PT Pertamina (Persero) implements the initial lifting of crude oil (crude oil part of PT Chevron Pacific Indonesia (PT CP) in the Rokan Block, which will be processed at Pertarmina's domestic oil refinery in the initial phase for the period January to June 2019, estimated volume estimated at 2.5 million barrels per month.
the Rokan Block
Inaugural lift, according to a press release received by Investor Daily, was officially inaugurated symbolically with a lifting button at Port Wharf 1 PT CPI's Rokan Operation Area by SKK Migas Deputy Finance and Monetization Parulian Sihotang, VP Supply Export Operation PT Pertamina (Persero) Agus Witjaksono, Expert ESDM Minister Sampe L. Purba and PGPA Senior VP PT. CPI Wahyu Budiarto.
Nicke Widyawati
Separately, President Director of PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati explained that Pertamina would seek to absorb as much as possible the crude oil of the KKKS section to meet domestic refinery needs so as to reduce crude oil imports.
Furthermore, Nicke added, since the issuance of the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation No. 42 of 2018 at the beginning of September 2018, an agreement was reached between Pertamina and several KKKS, one of which was the first and the biggest was PT CPI.
PT Chevron Pacific Indonesia
Government policies that prioritize the use of domestically produced crude oil to be processed at domestic refineries are very important in an effort to meet national energy security.
"We thank PT CPI for achieving this agreement. B to B relations and cooperation between the two parties are expected getting tighter, "Nicke said.
With the purchase of crude oil from the Blok Rokan field, Pertamina will supply the needs of SLC and DC crude oil which will be processed at the Pertamina Refinery in addition to Kasim - Sorong.
"We refer to the Government's direction and have submitted a proposal expressing interest in all KKKS to buy their crude oil rations. Purchases are based on business-to-business principles, "said Nicke.
Meanwhile, PT Chevron Pacific Indonesia welcomed the collaboration with Pertamina. The Rokan Block is the largest crude oil producer in Indonesia and this cooperation framework provides benefits for all parties including the Government and the people of Indonesia.
"With this cooperation, we formally apply the regulation on the sale of crude oil to contractor parts for domestic needs," said President Director of PT Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak.
So far, the bulk of the part of the Cooperation Contract Contractors (KKKS) such as PT CPI is mostly exported, while on the other hand Pertamina still has to import crude oil and condensate around 342,000 barrels per day. With the issuance of Minister of Energy and Mineral Resources Regulation No. 42 of 2018, the crude oil of the KKKS part is prioritized to be sold to Pertamina and processed at domestic oil refineries.
The crude oil is Sumatran Light Crude (SLC) and Duri Crude (DC) produced by the Rokan Block, according to Pertamina's oil refinery configuration, so that it can increase the yield of valuable products at Pertamina's refineries.
The crude oil purchase agreement also received attention from the ESDM Ministry. The ESDM Ministry's Director General of Oil and Gas (Oil and Gas) Djoko Siswanto hopes that this collaboration can be developed by Pertamina and other KKKS.
"This is a big example, that the production of the Rokan block as the biggest oil producer in Indonesia, can be increased the use of oil to be processed in domestic refineries. This makes our Energy security even better, "Djoko said.
SKK Migas also welcomed the purchase of PT CPI crude oil from the Rokan Block by Pertamina. In addition to running the Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources 42 of 2018, prioritizing the fulfillment of domestic needs by Pertamina is something that strengthens the implementation of the Domestic Market Obligation that has been applied to Indonesia's upstream oil and gas industry.
Dwi Soetjipto
SKK Migas Head Dwi Soetjipto explained, amid increasing domestic oil consumption, SKK Migas will continue to encourage Pertamina's efforts to reduce imports by purchasing crude oil produced from Indonesia's own oil fields, which are operated by the KKKS.
Blogger Agus Purnomo in SKK Migas
"The use of crude oil from the results of the fields in Indonesia is a good step to reduce crude oil imports so that it can improve the current trade balance. It is expected that the other KKKS will follow this step, sell their share of crude oil to Pertamina, while still prioritizing good business-to-business principles while continuing to optimize state revenues, "Dwi said.
Since the enactment of the Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources No. 42 of 2018 concerning the Priority of Petroleum Utilization to Fulfill Domestic Needs which came into force on September 5, 2018, in addition to PT CPI, Pertamina has also made agreements with other KKKS such as; RH Petrogas Limited, PT SPR Langgak, PetroChina International Jabung Ltd, PT Bumi Siak Pusako, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali Ketapang I Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd (HCML), and PT Energi Mega Persada Tbk.
All of these efforts can reduce imports of crude oil and condensate by around 115,000 barrels per day and are expected to reduce import purchases to 250,000 barrels per day.
IN INDONESIAN
Minyak Mentah Blok Rokan Mulai Diolah di Kilang Pertamina
PT Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah (crude oib bagian PT Chevron Pacific Indonesia (PT CP) di Blok Rokan, yang akan diolah di kilang minyak dalam negeri milik Pertarmina. Dalam tahap awal, untuk periode Januari hingga Juni 2019, estimasi volumenya diperkirakan mencapai 2,5 juta barel per bulan.
Lifting perdana, menurut siaran pers yang diterima Investor Daily, diresmikan dengan simbolis penekanan tombol lifting di Pelabuhan Wharf 1 Area Operasi Rokan PT CPI oleh Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Parulian Sihotang, VP Supply Export Operation PT Pertamina (Persero) Agus Witjaksono, Tenaga Ahli Menteri ESDM Sampe L. Purba dan Senior VP PGPA PT. CPI Wahyu Budiarto.
Di tempat terpisah, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan bahwa Pertamina akan mengupayakan menyerap semaksimal mungkin minyak mentah bagian KKKS untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri sehingga dapat mengurangi impor minyak mentah.
Lebih lanjut Nicke menambahkan, sejak terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 pada awal September 2018, telah tercapai kesepakatan antara Pertamina dengan beberapa KKKS, salah satunya yang pertama dan terbesar adalah PT CPI.
Kebijakan Pemerintah yang memprioritaskan penggunaan minyak mentah yang dihasilkan di dalam negeri untuk diolah di kilang dalam negeri sangat penting sebagai upaya untuk memenuhi ketahanan energi nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT CPI atas tercapainya kesepakatan ini. Hubungan dan kerjasama B to B antar kedua belah pihak diharapkan semakin erat,” ujar Nicke.
Dengan pembelian minyak mentah dari lapangan Blok Rokan ini, Pertamina akan memasok kebutuhan minyak mentah SLC dan DC yang akan diolah di Kilang Pertamina selain Kasim - Sorong.
“Kami mengacu pada arahan Pemerintah dan telah menyampaikan proposal menyatakan minat kepada seluruh KKKS untuk membeli jatah minyak mentah
mereka. Pembelian dilakukan berdasarkan prinsip business to business,” ungkap Nicke.
Sementara itu, PT Chevron Pacific Indonesia menyambut baik kerjasama dengan Pertamina. Blok Rokan merupakan produsen minyak, mentah terbesar di Indonesia dan kerangka kerjasama ini memberikan manfaat bagi semua pihak termasuk Pemerintah dan rakyat Indonesia.
“Dengan adanya kerja sama ini maka kami secara resmi menerapkan peraturan penjualan minyak mentah bagian kontraktor untuk kebutuhan domestik,” kata Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak.
Selama ini, minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PT CPI sebagian besar diekspor, sementara di sisi lain Pertamina masih harus mengimpor minyak mentah ,dan kondensat sekitar 342.000 barrel per hari. Dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 T ahun 2018, maka minyak mentah bagian KKKS diprioritaskan untuk dijual ke Pertamina dan diolah di kilang minyak dalam negeri.
Minyak mentah jenis Sumatran Light Crude (SLC) dan Duri Crude (DC) yang dihasikan oleh Blok Rokan, sesuai dengan konfigurasi kilang minyak Pertamina, sehingga dapat meningkatkan yield of valuable products di kilang Pertamina. Kesepakatan pembelian minyak mentah ini juga mendapat perhatian dari Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto berharap kerjasama ini dapat dikembangkan Pertamina dengan KKKS lainnya.
“Ini menjadi contoh besar, bahwa produksi dari blok Rokan sebagai penghasil minyak terbesar di Indonesia, bisa ditingkatkan pemanfaatan minyaknya
untuk diolah di kilang dalam negeri. Ini membuat ketahanan Energi kita semakin baik,” kata Djoko.
SKK Migas pun menyambut baik adanya pembelian minyak mentah crude PT CPI dari Blok Rokan oleh Pertamina. Selain menjalankan Perarturan Menteri ESDM 42 Tahun 2018, yakni pengutamaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri oleh Pertamina merupakan hal yang memperkuat implementasi Domestic Market Obligation yang selama ini sudah diterapkan pada industri hulu migas Indonesia.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan, di tengah semakin meningkatnya konsumsi minyak dalam negeri, SKK Migas akan terus mendorong upaya Pertamina untuk mengurangi import dengan melakukan pembelian minyak mentah yang diproduksi dari lapangan-lapangan minyak Indonesia sendiri, yang di operasikan oleh KKKS.
“Pemanfaatan minyak mentah dari hasil lapangan-lapangan di Indonesia, merupakan langkah yang bagus untuk dapat menurunkan impor minyak mentah, sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan berjalan.
Diharapkan KKKS yang lain akan mengikuti langkah ini, menjual minyak mentah bagiannya ke Pertamina, dengan tetap mengedepankan prinsip business-to-business yang baik, serta tetap mengoptimalkan penerimaan negara,” ungkap Dwi.
Sejak berlakunya Perarturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri yang mulai berlaku pada 5 September 2018, selain dengan PT CPI, Pertamina juga telah, melakukan kesepakatan dengan KKKS lainnya seperti ; RH Petrogas Limited, PT SPR Langgak, PetroChina International Jabung Ltd, PT Bumi Siak Pusako, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali Ketapang I Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd dan PT Energi Mega Persada Tbk.
Seluruh upaya ini dapat mengurangi import minyak mentah dan kondensat sekitar 115.000 barrel per hari dan diharapkan dapat mengurangi pembelian impor menjadi 250.000 barel per hari.
Kontan, Page-14, Wednesday, Jan 16, 2019
No comments:
Post a Comment