT Pertamina (Persero) had paid the Rokan Block signature bonus of US $ 784 million or around Rp. 11.3 trillion. Pertamina's determination as the manager of this block after 2021 has been decided since the end of last July.
Director General of Oil and Gas at the Ministry of Energy and Mineral Resources (ESDM) Djoko Siswanto said that the signature bonus payment was paid on time as promised, on December 21.
"Already (paid signature bonus)," he said.
In addition to the signature bonus, Pertamina has also paid a performance bond that is set at 10% of the value of the defined work commitment (KKP) promised. With the KKP value reaching US $ 500 million or around Rp 7.2 trillion, the performance bond that must be deposited is US $ 50 million or Rp 720 billion.
the Rokan Block by Chevron
Previously, Pertamina's Corporate Secretary Syahrial Mukhtar explained, there were no funding constraints for the payment of signature bonuses and the performance of the Rokan Block bond. The signing of this contract is still awaiting the establishment of a subsidiary that will manage this large oil and gas block.
The establishment of this subsidiary is due to the very large size of the Rokan Block so that there needs to be one unit that focuses on working on this oil and gas block. Later, this new subsidiary will sign the Rokan Block contract.
"Now the establishment of the company is still a process. In essence, this month the contract is signed, before the end of 2018. We are trying all the end of the year, so there will be no more burden, "Syahrial explained.
As is known, in the last month, Pertamina has just obtained fresh funds from the issuance of bonds worth US $ 750 million. Although, this funding is not clearly stated to pay the Rokan Block signature bonus. Pertamina Finance Director Pahala Mansury had mentioned the issuance of these bonds for investment and general purpose.
Not only that, previously Deputy Minister of Mining, Strategic Industry and BUMN Ministry Media Fajar Harry Sampurno stated that Pertamina is certain to still receive compensation payments for subsidized diesel fuel distribution for 2017 of US $ 1.2-1.3 billion, which is paid in stages.
This compensation has already been paid by the government, which is around Rp. 10 trillion. Pertamina was given the right to manage the Rokan Block for 20 years since 2021 or until 2041. The new Rokan Block contract uses a gross split scheme PSC.
Revenue sharing for contractors is set at 65% for oil and 70% for gas. While the government's share is 35% for oil and 30% for gas. While the potential for state revenues from Block Rokan during Pertamina's management reaches US $ 57 billion.
Referring to the definite work commitment promised to the government, Pertamina has planned a number of activities, as contained in the ESDM Ministerial Decree 1923K / 10 / MEM / 2018. Some of these activities are US $ 4 million enhanced oil recovery / EOR studies, drilling of 11 exploration wells of US $ 69.8 million, drilling of five Telisa wells of US $ 18.1 million, stage-1 CEOR 7 pattern of US $ 247 million, and stage-1 of Kulin steam flood or Rantau Bais of US $ 88.6 million.
IN INDONESIAN
Pertamina Bayar Bonus Tanda Tangan Blok Rokan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa PT Pertamina (Persero) telah membayar bonus tanda tangan (signature bonus) Blok Rokan sebesar US$ 784 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun. Penetapan Pertamina sebagai pengelola blok ini pasca 2021 telah diputuskan sejak akhir Juli lalu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, pembayaran bonus tanda tangan itu dibayarkan tepat waktu sesuai yang dijanjikan, yakni pada 21 Desember.
“Sudah (dibayar bonus tanda tangan),” kata dia.
Selain bonus tanda tangan, Pertamina juga sudah membayar performance bond yang ditetapkan sebesar 10% dari nilai komitmen kerja pasti (KKP) yang dijanjikan. Dengan nilai KKP mencapai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun, maka performance bond yang harus disetorkan sebesar US$ 50 juta atau Rp 720 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar menjelaskan, tidak ada kendala pendanaan untuk pembayaran bonus tanda tangan dan performance bond Blok Rokan. Penandatanganan kontrak ini masih menunggu pembentukan anak usaha yang akan mengelola blok migas besar ini.
Pembentukan anak usaha ini lantaran ukuran Blok Rokan yang sangat besar sehingga perlu ada satu unit yang fokus menggarap blok migas ini. Nantinya, anak usaha baru inilah yang akan menandatangani kontrak Blok Rokan.
“Sekarang pembentukan perusahaan masih proses. Intinya, bulan ini tanda tangan kontrak, sebelum akhir 2018. Kami upayakan semua akhir tahun, supaya tidak ada beban lagi,” jelas Syahrial.
Seperti diketahui, pada bulan lalu, Pertamina baru saja memperoleh dana segar dari penerbitan obligasi senilai US$ 750 juta. Walaupun, pendanaan ini tidak secara jelas disebutkan untuk membayar bonus tanda tangan Blok Rokan. Direktur Keuangan Pertamina Pahala Mansury sempat menyebutkan penerbitan obligasi ini untuk investasi dan general purpose.
Tidak hanya itu, sebelumnya Deputi Bidang Usaha Rertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan bahwa Pertamina dipastikan tetap akan mendapat kompensasi pembayaran distribusi solar bersubsidi untuk 2017 sebesar US$ 1,2-1,3 miliar yang dibayarkan secara bertahap.
Kompensasi ini sudah mulai dibayarkan oleh pemerintah, yakni sekitar Rp 10 triliun. Pertamina diberi hak mengelola Blok Rokan selama 20 tahun sejak 2021 atau sampai pada 2041. Kontrak baru Blok Rokan ini menggunakan PSC skema bagi hasil kotor (gross split). Bagi hasil untuk kontraktor ditetapkan sebesar 65% untuk minyak dan 70% untuk gas.
Sementara bagian pemerintah yakni 35% untuk minyak dan 30% untuk gas. Sementara potensi penerimaan negara dari Blok Rokan selama dikelola Pertamina mencapai US$ 57 miliar.
Mengacu komitmen kerja pasti yang dijanjikan kepada pemerintah, Pertamina sudah merencanakan sejumlah kegiatan, sebagaimana ada didalam Keputusan Menteri ESDM 1923K/ 10/ MEM/ 2018. Beberapa kegiatan itu yakni studi pengurasan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery/ EOR) senilai US$ 4juta, pengeboran 11 sumur eksplorasi US$ 69,8 juta, pengeboran lima sumur Telisa US$ 18,1 juta, stage-1 CEOR 7 pattern US$ 247 juta, dan stage-1 steam flood Kulin atau Rantau Bais US$ 88,6 juta.
Investor Daily, Page-9, Thursday, Dec 27, 2018
No comments:
Post a Comment