PT Pertamina (Persero) is considering buying some of Chevron Indonesia's shares in the Rokan Block. This stock purchase is an option to facilitate the company to invest before the current Rokan Block contract expires in 2021. The Rokan Block is one of the government's mainstays to achieve this year's oil lifting target of 755 thousand barrels per day (BPD).
the Rokan Block by Chevron
Pertamina Corporate Secretary Tajudin Noor said the transition process of the Rokan Block operatorship in which the company could carry out drilling was difficult before the contract ended. The existing rules require the company to have a participating interest in the Rokan Block first.
"Yes [there is a PI purchase plan], but all of our options are elaborated, of course, which does not violate the corridors of rules and regulations both from corporations and others," he said.
According to him, the company has a plan to be able to take strategic steps in order to maintain the level of production at the time of hand over. It's just which option will be implemented depends on the business agreement of the two companies. Tajudin explained, the company wanted to encourage well drilling to maintain the block's oil production when management shifted to Pertamina.
"Once entered, we drive investment because all depend on drilling to look for new potential there, including perhaps improving production facilities so that production levels are still maintained," he said.
He hopes that negotiations with Chevron will be finished soon so that drilling can be done in the near future. This step is considered very important to maintain the level of oil production there. Moreover, the Rokan Block is still a mainstay of national oil and gas production.
In a meeting with Commission VII of the Republic of Indonesia's House of Representatives (DPR RI), PT Chevron Pacific Indonesia President Director Albert Simanjuntak stated that his party would no longer drill wells in the Rokan Block because the contract would expire in 2021. This policy is likely to last until the contract expires. For this reason, there are three drilling funding schemes offered.
"First, Chevron is funding and drilling. Second, Chevron is drilling and Pertamina is funding. Third, Pertamina is funding and drilling the drill, "he said.
Regarding these three options, Tajudin added, Pertamina was still being considered. It's just that his party will see the whole, both from the legislation and other aspects.
"This is a b-to-b problem if there is a scheme we drill first then not consider it as a replacement and others. we must review the whole issue of GCG (Good Corporate Governance) and other rules because talking about drilling is talking about large funds, "he said.
Previously, Deputy Head of SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman added, the transition to the management of the Rokan Block should have started last year. However, Pertamina and CPI's business to business negotiations are quite complicated because they involve state revenues, so they require more time. SKK Migas will encourage this negotiation to finish in January.
"So drilling 70 wells in 2020 can occur. If Pertamina enters, can it add [Rokan Block production]. If you can, 20 thousand will be enough, "he explained.
The government has appointed Pertamina as the operator of the Rokan Block after its existing contract expires in 2021 in July last year. However, the Rokan Block PSC contract for the period after 2021, has just been signed by Pertamina in May 2020.
The transition process for the management of the Rokan Block has just begun after the new contract was signed. Referring to this new contract, Pertamina has a Certain Work Commitment (KKP) for the first five years in the Rokan Block worth the US $ 500 million or around Rp 7.2 trillion.
Some of the activities to be funded by the CTF include an EOR study of US $ 4 million, drilling of 11 exploration wells of US $ 69.8 million, drilling of five Telisa wells of US $ 18.1 million, stage-1 CEOR 7 pattern of US $ 247 million, and stage-1 steam flood Kulin or Rantau Bais US $ 88.6 million.
IN INDONESIA
Pertamina Pertimbangkan Beli Saham Chevron di Blok Rokan
PT Pertamina (Persero) mempertimbangkan membeli sebagian saham Chevron Indonesia di Blok Rokan. Pembelian saham ini salah satu opsi untuk memudahkan perseroan melakukan investasi sebelum kontrak Blok Rokan yang berlaku saat ini berakhir pada 2021. Blok Rokan menjadi salah satu andalan pemerintah untuk mencapai target lifting minyak tahun ini 755 ribu barel per hari (bph).
Sekretaris Perusahaan Pertamina Tajudin Noor menuturkan, proses transisi operatorship Blok Rokan di mana perseroan bisa melakukan pengeboran sulit dilakukan sebelum kontrak berakhir. Aturan yang ada mengharuskan perseroan untuk memiliki saham partisipasi (participating interest) di Blok Rokan terlebih dahulu.
“Ya [ada rencana pembelian PI], tetapi semua opsi kami elaborasi, tentunya yang tidak melanggar koridor aturan dan perundangan baik dari korporasi dan lainnya,” kata dia.
Menurutnya, perseroan memiliki rencana untuk bisa melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mempertahankan tingkat produksi pada saat hand over. Hanya saja opsi mana yang akan dijalankan tergantung kepada kesepakatan bisnis kedua perusahaan. Tajudin menjelaskan, perseroan ingin mendorong pengeboran sumur untuk mempertahankan produksi minyak blok tersebut ketika pengelolaannya beralih ke Pertamina.
“Begitu masuk, kami drive investasi karena semua bergantung pada pengeboran untuk mencari potensi-potensi baru di sana, termasuk mungkin memperbaiki fasilitas produksi supaya tingkat produksi masih terjaga,” ujar dia.
Pihaknya berharap negosiasi dengan Chevron segera selesai, sehingga pengeboran bisa dilakukan dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjaga tingkat produksi minyak di sana. Apalagi Blok Rokan masih jadi andalan produksi migas nasional.
Dalam rapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak menyatakan, pihaknya tidak lagi mengebor sumur di Blok Rokan lantaran kontraknya akan habis pada 2021. Kebijakan ini kemungkinan akan berlangsung sampai kontrak habis. Untuk itu ada tiga skema pendanaan pengeboran yang ditawarkan.
“Pertama adalah Chevron yang mendanai dan melakukan pengeboran. Kedua, Chevron melakukan pengeboran dan Pertamina yang mendanai. Ketiga, Pertamina mendanai dan yang melakukan pengeboran bor,” kata dia.
Terkait ketiga opsi ini, Tajudin menambahkan, juga masih dipertimbangkan oleh Pertamina. Hanya saja pihaknya akan melihat secara keseluruhan, baik dari peraturan perundangan dan aspek-aspek lainnya.
“Ini masalahnya b to b, kalau ada skema kami bor lebih dulu kemudian tidak di-consider sebagai penggantian dan lain-lain. kami harus kaji secara keseluruhan masalah GCG (Good Corporate Governance) dan aturan lainnya karena bicara pengeboran ini bicara dana besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman menambahkan, transisi pengelolaan Blok Rokan seharusnya dimulai pada tahun lalu. Namun, negosiasi bisnis (business to business) Pertamina dan CPI cukup rumit lantaran menyangkut pendapatan negara, sehingga memerlukan waktu lebih lama. SKK Migas akan mendorong negosiasi ini selesai di Januari.
“Jadi pengeboran 70 sumur di 2020 bisa terjadi. Kalau Pertamina masuk, bisa tambah [produksi Blok Rokan]. Kalau bisa, dapat 20 ribu sudah lumayan,” jelasnya.
Pemerintah telah menetapkan Pertamina sebagai operator Blok Rokan pasca kontrak eksistingnya berakhir pada 2021 nanti pada Juli tahun lalu. Namun, kontrak PSC Blok Rokan untuk periode setelah 2021, baru saja ditandatangani oleh Pertamina pada Mei tahun 2020 ini.
Proses transisi pengelolaan Blok Rokan baru saja dimulai pasca kontrak baru ditandatangani. Mengacu kontrak baru ini, Pertamina memiliki Komitmen Kerja Pasti (KKP) untuk lima tahun pertama di Blok Rokan senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun.
Beberapa kegiatan yang akan didanai dengan KKP ini yakni studi EOR senilai US$ 4 juta, pengeboran 11 sumur eksplorasi US$ 69,8 juta, pengeboran lima sumur Telisa US$ 18,1 juta, stage-1 CEOR 7 pattern US$ 247 juta, dan stage-1 steam flood Kulin atau Rantau Bais US$ 88,6 juta.
Investor Daily, Page-9, Thursday, Jan 23, 2020
No comments:
Post a Comment